WILISPOST.COM, Tangerang - Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah menginformasikan program diskon Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2026 masih tersedia. Program ini ditujukan bagi masyarakat atau wajib pajak yang berdomisili di Kota Tangerang.
Kesempatan untuk mendapatkan potongan pembayaran PBB ini akan berakhir pada 31 Maret mendatang. Wajib pajak diimbau untuk segera memanfaatkan program tersebut.
Selain diskon pembayaran, Pemkot Tangerang juga memberlakukan kebijakan penghapusan sanksi administrasi pajak. Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat dapat melunasi kewajiban PBB mereka tanpa harus khawatir dikenakan denda keterlambatan.
Untuk memberikan kemudahan akses layanan kepada warga, Bapenda Kota Tangerang telah menjalin kerja sama dengan bank bjb. Kolaborasi ini bertujuan menghadirkan loket keliling pembayaran PBB.
Loket-loket keliling ini akan ditempatkan di berbagai titik strategis yang mudah dijangkau di permukiman warga. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya jemput bola pemerintah daerah.
Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, menjelaskan secara rinci jadwal operasional loket keliling tersebut. Layanan pembayaran PBB ini akan tersedia selama tiga hari, yakni pada periode 5 hingga 7 Maret.
Waktu pelayanan di loket keliling ditetapkan mulai pukul 08.00 pagi hingga 15.00 sore WIB. Masyarakat hanya perlu membawa Surat Pemberitahuan Pajak Terutang PBB mereka untuk melakukan pembayaran langsung di lokasi.
Program jemput bola ini diharapkan dapat sangat mempermudah warga dalam mengakses layanan pembayaran pajak. Mereka tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor pelayanan Bapenda yang mungkin berjarak jauh.
Pemkot Tangerang juga telah menyediakan beragam kanal pembayaran PBB lainnya untuk masyarakat. Opsi pembayaran tersedia baik secara tunai (offline) maupun nontunai (online), memberikan fleksibilitas bagi wajib pajak.
"Untuk memberikan kemudahan layanan, Bapenda Kota Tangerang bekerja sama dengan bank bjb menghadirkan loket keliling PBB di berbagai titik strategis permukiman warga. Yakni, periode loket keliling 5-7 Maret dengan waktu pelayanan 08.00 hingga 15.00 WIB," tutup Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, pada Rabu (4/3/2026).
***