Selasa, 17 Februari 2026

Polres Lebak Amankan 32 Botol Minuman Keras dalam Operasi Pekat I Maung 2026

Penulis
Iklan
Polres Lebak Amankan 32 Botol Minuman Keras dalam Operasi Pekat I Maung 2026
Polres Lebak amankan 32 botol minuman keras dalam operasi Pekat I Maung 2026. (Dok. Istimewa)

LEBAK - Polres Lebak menggelar operasi penertiban penyakit masyarakat pada Selasa (17/2/2026) pukul 14.30 WIB dalam rangka menciptakan situasi keamanan menjelang Ramadan 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat I Maung Tahun 2026 yang memasuki hari kedua pelaksanaannya.

Operasi yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Lebak AKP Epy Cepiana, S.H., ini menargetkan premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, peredaran minuman keras, prostitusi, serta penyalahgunaan narkotika. Personel menyasar lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan penjualan minuman keras berkedok warung jamu di Kecamatan Kalanganyar dan Kecamatan Cibadak.

Dari hasil kegiatan, petugas berhasil mengamankan 32 botol minuman keras beralkohol dari dua lokasi berbeda. Di Kampung Cilangkap, Kecamatan Kalanganyar, diamankan 20 botol minuman keras dengan rincian 16 botol jenis anggur buah, 2 botol jenis kawa-kawa, 1 botol jenis anggur merah, dan 1 botol jenis bir hitam.

Selanjutnya, di Kampung Kaduagung, Desa Kaduagung Timur, Kecamatan Cibadak, petugas mengamankan 12 botol minuman keras jenis anggur buah. Seluruh barang bukti telah diamankan di Ruangan SPKT Polres Lebak untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Operasi Pekat I Maung 2026 hari ke-2 berakhir pada pukul 15.40 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan hingga 25 Februari 2026 sebagai wujud komitmen Polres Lebak dalam menjaga stabilitas kamtibmas menjelang Ramadan 2026.

***

Iklan
Penulis

Tags

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini