Kamis, 5 Maret 2026
Login Kirim Tulisan

Wagub Banten Achmad Dimyati Salurkan Kursi Roda dan Bantuan di Masjid Baitul Mukhtar BSD

BAGIKAN:
Wagub Banten Achmad Dimyati Salurkan Kursi Roda dan Bantuan...
0
Iklan
Wagub Banten Achmad Dimyati Salurkan Kursi Roda dan Bantuan di Masjid Baitul Mukhtar BSD
Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusuma menyerahkan bantuan kursi roda kepada warga di Masjid Baitul Mukhtar BSD. (Dok. Humas Pemprov Banten)

WILISPOST.COM, Tangerang - Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusuma menyerahkan bantuan kursi roda kepada Sutikno (57) di Masjid Baitul Mukhtar, BSD, Kabupaten Tangerang. Penyerahan bantuan ini dilakukan pada Rabu kemarin (4/3/2026) sebagai bagian dari kegiatan Safari Ramadan.

Dimyati menyebut bulan Ramadan harus diisi dengan kegiatan positif dan bernilai ibadah. Salah satunya adalah berbagi antar sesama dan membantu orang yang membutuhkan.

"Safari Ramadan ini salah satunya. Kita maksimalkan dana ZIS yang bapak, ibu amanatkan kepada Baznas untuk dipergunakan lagi kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan bantuan," kata Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusuma.

Selain kursi roda, Wagub Dimyati juga menyalurkan alat bantu jalan dan 100 paket sembako. Bantuan lain diberikan kepada guru ngaji dan untuk pendidikan.

Pemerintah juga memberikan bantuan sarana air bersih untuk pesantren sebesar Rp 75 juta. Sebanyak 10 orang pemandi jenazah dan 10 orang marbot masjid masing-masing menerima bantuan sebesar Rp 5 juta.

Sutikno, penerima kursi roda, berasal dari Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Ia menderita stroke selama satu tahun dan hanya bisa berbaring di kamarnya.

Sebelum sakit, Sutikno aktif di masyarakat sebagai ketua RT dan banyak membantu warga. Namun, setelah stroke, ia tidak bisa beraktivitas seperti biasa.

Pendamping Sutikno, Yayah Nurhayati, mengaku bersyukur atas perhatian dan bantuan dari pemerintah.

"Alhamdulillah, dengan bantuan kursi roda ini, Pak Sutikno dapat kembali beraktivitas meskipun terbatas," tutup Yayah Nurhayati.

***

Iklan
Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 5 Maret 2026, 19:47 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Tags

Terkini