KPK: Kampus Garda Terdepan Bangun Budaya Integritas di Tengah Tantangan Korupsi
Jogja - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ibnu Basuki Widodo, menegaskan peran penting perguruan tinggi sebagai garda terdepan dalam membangun budaya integritas. Pernyataan ini disampaikan saat ia memberikan kuliah umum di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Politeknik Kesehatan Kemenkes Yogyakarta (Polkesyo), Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (27/2).
Ibnu menyoroti kompleksitas tata kelola yang membuat praktik korupsi kini sering terselubung di balik prosedur administratif yang tampak sah. Kondisi ini mendorong KPK untuk terus memperkuat strategi pencegahan melalui pembenahan sistem dan penanaman integritas pada setiap pengambil kebijakan.
Kuliah umum tersebut mengangkat tema besar ‘Membangun Budaya Integritas di Perguruan Tinggi’. Forum ini menjadi ruang strategis untuk menegaskan peran sivitas akademika dalam pembentukan karakter antikorupsi. Ibnu menekankan bahwa perguruan tinggi tidak hanya menjadi pusat keilmuan, tetapi juga keteladanan integritas.
Mahasiswa adalah calon pemimpin dan pengambil kebijakan di masa depan. Praktik korupsi, menurut Ibnu, tidak selalu lahir dari niat personal semata.
Seringkali korupsi tumbuh dari kelemahan sistem yang membuka ruang penyimpangan. “Karena itu, perguruan tinggi harus tampil sebagai motor penggerak pertumbuhan berkelanjutan, sekaligus agen penyiapan sumber daya kreatif yang berintegritas,” ungkap Ibnu.
Pemberantasan korupsi, lanjut Ibnu, tidak bisa hanya bertumpu pada penindakan hukum. Pembenahan tata kelola dan penguatan integritas individu jauh lebih mendasar agar setiap kebijakan berpihak pada kepentingan publik. Ibnu juga menyinggung Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2025 yang dirilis Transparency International Indonesia (TII).
Skor Indonesia berada di angka 34 dari 100, menurun dari tahun sebelumnya sebesar 37. Secara global, posisi Indonesia berada di peringkat 109 dari 182 negara. Hasil skor ini, kata Ibnu, mencerminkan tantangan serius dalam tata kelola anggaran, kualitas pelayanan publik, serta efektivitas dan efisiensi pemerintahan maupun sektor usaha.
Yang perlu diperhatikan bukan semata posisi peringkat, melainkan tren penurunan dan akar persoalan yang melatarbelakanginya. Ibnu menegaskan, setiap praktik korupsi pada dasarnya merampas hak masyarakat, mulai dari layanan pendidikan dan kesehatan hingga pembangunan infrastruktur.