Close Menu
Wilispost.com
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Wilispost.com
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Wilispost.com
Beranda » Dituding Rampas Tanah Masyarakat, Ini Kronologis Lahan PTPN IV Regional 2 wilayah Angkona di Luwu Timur, Sulawesi Selatan
Regional

Dituding Rampas Tanah Masyarakat, Ini Kronologis Lahan PTPN IV Regional 2 wilayah Angkona di Luwu Timur, Sulawesi Selatan

AdminBy AdminSenin, 30 Juni 2025 10:20 WIBUpdated:Senin, 30 Juni 2025 10:24 WIB4 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Gambar: Ilustrasi
Share
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Luwu, Sulsel – PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV Reg 2) menjadi sorotan publik seiring memanasnya konflik lahan di wilayah Angkona, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Aksi pendudukan yang dilakukan oleh kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Serikat Petani Sulawesi Selatan di areal Kebun Luwu II telah menghentikan operasional sebagian wilayah Perusahaan sejak pertengahan Desember 2024.

Kelompok masyarakat tersebut menuntut PTPN menyerahkan lahan seluas 1.800 hektare yang mereka klaim sebagai tanah milik masyarakat atau hasil garapan turun-temurun.

Namun PTPN menegaskan bahwa lahan yang kini dipermasalahkan merupakan aset negara yang diperoleh melalui mekanisme tukar guling resmi dengan pemerintah daerah sejak hampir tiga dekade lalu.

📌

Baca Juga:

Bermain di Rel Kereta, 4 Nyawa Melayang Tertabrak KA Fajar Utama Yogya
Bermain di Rel Kereta, 4 Nyawa Melayang Tertabrak KA Fajar Utama Yogya
Regional 23 Sep 2024
Gubernur Banten Diminta Tuntaskan Masalah Sampah dan Potensi Desa Teluk, PWN Siap Dukung
Gubernur Banten Diminta Tuntaskan Masalah Sampah dan Potensi Desa Teluk, PWN Siap Dukung
Regional 19 Apr 2025
Polres Serang Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai Rp3,6 Miliar
Polres Serang Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai Rp3,6 Miliar
Regional 21 Mei 2025

Perlu kami luruskan bahwa lahan yang saat ini kami kelola merupakan hasil tukar guling antara PTPN dengan Pemerintah Kabupaten Luwu yang prosesnya dimulai sejak hampir tiga dekade lalu (tahun 1994), dan diperkuat melalui keputusan Bupati, Kantor Pertanahan, hingga Kementerian Pertanian yang diberikan sebagai pengganti atas lahan PTPN di Lamasi yang diserahkan kepada pemerintah untuk kepentingan pengembangan wilayah Kota Palopo” jelas Manajer Kebun Luwu II Mugiyanto SP, saat dikonfirmasi di Kantor Unit Kebun Luwu II, Senin (30/06).

Menurut Mugiyanto SP, pada tahun 1994-1995, Pemerintah Kabupaten Luwu menunjuk lahan di Desa Mantadulu dan Tawakua sebagai lahan pengganti yang diberikan kepada PTPN atas lahan yang ada di Lamasi yang dibutuhkan untuk pengembangan Kota Palopo. Penunjukan tersebut ditindaklanjuti dengan pemberian izin lokasi seluas 1.000 hektare dan terus dikembangkan oleh PTPN hingga dilakukan pengukuran kadastral oleh BPN pada tahun 2003 dengan luasan mencapai ±2.399 hektare.

“Jadi ini bukan lahan yang kami rebut apalagi sengaja kami rampas dari masyarakat. Kami masuk melalui prosedur yang sah dan ditunjuk ke lokasi ini oleh pemerintah dengan bukti dokumen yang jelas dan dilindungi oleh keputusan resmi negara”, ungkap Mugiyanto SP.

Namun dalam perkembangannya, sebagian dari areal tersebut ternyata dikategorikan masuk ke dalam kawasan hutan, yang hingga kini masih dalam proses pelepasan melalui mekanisme di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Hal ini menjadi kendala utama bagi PTPN untuk mendapatkan Hak Guna Usaha (HGU) atas lahan tersebut.

Di tengah proses administrasi yang masih berjalan, pada 12 Desember 2024 sekelompok masyarakat mulai menduduki lahan secara ilegal. Mereka membangun +/- 23 gubuk semi permanen dan menghadang aktivitas pekerjaan yang dilakukan oleh karyawan kebun PTPN IV Regional 2. Aktivitas panen dan pemeliharaan pun terhenti total di 3 Afdelling Kebun Luwu II dan sebagian hasil buah sawit (TBS) yang telah matang dibiarkan membusuk di pohon.

“Situasi ini sangat memprihatinkan. Karyawan kami terpaksa kami alihkan lokasi kerjanya ke wilayah lain yang jarak nya cukup jauh, TBS membusuk di pohon, areal menjadi semak dan brondolan di lapangan banyak yang hilang dicuri. Beberapa kelompok oknum masyarakat bahkan tertangkap mencuri brondolan oleh tim patroli kami. Untuk menjaga keamanan, sementara karyawan harus berjaga secara bergiliran demi menjaga kantor, dan kebun dari kerusakan atau penguasaan lebih lanjut”, ucap Mugiyanto SP.

Ia menyebut bahwa PTPN bukan hanya perusahaan, tetapi juga rumah bagi ribuan karyawan yang menggantungkan hidup dan penghasilan dari aktivitas perkebunan.

“Kami bukan musuh masyarakat, kami di sini untuk bekerja menjaga dan mengelola aset negara, membangun dan membuka peluang ekonomi bagi masyarakat. Saat ini yang kami butuhkan adalah kepastian hukum, jangan sampai kami jadi korban fitnah oleh segelintir orang seolah-olah perampas dan perampok tanah masyarakat. Padahal, kami mengelola dan menjaga aset negara yang diamanahkan kepada kami” sambung Mugiyanto SP.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa PTPN IV Reg 2 sebagai bagian dari (Badan Usaha Milik Negara) BUMN selalu mengedepankan pendekatan persuasif dalam penyelesaian konflik. Sejumlah langkah mediasi telah dilakukan, termasuk audiensi dengan DPRD Luwu Timur, koordinasi dengan Forkopimda, pertemuan dengan Polres dan Kodim, serta dialog terbuka dengan masyarakat maupun Serikat Petani.

Ia juga menekankan bahwa perusahaan siap mendukung segala proses hukum yang berlaku dan terus mendorong percepatan penyelesaian legalitas lahan melalui kementerian terkait.

“Yang kami butuhkan sekarang adalah peran aktif semua pihak baik di pusat maupun di daerah untuk penyelesaian sengketa dan penegasan status hukum atas lahan ini. Kami butuh perlindungan atas aset negara yang selama ini kami kelola dan kami jaga, sangat butuh juga solusi terbaik terkait sengketa yang terjadi agar operasional bisa kembali berjalan normal,” pungkas Mugiyanto SP.

PTPN IV Regional 2 berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan melalui kolaborasi yang baik dari semua pihak untuk kepentingan dan kemakmuran bangsa dan negara hingga dapat dirasakan manfaatnya untuk masa depan anak cucu kelak. (rls)

Berita Terkait

PT DPM Salurkan Makanan Tambahan kepada Balita dan Warga Lansia

PT DPM Salurkan Makanan Tambahan kepada Balita dan Warga Lansia

21 Apr 2025 1 menit baca
Pelaku Usaha Diminta Prioritaskan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal

Pelaku Usaha Diminta Prioritaskan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal

26 Mar 2025 1 menit baca
Bazar Ramadan Kemenkum Banten: Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Bulan Suci

Bazar Ramadan Kemenkum Banten: Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Bulan Suci

20 Mar 2025 1 menit baca
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Previous ArticleMengungkap Misteri Kucing, Muntah Setelah Makan Rumput
Next Article Peringati 1 Muharam 1447 H, Pemdes Sindangheula Gelar Pengajian Bulanan di Masjid Baiturrahman
Admin
  • Website

Related Posts

Regional

Ribuan Hektare Lahan Petani di Sumatera Utara Dapat Bantuan 22 Ton Lebih Benih Padi Gogo dari PTPN IV Palmco

By AdminRabu, 2 Juli 2025 12:30 WIB
Regional

Kejati Banten Serahkan Berkas Perkara Korupsi Sampah di Tangsel, Kerugian Negara Rp 21,6 Miliar

By AhmadiRabu, 2 Juli 2025 09:55 WIB
Regional

Pembunuhan Berencana di Serang: Balas Dendam yang Berujung Maut

By AhmadiSenin, 30 Juni 2025 17:12 WIB
Regional

Peringati 1 Muharam 1447 H, Pemdes Sindangheula Gelar Pengajian Bulanan di Masjid Baiturrahman

By AdminSenin, 30 Juni 2025 11:39 WIB
Regional

HMI MPO Komisariat UIN SMH Banten Sukses Menyelenggarakn LK 1 Tiga Kali dalam 1 Periode

By AdminSenin, 16 Juni 2025 20:39 WIB
Regional

Hujan Angin Terjang Serang, BPBD Banten Bergerak Cepat

By AhmadiSabtu, 14 Juni 2025 21:08 WIB
New Comments

    A Group Member of Kagemi.id

    Facebook X (Twitter) Instagram

    Kanal

    • Hak Koreksi & Hak Jawab
    • Peta Situs
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Info Iklan
    • Kontak
    • Karir
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kebijakan Editorial

    Trending

    BPBD Kabupaten Tangerang Musnahkan 575 Arsip Inaktif Tahun 2015 untuk Efisiensi dan Keamanan Informasi

    Afif Abdilah Terpilih sebagai Ketua Umum GenBI Banten 2025, Siap Wujudkan GenBI yang Berintegritas, Berinovasi, dan Bersinergi

    Peroleh 53% suara, Afif Abdilah terpilih sebagai Ketua Umum GenBI Wilayah Banten Periode 2025-2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    • Daftar Akun
    • Login
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Penggunaan
    • Aksesibilitas

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.