SERANG- Kabid Propam Polda Banten, Kombes Pol Murwoto, menjelaskan kronologi kejadian penganiayaan pelajar SMK oleh oknum polisi dari Polda Banten.
Menurut Murwoto, pada Sabtu, 23 Agustus 2025, personel Dit Samapta Polda Banten berjumlah 29 orang yang melaksanakan patroli Maung Presisi yang dipimpin oleh Aipda Roni Anwar dengan rute patroli wilayah hukum Serang Kota.
Baca Juga:
“Personel kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sekitar KP3B terdapat anak muda yang sedang melakukan balap liar dan segera mendatangi langsung lokasi tersebut,” kata Murwoto.
Personel patroli menuju TKP dibagi menjadi dua tim masing-masing 10 personel. Tim 1 dari arah Palima menuju Boru dan tim 2 dari arah Boru menuju Palima.
Dalam perjalanan, tim 1 menemukan kumpulan anak-anak muda dan seketika itu anak-anak tersebut melarikan diri dengan kendaraan roda dua masing-masing.
“Salah satu personel patroli, Bripda MA, refleks melemparkan helm yang diduga mengenai pengendara tersebut yang diketahui bernama Violent Agara Casttilo, berusia 16 tahun, siswa SMK 2 Serang,” tambah Murwoto.
Akibat lemparan helm tersebut, korban terjatuh dari kendaraan R2 dan terseret beberapa meter, mengakibatkan luka pada wajah dan kepala karena korban tidak memakai helm serta kaki. Korban masih dirawat di ICU RSUD Banten.
Berdasarkan klarifikasi para saksi, kendaraan roda dua yang dikendarai korban terlihat seperti akan menabrak Bripda MA, sehingga personel tersebut melempar helm ke arah Violent Agara Casttilo yang kaget dan terjatuh serta terseret sekitar 10 meter.
Polda Banten melakukan tindakan persuasif dengan mendatangi keluarga korban agar tidak terprovokasi oleh pihak-pihak lain. Polda Banten juga membantu atas pengobatan korban selama dirawat dan melakukan proses penegakan hukum secara transparan dan obyektif terhadap Bripda MA.