WILISPOST.COM, Pandeglang - Rumah milik Kanang (74) di Kampung Dungushaur, Desa Surianeun, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, terbakar pada Senin malam, 2 Maret 2026. Peristiwa ini diduga akibat hubungan arus pendek listrik dan menyebabkan kerugian material sekitar Rp75 juta.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 22.00 WIB di RT 18 RW 04. Api baru berhasil dipadamkan oleh warga sekitar pukul 23.30 WIB. Istri korban, Arni, terbangun dari tidurnya setelah melihat api sudah membesar di kamar tengah rumah.
Ia kemudian membangunkan suami dan cucunya agar segera menyelamatkan diri. Ketiganya berhasil berlari keluar rumah sambil meminta bantuan warga sekitar. Api dengan cepat membakar bagian rumah tersebut.
Dua saksi yang mengetahui kejadian ini adalah Rohman (39) dan Ashari (52). Keduanya merupakan wiraswasta dan warga setempat.
Oni dari Desk Relawan Banten membenarkan insiden kebakaran tersebut. “Pada Senin, 2 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 WIB telah terjadi kebakaran rumah milik Bapak Kanang (74) di Kampung Dungushaur RT 18 RW 04, Desa Surianeun, Kecamatan Patia. Kebakaran diduga akibat hubungan arus singkat listrik. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.30 WIB,” ujar Oni.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini. Namun, kerugian akibat insiden tersebut diperkirakan mencapai Rp75 juta.
***