WILISPOST.COM, Banten - Gubernur Banten Andra Soni meninjau pembangunan jalan lingkungan di Kampung Kopi Bera, Desa Cinangka, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang. Peninjauan ini dilakukan pada Senin lalu (2/3/2026) lalu untuk memastikan program Prasarana, Sarana, dan Utilitas berjalan tepat sasaran.
Program PSU tersebut merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Banten yang dikelola Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. Dana pembangunan bersumber dari APBD Banten tahun anggaran 2025.
“Alhamdulillah, hari ini bersama bupati Serang meninjau jalan lingkungan yang merupakan program PSU pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten yang bersumber dari APBD Banten tahun anggaran 2025,” ujar Andra Soni.
Andra Soni didampingi Ketua TP PKK Provinsi Banten Tinawati Andra Soni saat peninjauan. Jalan lingkungan di Kampung Kopi Bera dibangun berdasarkan usulan masyarakat pada 2024 dan direalisasikan pada anggaran 2025.
Pemprov Banten total membangun 407 kilometer jalan lingkungan pada anggaran tahun 2025.
"Salah satunya 500 meternya ada di desa ini," kata Andra Soni.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten, Rachmat Rogianto, menjelaskan pembangunan jalan lingkungan menggunakan konstruksi paving block sepanjang 500 meter. Pada tahun 2026 ini, sebanyak 1.200 titik jalan telah diverifikasi untuk mendapatkan program serupa.
“Sampai nanti mudah-mudahan setelah Lebaran bisa selesai, dan bisa kita laksanakan pengadaan konstruksinya,” ungkap Rachmat Rogianto.