Jakarta – Bareskrim Polri telah menyelesaikan penyelidikan terkait keaslian ijazah Joko Widodo. Hasil penyelidikan dan uji forensik menunjukkan bahwa dokumen ijazah tersebut adalah asli dan sah.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, menyatakan hal ini dalam konferensi pers di Lobby Utama Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta. Kamis (22/5).
Dalam penyelidikan yang mencakup 13 lokasi, termasuk SMA Negeri 6 Surakarta dan Universitas Gadjah Mada, Polri memeriksa 39 saksi dan melakukan uji forensik terhadap dokumen-dokumen terkait. Hasilnya, semua dokumen yang diperiksa dinyatakan identik dan valid.
Baca Juga:
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, menyatakan bahwa penyelidikan dilakukan setelah menerima laporan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang melaporkan dugaan pemalsuan ijazah S1 milik Jokowi.
“Ijazah asli S1 dengan nomor 1120 telah diuji secara forensik dan dinyatakan identik dengan dokumen pembanding,” kata Brigjen Djuhandhani.
Polri juga menemukan bahwa TPUA tidak terdaftar sebagai lembaga berbadan hukum di Kementerian Hukum dan HAM. Meski demikian, proses penyelidikan tetap dilakukan untuk memastikan keabsahan informasi.
Dengan hasil ini, Bareskrim Polri menyatakan bahwa tidak ditemukan indikasi tindak pidana dalam kasus ini. Penyelidikan masih berlanjut untuk memastikan semua aspek terkait ditangani dengan tepat.
“Kami masih fokus pada penuntasan penyelidikan,” tandas Brigjen Djuhandhani.