Close Menu
Wilispost.com
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Wilispost.com
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Wilispost.com
Beranda » DPR RI Hentikan Tunjangan Perumahan Anggota Mulai 31 Agustus 2025
News

DPR RI Hentikan Tunjangan Perumahan Anggota Mulai 31 Agustus 2025

RedaksiBy RedaksiSabtu, 6 September 2025 18:41 WIB2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

JAKARTA // Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengumumkan penghentian tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan bagi anggota DPR, terhitung mulai 31 Agustus 2025. Keputusan itu diambil dalam rapat pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi pada Kamis (4/9/2025).

“DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan kepada anggota DPR terhitung sejak 31 Agustus 2025,” ujar Dasco dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (5/9/2025).

Selain penghentian tunjangan perumahan, DPR juga menetapkan moratorium kunjungan kerja luar negeri bagi anggota DPR mulai 1 September 2025, kecuali untuk undangan kenegaraan. Selain itu, dilakukan pemangkasan fasilitas dan tunjangan lain seperti biaya listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, dan transportasi.

Anggota DPR yang dinonaktifkan partai tidak lagi menerima hak keuangan sebagai anggota dewan. DPR juga akan berkoordinasi dengan Mahkamah Kehormatan DPR dan mahkamah partai terkait proses penonaktifan.

Langkah ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh pelaksanaan tugas anggota DPR dan sebagai respons terhadap aspirasi publik. Dasco menegaskan, “Ini adalah bagian dari proses evaluasi dan komitmen moral kepada publik.”

DPR juga merinci penghasilan anggota DPR sebelum pemangkasan, yang mencapai bruto Rp 74.210.680 per bulan, termasuk gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan konstitusional. Setelah pajak penghasilan 15 persen, anggota DPR menerima take home pay sekitar Rp 65,6 juta.

Pemangkasan tunjangan ini merupakan respons terhadap tuntutan rakyat yang menyoroti gaya hidup mewah para wakil rakyat di tengah tekanan ekonomi masyarakat.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Previous ArticleMenteri Agama RI Nasaruddin Umar: Guru Adalah Pahlawan Bangsa & Penggerak Peradaban
Next Article Balita Gizi Buruk Meninggal Usai Ditolak RS, Ibu Umar: Anak Saya Sekarat, Saya Malah Dibentak
Redaksi
  • Website

Related Posts

News

Indeks Kepuasan Jemaah Haji 2025 Meningkat, Layanan Masuk Kategori Sangat Memuaskan

By RedaksiSabtu, 13 September 2025 02:16 WIB
News

Indeks Kepuasan Jemaah Haji 2025 Meningkat, Capai 88,46 Poin

By RedaksiJumat, 12 September 2025 16:35 WIB
News

Kondusifitas Kota Tangerang Terjaga Berkat Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat

By RedaksiKamis, 11 September 2025 20:15 WIB
News

Wabup Tekankan Pentingnya Validitas Capaian Hasil Program P3S, Gebrak Tegas dan KPM

By RedaksiKamis, 11 September 2025 19:00 WIB
News

Pemkot Tangerang Sidak Pasar Rubuh, Edukasi Pedagang Soal Pangan Aman

By RedaksiKamis, 11 September 2025 18:05 WIB
News

Pemkot Tangerang dan Alam Sutera Bahas Pengembangan Kawasan TOD

By RedaksiKamis, 11 September 2025 17:41 WIB
New Comments

    A Group Member of Kagemi.id

    Facebook X (Twitter) Instagram

    Kanal

    • Hak Koreksi & Hak Jawab
    • Peta Situs
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Info Iklan
    • Kontak
    • Karir
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kebijakan Editorial

    Trending

    Kanwil Imigrasi Banten Gelar Rapat TIMPORA, Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing

    Akhir dari Pelarian: Johnny Kainde Alias Jonathan Ditangkap Jaksa

    Arjaya Berkah Marine, Galangan Kapal  dengan Teknologi Mutakhir dan Komitmen Lingkungan

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    • Daftar Akun
    • Login
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Penggunaan
    • Aksesibilitas

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.