Selasa, 10 Maret 2026
Login Kirim Tulisan

Gubernur Andra Soni Dorong Musik Jadi Pemersatu dan Lokomotif Ekonomi Banten

BAGIKAN:
Gubernur Andra Soni Dorong Musik Jadi Pemersatu dan Lokomoti...
0
Iklan
Gubernur Andra Soni Dorong Musik Jadi Pemersatu dan Lokomotif Ekonomi Banten
Gubernur Andra Soni menghadiri perayaan Hari Musik Nasional 2026 di Serang, mendorong musik sebagai pemersatu dan penggerak ekonomi Banten. (Dok. Humas Pemprov Banten)

WILISPOST.COM, Banten Andra Soni - Gubernur Banten Andra Soni menghadiri perayaan Hari Musik Nasional 2026 di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, pada Senin kemarin (9/3/2026). Ia mendorong musik sebagai instrumen pemersatu bangsa dan penggerak ekonomi kreatif di daerah.

Acara yang diselenggarakan oleh Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia Provinsi Banten ini mengusung tema "Nada Nusantara Resonansi Dunia".

Andra Soni menekankan pentingnya mengapresiasi musisi dan memperkuat peran musik.

"Selamat memperingati Hari Musik Nasional. Kami mengucapkan terima kasih kepada pengurus PAPPRI yang terus mewadahi para pencipta lagu, musisi, dan pelaku seni untuk terus berkarya,” ujar Gubernur Banten Andra Soni.

Ia juga menyambut baik filosofi tema tersebut, yang menurutnya menunjukkan dimensi musik lebih dari sekadar hiburan.

“Musik bukan hanya hiburan, melainkan bagian dari budaya yang mampu mempererat persaudaraan dan meningkatkan kebahagiaan masyarakat,” imbuh Gubernur Banten Andra Soni.

Pemerintah Provinsi Banten, kata Andra Soni, terbuka terhadap aspirasi komunitas seni. Salah satu usulan yang disampaikan adalah pemberian nama Wage Rudolf Supratman, tokoh nasional sekaligus pencipta lagu kebangsaan, sebagai nama ruas jalan di wilayah Banten.

Ketua Umum DPP PAPPRI, Tony Wenas, yang juga hadir dalam acara tersebut, menjelaskan bahwa Hari Musik Nasional adalah momentum untuk merawat identitas budaya. Ia juga menekankan pentingnya memperkuat ekosistem musik nasional.

Iklan
Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 10 Maret 2026, 05:48 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini