JAKARTA - Kementerian Agama menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026. Penetapan ini berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar Kementerian Agama di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2026).
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan secara hisab data hilal pada hari tersebut tidak memenuhi visibilitas hilal MABIMS. "Disepakati bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Hari Kamis 19 Februari 2026," kata Nasaruddin Umar.
Berdasarkan perhitungan astronomi, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia pada 29 Syaban 1447 H atau 17 Februari 2026 M belum memenuhi kriteria visibilitas hilal yang disepakati negara-negara MABIMS. Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag Cecep Nurwendaya mengungkapkan kriteria MABIMS menetapkan tinggi hilal minimum 3 derajat dan elongasi minimum 6,4 derajat.
Posisi hilal di wilayah NKRI saat rukyat berada pada kisaran minus 2 derajat 24 menit 43 detik hingga minus 0 derajat 55 menit 41 detik, dengan elongasi antara 0 derajat 56 menit 23 detik hingga 1 derajat 53 menit 36 detik. Dengan posisi tersebut, hilal secara teoritis dinyatakan mustahil untuk dirukyat karena masih berada di bawah ufuk ketika Matahari terbenam.
"Sehingga tanggal 1 Ramadhan 1447 Hijriyah secara hisab jatuh bertepatan dengan hari Kamis Pahing, tanggal 19 Februari 2026," kata Cecep di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (17/2/2026). Indonesia menggunakan metode hisab dan rukyat dalam penentuan awal bulan hijriah, khususnya Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah.
Hisab berfungsi sebagai informasi awal, sementara rukyat menjadi konfirmasi dalam sidang isbat yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pakar astronomi, perwakilan ormas Islam, serta instansi terkait.
Sementara itu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan secara resmi bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu 18 Februari 2026 M. Keputusan ini merupakan hasil hisab hakiki Majelis Tarjih dan Tajdid yang berpedoman pada prinsip, syarat, dan parameter Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), sebagaimana tertuang dalam Maklumat Nomor 2/MLM/I.0/E/2025.
***