TANGERANG - Wali Kota Tangerang H. Sachrudin menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan sejumlah kesepakatan strategis pada Senin, 2 Maret 2026. Penandatanganan ini berlangsung di Ruang Patio, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. Langkah ini bertujuan memperkuat konektivitas serta mendukung pengembangan kawasan berkarakter aerotropolis.
Kesepakatan tersebut bertepatan dengan momentum Hari Jadi ke-33 Kota Tangerang. Pihak yang terlibat adalah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama jajaran direksi PT Angkasa Pura Indonesia (API) dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk beserta anak perusahaannya.
Salah satu kesepakatan meliputi kerja sama antara Pemkot Tangerang dan PT Angkasa Pura Indonesia. Kerja sama ini fokus pada pemanfaatan dan pengembangan kawasan penunjang akses bandara. Selain itu, disepakati pula modifikasi Simpang Susun Kunciran.
Kesepakatan ini melibatkan PT Jasamarga Metropolitan Tollroad, PT Jasamarga Kunciran Cengkareng, dan PT Marga Trans Nusantara. Kota Tangerang merupakan bagian dari kawasan metropolitan Jabodetabek dan wilayah penyangga Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Kota ini menghadapi dinamika mobilitas yang sangat tinggi. Setiap hari, sekitar 150 ribu penumpang hilir mudik melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Tingginya pergerakan orang dan barang ini berdampak langsung pada kebutuhan konektivitas, kelancaran lalu lintas, hingga kualitas lingkungan kawasan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Tangerang H. Sachrudin menegaskan, kerja sama ini bukan sekadar seremoni administratif.
Ia menyebutnya sebagai komitmen nyata untuk menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat. “Kami ingin memastikan setiap warga merasakan dampak pembangunan ini. Penguatan akses bandara dan modifikasi Simpang Susun Kunciran bukan hanya soal infrastruktur, tetapi tentang mempermudah aktivitas masyarakat, membuka peluang usaha baru, serta menciptakan lapangan kerja,” ujar Sachrudin.
Ia menambahkan, Kota Tangerang diarahkan menjadi kota bisnis yang maju, berkelanjutan, dan berkarakter aerotropolis. sejalan dengan arah kebijakan RTRW dan RPJPD 2024–2045.