Ikuti Kami
Kamis, 5 Maret 2026 ⚡ Versi Web

Jaga Stabilitas Harga Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan CPP ke Delapan Daerah

Penulis: Redaksi
Rabu, 4 Maret 2026 | 11:20 WIB

WILISPOST.COM, Cilegon - Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menyalurkan 59 ton beras dan 5,9 ton ayam frozen melalui Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada masyarakat di empat kabupaten dan empat kota sebagai bentuk intervensi atas kerentanan pangan.

"Ini salah satu upaya kami untuk mengurangi beban masyarakat melalui bantuan tersebut," ungkap Andra Soni saat menyalurkan Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Provinsi Banten Tahun 2026 pada Daerah Rentan Pangan di Kantor Kelurahan Kotasari, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Rabu (4/3/2026).

"Semoga ini bermanfaat dan masyarakat diberikan kekuatan menghadapi kondisi saat ini," sambungnya.

Selanjutnya, Andra Soni menyampaikan, program bantuan CPP tersebut juga sebagai upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi.

Berdasarkan data BPS Provinsi Banten, tingkat inflasi bulanan (m-to-m) pada Februari 2026 sebesar 0,93. Menurut Andra Soni kondisi inflasi di Provinsi Banten harus dijaga dan stabilkan. Terutama memasuki Hari Raya Idul Fitri yang biasanya diikuti dengan kenaikan sejumlah komoditi pangan.

“Memasuki bulan puasa dan menjelang lebaran biasanya harga-harga melonjak. Ini harus kita upayakan supaya tetap stabil. Bantuan CPP ini adalah salah satu bentuk kehadiran pemerintah untuk membantu masyarakat,” katanya.

Pada kesempatan itu, Andra Soni juga menegaskan kebijakan terkait memperkuat ketahanan pangan yang digaungkan oleh Presiden Prabowo Subianto, tidak lain bertujuan dan berkepentingan untuk masyarakat.

"Kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait dengan memperkuat ketahanan pangan dan lainnya itu kepentingannya untuk menjaga masyarakat agar bisa bertahan dan terlayani dengan sebaik-sebaiknya," jelasnya.

Penulis: Redaksi
Rabu, 4 Maret 2026 | 11:20 WIB
Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas