Jumat, 20 Februari 2026

BAM DPR RI Tinjau Penyelesaian Ganti Rugi Tol di Tangsel

Penulis
Iklan
BAM DPR RI Tinjau Penyelesaian Ganti Rugi Tol di Tangsel
BAM DPR RI tinjau penyelesaian ganti rugi tol di Tangsel. (Dok. Humas Tangerangselatankota)

CIPUTAT - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menyambung kunjungan kerja Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI yang menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait pembayaran ganti rugi lahan tol di Tangsel. Kegiatan berlangsung di Ruang Blandongan Puspemkot Tangerang Selatan pada Rabu (18/2/2026).

Benyamin menyampaikan apresiasi atas kehadiran pimpinan dan anggota BAM DPR RI yang turun langsung menyerap aspirasi masyarakat, khususnya terkait penyelesaian pembayaran ganti rugi lahan pada pembangunan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami dan Tol JORR-2.

"Atas nama Pemerintah Kota Tangerang Selatan, kami menyampaikan selamat datang dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota BAM DPR RI yang hadir langsung untuk menyerap aspirasi masyarakat serta melihat kondisi di lapangan," ujar Benyamin.

Ia menjelaskan bahwa ruas tol tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas masyarakat serta meningkatkan konektivitas kawasan Tangerang Selatan dengan wilayah sekitarnya. Namun demikian, pembangunan infrastruktur tersebut masih menyisakan persoalan pembayaran ganti rugi lahan yang menjadi perhatian masyarakat.

Menurut Benyamin, pemerintah daerah berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan terbuka dalam memfasilitasi komunikasi antara masyarakat dengan pihak terkait agar persoalan dapat diselesaikan secara adil dan transparan.

"Pemerintah Kota Tangerang Selatan berkomitmen untuk bersikap kooperatif, terbuka, dan proaktif dalam memfasilitasi komunikasi antara masyarakat dan pihak terkait, sehingga setiap aspirasi dapat didengar dengan baik dan setiap persoalan dapat dicarikan solusi terbaik," jelasnya.

Benyamin berharap melalui kunjungan kerja tersebut, penyelesaian pembayaran ganti rugi lahan dapat segera menemukan titik terang, sehingga pembangunan infrastruktur strategis dapat berjalan selaras dengan kepentingan masyarakat. Pemkot Tangerang Selatan akan terus mendukung proses penyelesaian persoalan tersebut melalui koordinasi lintas pihak demi menjaga stabilitas pembangunan dan kenyamanan warga.

Usai pertemuan, Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan menyampaikan keterangan kepada awak media dalam sesi doorstop. Ia menegaskan kedatangannya untuk mengonfirmasi aduan masyarakat.

"Jadi ini adalah penegasan ya, mengkonfirmasi aduan yang diadukan oleh masyarakat Tangerang terkait dengan sejumlah pihak. Ada 4 keluarga yang lahannya sekarang sudah dipakai untuk jalan tol, tapi ternyata belum mendapatkan pembayaran" ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa para warga telah menempuh jalur hukum hingga berhasil mendapatkan hukum tetap.

"Mereka sudah mengambil jalur hukum bahkan jalur hukumnya sudah sempurna karena mereka di pengadilan negeri menang, kemudian pihak jasa marga, pihak kementerian PUPR menggugat balik dengan banding di tingkat pengadilan tinggi tetapi masyarakat masih menang. Bahkan pihak tergugat kembali mengajukan Peninjauan Kembali (PK), namun kembali dinyatakan kalah," ungkapnya.

Menurutnya, putusan tersebut telah inkrah sehingga kewajiban pembayaran harus segera dilaksanakan.

"Dengan demikian karena sudah sampai posisi inkrah maka kewajiban bagi kementerian PU, panitia pembebasan lahan PT. Jasa Marga untuk membayar. Karena itu sudah inkrah, apalagi yang ditunggu," katanya.

Ahmad Heryawan juga menyinggung persoalan tanggung renteng serta kasus salah bayar.

"Ini kan maknanya masyarakat secara relasi kuasa ada di bawah, sulit untuk melawan kalau tidak benar kan. Ternyata mereka bisa melawan secara hukum dan menang terus, kalau tidak membayar berarti melanggar hukum" ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan segera merekomendasikan tindak lanjut kepada pimpinan DPR RI karena hak masyarakat sudah terkatung-katung selama kurang lebih 16 tahun.

***

Iklan
Penulis

Tags

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini