Selasa, 17 Februari 2026

Pesantren Tahfidz Difabel Lebak Bulus Terima Bantuan Sembako dan Uang Tunai

Penulis
Iklan
Pesantren Tahfidz Difabel Lebak Bulus Terima Bantuan Sembako dan Uang Tunai
Pesantren Tahfidz Difabel Lebak Bulus terima bantuan sembako dan uang tunai. (Dok. beritajakarta.id)

JAKARTA - Sebanyak 52 paket sembako dan uang tunai disalurkan kepada santriwati dan pengurus di Pesantren Tahfidz Difabel KH Ahmad Lutfi Fathullah, Jakarta Selatan, Selasa (17/2/2026).

Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Kota Administrasi Jakarta Selatan, Tomy Fudihartono mengapresiasi kepedulian Bank Mandiri Taspen dan Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI) yang memberikan bantuan tersebut.

"Kami dari jajaran Pemerintah Kota Jakarta Selatan menyampaikan apresiasi kepada rekan-rekan yang telah peduli terhadap saudara-saudara kita yang membutuhkan," ujarnya.

Tomy berharap kegiatan membawa kebaikan dan keberkahan bagi semua pihak. Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung operasional serta memenuhi kebutuhan sehari-hari para santri di pesantren.

"Menjelang dan saat Ramadan merupakan momentum terbaik untuk meningkatkan kepedulian terhadap sesama. Saya berharap kegiatan ini tidak berhenti sampai di sini, silaturahmi harus tetap dijaga dan ditingkatkan," terangnya.

Ketua Umum HAPI, Enita Adyalaksmita menjelaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari syukuran peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 HAPI.

"Alhamdulillah, kita masih diberikan kesempatan untuk berkumpul bersama. Meskipun masing-masing sibuk dengan tugas-tugas penting, kita tidak melupakan sesama yang membutuhkan uluran tangan. Semoga ini memberikan manfaat besar bagi mereka dan bagi organisasi kita," ucapnya.

Kepala Pesantren Tahfidz Difabel, Ayub Sahrul menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan, khususnya bagi santri penyandang tunarungu.

"Kami sangat berterima kasih karena donasi yang diberikan sangat bermanfaat dan dibutuhkan para santri difabel di sini dalam menyambut Ramadan 1447 Hijriah," tandasnya.

***

Iklan
Penulis

Tags

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini