TANGERANG - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang mengumumkan penyesuaian jam operasional selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan Peraturan Walikota Tangerang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Sugihharto Achmad Bagdja mengatakan pemerintah kota tetap berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat selama Ramadan. "Pemerintah Kota Tangerang melalui Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang prima, cepat, transparan dan profesional kepada seluruh masyarakat, khususnya selama Ramadan," tuturnya Rabu (18/2/26).
Berikut jadwal operasional layanan di MPP Kota Tangerang selama Ramadan:
Senin-Kamis: Pukul 08.00 s.d. 14.00 WIB dengan waktu istirahat 12.00 s.d. 12.30 WIB
Jumat: Pukul 08.00 s.d. 14.30 WIB dengan waktu istirahat 11.30 s.d. 12.30 WIB
***