Sabtu, 21 Februari 2026

Indonesia AS Tandatangani Perjanjian Perdagangan Timbal Balik

Tim Redaksi
Iklan
Indonesia AS Tandatangani Perjanjian Perdagangan Timbal Balik
Prabowo dan tandatangani perjanjian dagangan AS-Indonesia di Washington. (Dok. Humas Setkab)

WASHINGTON - Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat menandatangani Perjanjian Perdagangan Timbal Balik bertajuk "Toward a New Golden Age for the US–Indonesia Alliance" di Washington DC pada Kamis, 19 Februari 2026. Penandatanganan dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan penandatanganan dilakukan bersama oleh kedua presiden setelah pertemuan bilateral yang berlangsung selama 30 menit sesudah kegiatan Board of Peace. Dokumen perjanjian juga ditindaklanjuti di kantor United States Trade Representative (USTR) bersama Duta Besar Jamieson Greer.

Menko Airlangga menjelaskan Indonesia dan AS sepakat memperkuat kerja sama ekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Salah satu hasil perjanjian adalah pembentukan council of trade and investment sebagai forum ekonomi kedua negara.

"Salah satu daripada perjanjian yang membentuk council of trade and investment, sehingga ini menjadi forum ekonomi kedua negara. Dan ini hasil daripada agreement of reciprocal trade, sehingga seluruh persoalan investasi dan persoalan perdagangan antara Indonesia dan Amerika nanti akan dibahas dulu di dalam council of trade apabila terjadi kenaikan yang di luar terlalu tinggi atau hal yang dianggap bisa mengganggu neraca daripada kedua negara," ujarnya.

Perjanjian ini memiliki visi untuk mewujudkan kemakmuran ekonomi bersama, memperkuat rantai pasok, serta menjunjung tinggi kedaulatan masing-masing negara. "Jadi saya garis bawahi menghormati kedaulatan dari masing-masing negara itu menjadi bagian daripada perjanjian yang ditandatangani," tambah Menko Perekonomian.

Sejak pengumuman kebijakan tarif oleh Presiden Trump pada April 2025, pemerintah Indonesia telah mengirimkan empat surat negosiasi tarif secara berkala. Menurut Menko Airlangga, 90 persen dokumentasi yang dikirim Indonesia telah dipenuhi oleh AS.

"Dalam periode tersebut Indonesia mengunjungi Washington DC 4 kali, kemudian 7 kali putaran perundingan, dan lebih dari 9 kali pembahasan in person maupun virtual dengan USTR atau Duta Besar Jamieson Greer," pada Jumat (20/02/26), kata Menko Airlangga.

***

Iklan
Tim Redaksi

Tags

Terkini