Ikuti Kami
Sabtu, 28 Februari 2026 ⚡ Versi Web

Waspada Campak! Kemenkes Ungkap Lonjakan Kasus Nasional

Penulis: Herfa Al Jihad
Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:30 WIB

JAKARTA - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menyampaikan perkembangan terbaru situasi campak di tingkat nasional dan global. Informasi ini disampaikan dalam konferensi pers daring pada Kamis (26/2/26/) lalu. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kewaspadaan di tengah masih adanya Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di beberapa daerah Indonesia.

Plt. Dirjen Penanggulangan Penyakit, dr. Andi Saguni, menegaskan bahwa campak merupakan penyakit yang sangat menular.

Oleh karena itu, diperlukan kewaspadaan dan respons yang cepat. “Campak memiliki tingkat penularan yang sangat tinggi. Karena itu, setiap peningkatan kasus harus direspons dengan cepat melalui surveilans yang kuat dan pelaporan yang tepat waktu,” ujar dr.

Andi. Berdasarkan data nasional, sepanjang tahun 2025 tercatat 63.769 kasus suspek campak. Dari jumlah tersebut, 11.094 kasus terkonfirmasi laboratorium dan menyebabkan 69 kematian, dengan angka CFR 0,1 persen.

Sementara itu, pada tahun 2026 hingga Minggu ke-7, Kemenkes mencatat 8.224 kasus suspek campak. Sebanyak 572 kasus terkonfirmasi dan 4 kematian dilaporkan, dengan CFR 0,05 persen. Pada periode yang sama di tahun 2026, terjadi 21 KLB suspek campak dan 13 KLB campak terkonfirmasi laboratorium.

Kejadian ini tersebar di 17 kabupaten/kota yang berada di 11 provinsi. dr. Andi menjelaskan, penemuan kasus suspek campak pada tahun 2025 meningkat signifikan.

Angkanya naik 147 persen dibandingkan tahun 2024. “Kami terus memperkuat surveilans campak secara nasional, termasuk penyelidikan epidemiologi maksimal 24 jam setelah penemuan kasus dan pelaporan real time melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR),” jelasnya. Peningkatan kasus campak juga dilaporkan di berbagai kawasan dunia, termasuk Asia Tenggara dan Pasifik Barat.

Kondisi ini turut meningkatkan risiko penularan lintas negara. Indonesia juga menerima notifikasi International Health Regulations (IHR) terkait kasus campak. Notifikasi ini berasal dari warga negara asing asal Australia yang sempat melakukan perjalanan dan tinggal sementara di Indonesia.

Penulis: Herfa Al Jihad
Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:30 WIB

Tags

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

Waspada Campak! Kemenkes Ungkap Lonjakan Kasus Nasional

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:30 WIB

DPRD Depok Targetkan UHC Kembali Tercapai 2026

Kamis, 26 Februari 2026 | 20:20 WIB

Andra Soni Resmikan Pos Kesehatan di Pasar Rangkasbitung

Selasa, 17 Februari 2026 | 19:22 WIB

Kapolri Sigit Janji Buka Akses Faskes Polri untuk Buruh

Selasa, 17 Februari 2026 | 18:26 WIB
↑ Kembali ke atas