Close Menu
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Beranda » Komunitas Peradilan Semu Unpam Serang Gelar Kajian Hukum Sebagai Persiapan Simulasi Sidang
Hukum

Komunitas Peradilan Semu Unpam Serang Gelar Kajian Hukum Sebagai Persiapan Simulasi Sidang

By Haeru ZamanMinggu, 16 Maret 2025 22:44 WIBUpdated:Minggu, 16 Maret 2025 22:48 WIB1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Serang – Ormawa Komunitas Peradilan Semu (KPS) Universitas Pamulang (Unpam) Serang mengadakan kajian hukum mengenai tugas dan wewenang hakim, panitera pengganti, penuntut hukum, serta penasehat hukum. Kegiatan ini berlangsung di ruang sidang KPS Kampus Unpam Serang pada Sabtu, 15 Maret 2025.

Sebanyak 15 anggota tetap KPS dan Pra KPS turut serta dalam kajian yang menjadi bagian dari program kerja sebelum pelaksanaan Simulasi Sidang pada 12 April 2025.

Ketua Umum KPS Unpam Serang, Abdul Ajen Zakaria, menyampaikan bahwa kajian ini merupakan langkah awal menuju simulasi peradilan yang akan datang. “Peran hakim, panitera, penuntut hukum, dan kuasa hukum akan dikaji dan dibedah oleh pemateri,” ungkapnya.

📌

Baca Juga:

Kejati Banten Serahkan Tersangka Korupsi Kredit Modal Kerja BJB Terkait Proyek Peningkatan Jalan ke Kejari Kota Tangerang
Hukum 07 Jan 2025
Kalapas Banjarbaru Pimpin Razia Kamar WBP, Komitmen Berantas Narkoba dan HP Ilegal
Hukum 27 Mei 2025
Panen 50 Kg Kacang Tanah di Lapas Serang: Apa Saja Dampaknya untuk Warga Binaan?
Hukum 03 Feb 2025

Kajian ini menghadirkan pembimbing KPS, Asik Mashudi, S.H., M.H., yang juga merupakan dosen Unpam. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya memahami tugas dan wewenang dalam peradilan.

“Sebagai mahasiswa hukum, kita harus kritis terhadap tugas dan wewenang para penegak hukum, terutama jika dalam praktiknya mereka tidak menjalankan tugas sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” jelasnya.

Dengan adanya kajian ini, diharapkan anggota KPS dapat memahami prosedur peradilan secara lebih mendalam sebelum melaksanakan simulasi sidang yang dirancang menyerupai peradilan sesungguhnya.

Berita Terkait

Pengamen Berpakaian Badut Tertangkap, Curi Motor di Serang

Pengamen Berpakaian Badut Tertangkap, Curi Motor di Serang

05 Mei 2025 1 menit baca
Daun Pandan: Pewarna Alami yang Aman dan Kaya Manfaat untuk Industri Pangan

Daun Pandan: Pewarna Alami yang Aman dan Kaya Manfaat untuk Industri Pangan

27 Nov 2024 2 menit baca
Pengamanan May Day 2025 di Jakarta, Korlantas Polri Berperan Penting

Pengamanan May Day 2025 di Jakarta, Korlantas Polri Berperan Penting

30 Apr 2025 1 menit baca
Abdul Ajen Zakaria Asik Mashudi Hukum dan Peradilan Kajian Hukum Kajian Hukum Unpam Komunitas Peradilan Semu KPS Unpam Serang Mahasiswa Hukum Organisasi Mahasiswa Panitera Pengganti Pembimbing KPS Penasehat Hukum Pendidikan Hukum Penuntut Hukum Peradilan Semu Simulasi Peradilan Simulasi Sidang Tugas dan Wewenang Hakim Universitas Pamulang Unpam Serang
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Previous ArticleSuasana Meriah di Hari Kedua Gebyar Ramadhan 1446 H, Desa Sindangheula Gelar MTQ
Next Article Kekayaan Elon Musk Tak Bisa Menandingi Keutamaan Sholat Sunnah Qobliyah Subuh
Haeru Zaman

Related Posts

Hukum

Tegas! Polresta Tangerang Lawan Premanisme, Tangkap 7 Anggota Oknum Ormas Pemalak Sopir Truk

By RedaksiJumat, 6 Juni 2025 02:19 WIB
Hukum

Kejagung Usut Dugaan Korupsi Kemendikbudristek, 6 Saksi Dipanggil

By AhmadiSenin, 2 Juni 2025 22:00 WIB
Hukum

Kalapas Banjarbaru Pimpin Razia Kamar WBP, Komitmen Berantas Narkoba dan HP Ilegal

By AdminSelasa, 27 Mei 2025 15:14 WIB
Hukum

Dugaan Korupsi Program TIK Kemendikbudristek Diselidiki, Anggaran Capai Rp9,98 Triliun

By AdminSenin, 26 Mei 2025 22:58 WIB
Hukum

3 Perkara Penyalahgunaan Narkotika Diselesaikan dengan Restorative Justice

By AhmadiSelasa, 6 Mei 2025 14:17 WIB
Hukum

Oknum DPRD Banten Ditangkap Diduga Lakukan Penipuan Rp350 Juta

By AdminSelasa, 15 April 2025 10:47 WIB
New Comments

    A Group Member of Kagemi.id

    Facebook X (Twitter) Instagram

    Kanal

    • Hak Koreksi & Hak Jawab
    • Peta Situs
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Info Iklan
    • Kontak
    • Karir
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kebijakan Editorial

    Trending

    Peringati Idul Adha 1446 H, Kejati Banten Sembelih 35 Hewan Kurban sebagai Wujud Kepedulian Sosial

    Kepala Desa Sindangheula Tinjau Langsung Kegiatan Posyandu Seroja di Kampung Kepuh

    Kepala Desa Sindangheula Sambangi Korban Kebakaran di Kampung Beluwen

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    • Daftar Akun
    • Login
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Penggunaan
    • Aksesibilitas

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.