Kamis, 26 Februari 2026

Jaksa Geledah Dua Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Distribusi Semen di Sumsel

Iklan
Jaksa Geledah Dua Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Distribusi Semen di Sumsel
Foto Proses penggeledahan di dua lokasi oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan

Sumsel, Wilispost.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi distribusi semen di wilayah Sumatera Selatan oleh distributor PT. KMM tahun 2018-2022.

Penggeledahan dilakukan pada dua lokasi, yaitu rumah tersangka DJ, Direktur Utama PT. KMM, di Komp. Mustika Perdana, dan Kantor Cabang PT. Jamkrindo Cabang Palembang.

Hasil penggeledahan, beberapa dokumen disita yang dianggap perlu dan berkaitan dengan kasus tersebut. Kegiatan penggeledahan berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Kasipenkum Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH., mengatakan, penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan kasus dugaan korupsi distribusi semen di Sumatera Selatan.

“Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan tanggal 20 Februari 2026, dan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang tanggal 23 Februari 2026,”terang Vanny pada Rabu(25/2/26).

"Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan analisis terhadap dokumen-dokumen yang disita untuk menentukan langkah selanjutnya dalam kasus ini,"tambahnya.

Kasus dugaan korupsi distribusi semen di Sumatera Selatan ini telah menjadi perhatian masyarakat, dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini.

Iklan
Penulis

Tags

Terkini