Selasa, 10 Maret 2026
Login Kirim Tulisan

Gubernur Andra Soni Dorong Musik Jadi Pemersatu dan Lokomotif Ekonomi Banten

BAGIKAN:
Gubernur Andra Soni Dorong Musik Jadi Pemersatu dan Lokomoti...
0
Iklan
Gubernur Andra Soni Dorong Musik Jadi Pemersatu dan Lokomotif Ekonomi Banten
Gubernur Andra Soni menghadiri perayaan Hari Musik Nasional 2026 di Serang, mendorong musik sebagai pemersatu dan penggerak ekonomi Banten. (Dok. Humas Pemprov Banten)

“Melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013, tanggal 9 Maret ditetapkan sebagai Hari Musik Nasional, bertepatan dengan hari lahir Wage Rudolf Supratman," terang Tony Wenas.

"Momentum ini penting untuk membangkitkan musikalitas sekaligus memperkenalkan budaya Indonesia ke dunia,” tambah Ketua Umum DPP PAPPRI, Tony Wenas. Tony Wenas menambahkan, Indonesia memiliki potensi besar dalam industri musik global.

Hal ini terlihat dari banyaknya musisi Indonesia yang berkarier di tingkat internasional maupun diaspora musisi di mancanegara. Namun, ia mengingatkan tentang tantangan di era digital yang perlu dihadapi.

“Tantangan saat ini meliputi digitalisasi, distribusi global, perlindungan hak cipta, serta peningkatan kesejahteraan musisi," tegas Tony Wenas.

"Kita harus memastikan hak-hak musisi terlindungi, termasuk soal royalti, agar musik Indonesia terus berkembang dan kompetitif di tingkat dunia,” kata Ketua Umum DPP PAPPRI, Tony Wenas.

Senada dengan hal tersebut, Ketua PAPPRI Provinsi Banten, M. Faisal, menyatakan bahwa peringatan di Banten bukan sekadar seremonial. PAPPRI Banten berkomitmen menjadikan musik sebagai salah satu penggerak ekonomi kreatif (ekraf) di daerah.

“Kami ingin ekosistem musik di Banten menjadi lokomotif ekonomi kreatif, menghidupkan destinasi wisata, serta meningkatkan taraf hidup para seniman musik di wilayah ini,” pungkas Ketua PAPPRI Provinsi Banten, M. Faisal.

***

Iklan
Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 10 Maret 2026, 05:48 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini