Close Menu
Wilispost.com
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Wilispost.com
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Wilispost.com
Beranda » Kajati Banten lantik pejabat eselon III, dorong integritas dan profesionalisme kejaksaan
Regional

Kajati Banten lantik pejabat eselon III, dorong integritas dan profesionalisme kejaksaan

AdminBy AdminSenin, 28 Juli 2025 21:22 WIBUpdated:Senin, 28 Juli 2025 22:59 WIB2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

SERANG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Dr. Siswanto, S.H., M.H., resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Banten, pada Senin, 28 Juli 2025. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Kejaksaan Tinggi Banten.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Yuliana Sagala, S.H., M.H., Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Banten, para asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, para koordinator, serta para Kepala Kejaksaan Negeri se-wilayah Banten, juga pejabat eselon IV dan V.

Dalam amanatnya, Kajati Banten mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia menekankan pentingnya komitmen, dedikasi, dan integritas dalam menjalankan amanah baru demi mewujudkan Kejaksaan yang profesional, modern, bermartabat, dan dipercaya oleh masyarakat.

📌

Baca Juga:

Andra Soni: Kolaborasi Kunci Keberhasilan Pembangunan Banten
Andra Soni: Kolaborasi Kunci Keberhasilan Pembangunan Banten
Regional 05 Mar 2025
Gubernur Andra Soni Minta Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Adil dan Tidak Korupsi
Gubernur Andra Soni Minta Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Adil dan Tidak Korupsi
Regional 04 Mar 2025
291 Warga Binaan Di Jateng Ikuti Perkemahan di Nusakambangan , Kakanwil: “Bangkit, Berubah, dan Jadi Lebih Baik”
291 Warga Binaan Di Jateng Ikuti Perkemahan di Nusakambangan , Kakanwil: “Bangkit, Berubah, dan Jadi Lebih Baik”
Regional 15 Jul 2025

“Segera kerahkan kemampuan terbaik saudara untuk menghadirkan Kejaksaan Tinggi Banten yang lebih baik di mata publik,” tegas Dr. Siswanto.

Lebih lanjut, ia memberikan lima pokok arahan penting yang harus segera ditindaklanjuti oleh para pejabat baru:

  1. Mengidentifikasi, mempelajari, menguasai, dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat tugas untuk percepatan pelaksanaan tugas.
  2. Menciptakan suasana kerja yang harmonis dan menyenangkan guna menjaga kekompakan dan dukungan dari seluruh jajaran.
  3. Mencurahkan seluruh kemampuan, pengetahuan, dan pengalaman untuk menghasilkan kinerja yang optimal dan berdampak nyata.
  4. Mewujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional, dan bermartabat.
  5. Menjaga integritas dan menjauhi segala bentuk penyimpangan serta perbuatan tercela.

“Jabatan yang diemban adalah amanah yang kelak harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya secara institusional, tetapi juga di hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” pesannya penuh makna.

Adapun nama-nama pejabat eselon III yang dilantik adalah:

  1. Yuliarni Appy, S.H., M.H. – Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Banten
  2. Pradhana Probo Setyarjo, S.E., S.H., M.H. – Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Banten
  3. Dr. IG. Punia Atmaja NR, S.H., M.H., CfrA – Kepala Kejaksaan Negeri Serang
  4. Dr. Afrillianna Purba, S.H., M.H. – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang
  5. Virgaliano Nahan, S.H., LL.M. – Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon
  6. Rully Trie Praseto, S.H., M.H. – Koordinator Kejaksaan Tinggi Banten

Dalam kesempatan yang sama, Kajati Banten juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pejabat lama atas dedikasi dan pengabdiannya selama ini.

“Dengan pengalaman yang telah saudara-saudari miliki, saya yakin akan menjadi bekal kematangan dan kearifan dalam menjalankan tugas di tempat baru,” tutup Dr. Siswanto.

Berita Terkait

Dituding Rampas Tanah Masyarakat, Ini Kronologis Lahan PTPN IV Regional 2 wilayah Angkona di Luwu Timur, Sulawesi Selatan

Dituding Rampas Tanah Masyarakat, Ini Kronologis Lahan PTPN IV Regional 2 wilayah Angkona di Luwu Timur, Sulawesi Selatan

30 Jun 2025 3 menit baca
Menikmati Wisata di Yogyakarta Saat Nataru 2024-2025

Menikmati Wisata di Yogyakarta Saat Nataru 2024-2025

15 Des 2024 1 menit baca
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446H/2025 pada Senin, 31 Maret 2025

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446H/2025 pada Senin, 31 Maret 2025

30 Mar 2025 1 menit baca
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Previous ArticleLogo dan Tema HUT ke-80 RI Resmi Diluncurkan
Admin
  • Website

Related Posts

Regional

291 Warga Binaan Di Jateng Ikuti Perkemahan di Nusakambangan , Kakanwil: “Bangkit, Berubah, dan Jadi Lebih Baik”

By AdminSelasa, 15 Juli 2025 15:40 WIB
Regional

Semester I 2025, PalmCo Perbaiki Jalan Permudah Akses Masyarakat Desa

By AdminSabtu, 12 Juli 2025 08:30 WIB
Regional

Ribuan Hektare Lahan Petani di Sumatera Utara Dapat Bantuan 22 Ton Lebih Benih Padi Gogo dari PTPN IV Palmco

By AdminRabu, 2 Juli 2025 12:30 WIB
Regional

Kejati Banten Serahkan Berkas Perkara Korupsi Sampah di Tangsel, Kerugian Negara Rp 21,6 Miliar

By AhmadiRabu, 2 Juli 2025 09:55 WIB
Regional

Pembunuhan Berencana di Serang: Balas Dendam yang Berujung Maut

By AhmadiSenin, 30 Juni 2025 17:12 WIB
Regional

Peringati 1 Muharam 1447 H, Pemdes Sindangheula Gelar Pengajian Bulanan di Masjid Baiturrahman

By AdminSenin, 30 Juni 2025 11:39 WIB
New Comments

    A Group Member of Kagemi.id

    Facebook X (Twitter) Instagram

    Kanal

    • Hak Koreksi & Hak Jawab
    • Peta Situs
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Info Iklan
    • Kontak
    • Karir
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kebijakan Editorial

    Trending

    Kajati Banten lantik pejabat eselon III, dorong integritas dan profesionalisme kejaksaan

    Logo dan Tema HUT ke-80 RI Resmi Diluncurkan

    Mengapa Harga Pertalite Relatif Stabil?

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    • Daftar Akun
    • Login
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Penggunaan
    • Aksesibilitas

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.