WILISPOST.COM, Sukabumi - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi menggelar sosialisasi program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Aula Desa Jatiwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu lalu (4/3/2026) lalu. Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan manfaat Jaminan Kematian kepada ahli waris peserta.
Sosialisasi ini bertujuan mengedukasi masyarakat pekerja mengenai pentingnya manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan agen Perisai wilayah Surade.
Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan, Supriyatna, turut hadir dalam kegiatan tersebut. Camat Surade sekaligus Koordinator Wilayah Pajampangan, Suryana, juga tampak hadir bersama jajaran pemerintah Kecamatan Ciracap.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Alpian, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan upaya memperluas pemahaman masyarakat. Ini juga terkait implementasi PP Nomor 50 Tahun 2025 tentang perlindungan pekerja.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperluas pemahaman masyarakat terkait manfaat program BPJS Ketenagakerjaan serta implementasi PP Nomor 50 Tahun 2025 tentang perlindungan pekerja," ujar Alpian.
"Melalui kegiatan ini, kami berharap semakin banyak masyarakat pekerja di Kecamatan Surade menyadari betapa pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini," tambah Alpian. Alpian juga menyampaikan penyerahan manfaat Jaminan Kematian secara simbolis.
Santunan sebesar Rp 42.000.000 diberikan kepada ahli waris. Penerima manfaat JKM adalah almarhum Iis, seorang pedagang yang merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
"Semoga santunan yang diberikan dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan," harap Alpian. Sosialisasi ini diharapkan dapat memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
"Kegiatan ini juga menekankan pentingnya peran agen Perisai dalam memperluas kepesertaan serta mendorong terbentuknya Kampung Perisai di wilayah Pajampangan," tutup Alpian.
***