Minggu, 15 Februari 2026

Kemenkum Banten Sosialisasi Sistem Digital Posbankum di Taktakan untuk Percepat Penanganan Sengketa

Penulis
Iklan
Kemenkum Banten Sosialisasi Sistem Digital Posbankum di Taktakan untuk Percepat Penanganan Sengketa
Kemenkum Banten sosialisasi sistem digital Posbankum di Taktakan. Dok. Humas Kemenkum

SERANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) Banten melaksanakan pembinaan terhadap Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di dua kelurahan di Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Kegiatan yang dilakukan pada Jumat (13/02/2026) ini bertujuan untuk memastikan fungsi Posbankum berjalan optimal dalam melayani masyarakat, serta mendorong paralegal menggunakan sistem digital yang telah disediakan.

Tim Penyuluh Hukum Kemenkum Banten pertama kali berkunjung ke Kelurahan Sepang, di mana mereka diterima langsung oleh Lurah Anis Rohman beserta Sekretaris Lurah Wawah Hilwah. Dalam pertemuan tersebut, tim menyorankan peran strategis Posbankum sebagai garda terdepan dalam penyelesaian sengketa sebelum masuk ke jalur hukum formal.

"Penyelesaian dimulai dari tingkat RT/RW. Jika belum tuntas, baru difasilitasi di tingkat kelurahan melalui Posbankum yang kini sudah memiliki ruang khusus," pada Sabtu (14/02/26), ujar Anis Rohman.

Lurah Sepang mengungkapkan berbagai permasalahan warga seperti konflik antartetangga hingga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangani secara bertahap. Meskipun fasilitas fisik sudah memadai, pihak kelurahan masih membutuhkan dukungan anggaran operasional serta pembinaan kapasitas sumber daya manusia (SDM) paralegal secara berkelanjutan.

Kunjungan selanjutnya dilaksanakan di Kelurahan Drangong, di mana tim diterima oleh Kepala Seksi Pemerintahan Umum dan Pelayanan Publik Masyitoh bersama paralegal Haryanto. Tinjauan lapangan menunjukkan Posbankum Drangong cukup aktif menangani berbagai aduan, mulai dari konflik pertanahan hingga persoalan perizinan usaha.

"Seluruh penanganan perkara di wilayah ini telah terintegrasi dengan sistem pelaporan resmi Posbankum," ujar Masyitoh.

Namun, tantangan serupa di Kelurahan Sepang masih dihadapi di Drangong, yaitu keterbatasan anggaran untuk rapat-rapat penyelesaian perkara yang membutuhkan pertemuan berulang. Kemenkum Banten berkomitmen terus memperkuat akses keadilan melalui Posbankum di tingkat akar rumput.

***

Iklan
Penulis

Tags

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini