Wilispost.com – Pernahkah Anda bertanya-tanya apa yang memberi warna merah pada es krim stroberi, susu, yogurt, minuman jus, atau permen gummy favorit Anda? Ternyata, warna merah cerah tersebut bisa jadi berasal dari serangga kecil bernama cochineal. Meskipun terdengar aneh, cochineal adalah pewarna alami yang telah digunakan selama ratusan tahun dan tetap populer hingga kini.
Mari kita gali lebih dalam mengenai pewarna alami cochineal dan beberapa fakta menarik yang perlu diketahui.
Apa Itu Cochineal?
Baca Juga:
Cochineal adalah serangga kecil yang dikenal dengan istilah Dactylopius coccus. Serangga ini ditemukan di Amerika Selatan dan Amerika Tengah serta hidup di kaktus pir berduri. Tubuh cochineal mengandung senyawa pewarna alami bernama karmin, yang digunakan sebagai pewarna merah alami dalam berbagai produk makanan maupun kosmetik.
Serangga cochineal betina lebih dominan, dengan persentase sekitar 18-20% dibandingkan yang jantan, sehingga pewarna yang diekstrak berasal dari cochineal betina. Hasil ekstraksi menghasilkan warna merah, pink, peach, serta variasi warna lainnya.
Mengapa Cochineal Digunakan Sebagai Pewarna?
Pewarna merah alami dari cochineal sangat kuat dan tahan lama. Warnanya pekat tanpa memengaruhi rasa atau tekstur produk. Selain itu, pewarna ini stabil terhadap perubahan pH, panas, dan cahaya, sehingga cocok untuk makanan dan minuman yang perlu disimpan lama.
Proses Pembuatan Pewarna Alami Cochineal
Menurut Andria Agusta, peneliti botani fitokimia dari LIPI, ada tiga cara utama untuk mengolah serangga cochineal menjadi pewarna karmin:
1. Serangga cochineal direbus, larutannya disaring, diendapkan, dan dikeringkan hingga menjadi bubuk karmin.
2. Cochineal betina dipilih, dibersihkan, lalu digiling menjadi bubuk pewarna karmin.
3. Lemak tubuh cochineal dihilangkan, serangga dikeringkan, dan ekstraksi dilakukan menggunakan larutan organik seperti etanol untuk menghasilkan warna merah.
Berbagai Jenis Makanan Populer dengan Pewarna Karmin
1. Minuman
Pewarna karmin sering digunakan dalam sirup buah, smoothies, dan minuman bersoda. Warnanya yang cerah meningkatkan kesan segar dan menarik secara visual, seperti minuman bertema perayaan atau produk berbahan alami.
2. Permen
Digunakan dalam permen jelly, marshmallow, dan permen keras, warna stabil dan cerah dari karmin menarik perhatian, terutama untuk anak-anak.
3. Es Krim dan Dessert
Karmin memberikan warna alami pada es krim stroberi, sorbet, dan puding, menjadikan produk terlihat lebih premium dan menggugah selera.
4. Kue dan Roti
Red velvet cake, donat, dan frosting kue sering menggunakan karmin untuk menciptakan kesan mewah dan modern.
5. Produk Daging Olahan
Sosis, salami, dan ham sering diberi warna merah alami dari karmin untuk tampilan segar dan menarik.
6. Camilan Olahan
Keripik pedas, popcorn manis, dan snack puff rasa barbeque memanfaatkan karmin untuk memperkuat kesan pedas atau gurih.
Karmin dan Risiko Alergi
Karmin aman dikonsumsi selama penggunaannya sesuai aturan badan pengawas makanan seperti FDA. Namun, pada beberapa orang, karmin dapat menyebabkan alergi. Oleh karena itu, kandungan karmin harus ditulis jelas di label produk, sering kali disebut sebagai cochineal extract, carminic acid, natural red 4, atau kode seperti CI 75740 dan E120.
Daftar Pustaka
1. Burhani, F. I. (2024). Status Pewarna Makanan dan Minuman dari Serangga Cochineal Perspektif Maqashid Syariah. Skripsi. Malang: Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
2. Junaidi, J., & Syahrizal, S. (2020). Pemanfaatan pewarna alami sebagai pengganti zat pewarna sintetis Rhodamin B pada es krim. Jurnal SAGO Gizi dan Kesehatan, 1(2), 172-179.
3. Miller, B. J. (2022). Cochineal, Pewarna Merah dari Serangga, Dipindahkan ke Laboratorium. Retrieved from Knowable Magazine.
4. Rahmawati, I. N. (2024). Analisis Komparatif Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor: 33 Tahun 2011 dan Hasil Keputusan Bahtsul Masail Nahdatul Ulama Jawa Timur Tentang Pemanfaatan Serangga Cochineal sebagai Pewarna Makanan (Karmin). Skripsi. Surabaya: Universitas Islam Negeri Sunan Ampel.
5. Ramadhani, L., Anggraini, R., Hartanto, R. A., Maghfiroh, R., & Asrori, M. (2024). Analisis Hukum Penggunaan Pewarna Karmin (Telaah Atas Fatwa MUI dan Lajnah Bahtsul Masail NU). An-natiq Jurnal Kajian Islam Interdisipliner, 4(1), 56-70.
6. Salleh, M. M. M., Ahmad, N. M., & Fadzillah, N. A. (2020). Pewarna Makanan Cochineal dari Perspektif Halal: Analisis Fatwa di Beberapa Negara ASEAN. Journal of Fatwa Management and Research, 20(2), 45-60.
Kontributor: Rania Arfath, Mahasiswa Teknologi Pangan, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa