WILISPOST.COM, Medan - Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menyoroti lambatnya proses pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Padahal, pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp10 triliun melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026.
Azis menyampaikan kritik ini pada Senin kemarin (2/3/2026). Kebijakan tersebut merupakan respons fiskal cepat negara dalam menangani situasi darurat di wilayah Sumatera.
Anggaran tersebut digeser serta menambah Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Otonomi Khusus.
"Secara kebijakan, ini adalah sinyal tegas negara tidak menunda kehadirannya di tengah situasi darurat. Namun kebijakan tidak berhenti pada keputusan. Ia diuji pada pelaksanaan,” ujar Azis Subekti.
Azis memaparkan, data per 1 Maret 2026 menunjukkan realisasi penyaluran Transfer ke Daerah masih rendah. Dari total alokasi sekitar Rp85 triliun, baru sekitar 25 persen yang tersalurkan.
Kondisi ini mengindikasikan bahwa anggaran sudah tersedia, namun pemulihan belum berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Di titik ini, persoalan utama bukan lagi soal ketersediaan anggaran, melainkan soal kapasitas dan orientasi eksekusi,” jelas Azis. Ia menilai tambahan DBH dan DAU memang memberikan ruang fiskal, tetapi sifatnya masih agregatif.
Dana tersebut belum sepenuhnya berbasis pada peta kerusakan yang rinci di lapangan. Padahal, dampak bencana bersifat spesifik dan memerlukan intervensi terarah.