TANGERANG SELATAN - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penerapan konsep universal banking sebagai strategi kunci memperdalam pasar keuangan nasional. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan model universal banking berpotensi menjadi game changer yang merombak struktur industri perbankan dan keuangan Indonesia secara signifikan.
Menurut Dian, universal banking akan memperluas peran bank, tidak hanya sebagai lembaga intermediasi tradisional, tetapi juga sebagai penyedia layanan keuangan terpadu. "OJK telah mengusulkan konsep universal banking untuk dimasukkan dalam amandeman UU P2SK, yang realisasinya masih menunggu persetujuan DPR," kata Dian dalam akun Instagram resmi OJK @ojkindonesia dikutip 21 Februari 2026.
Meski realisasinya masih menunggu persetujuan DPR, OJK mendorong implementasi universal banking bertahap dengan memanfaatkan regulasi yang sudah ada. "Melalui penerapan universal banking, kontribusi perbankan terhadap pendalaman pasar keuangan akan jauh lebih besar," tambahnya. Secara konsep, universal banking memungkinkan bank menyediakan layanan keuangan terintegrasi dalam satu entitas.
Selain penghimpunan dana dan penyaluran kredit, bank dapat menjalankan aktivitas pasar modal, manajemen aset, wealth management, pengelolaan dana perwakilan seperti family office dan trust, hingga layanan treasury dan transaksi derivatif dengan underlying yang lebih luas.
Termasuk pula layanan islamic finance, sustainable finance, financial advisory, bahkan aset kripto. "Bank akan menjadi one stop financial services provider yang melayani nasabah ritel, korporasi, hingga high net worth individuals dalam satu ekosistem," tegas Dian. Meski demikian, OJK mengingatkan bahwa tidak semua kegiatan tersebut wajib dijalankan seluruh bank.
Implementasinya harus disesuaikan dengan kesiapan masing-masing bank, terutama dari sisi manajemen risiko, tata kelola, permodalan, teknologi informasi, SDM, serta infrastruktur pendukung lainnya. Dengan pendekatan bertahap dan berbasis kesiapan, OJK optimistis universal banking dapat menjadi motor baru transformasi industri perbankan nasional sekaligus memperkuat daya saing sistem keuangan Indonesia.
***