Serang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang masih menunggu kepastian teknis dari Pemerintah Pusat terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN). Hingga saat ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang belum dapat memulai program tersebut karena masih ada proses pembagian anggaran yang melibatkan berbagai pihak.
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, menyampaikan bahwa pelaksanaan program ini masih bergantung pada petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat. “Kami masih menunggu arahan teknis dari pusat terkait pelaksanaan MBG,” ujarnya usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang, yang berlangsung pada Jumat, 3 Januari 2025.
Menurut Tatu, program ini terkait dengan kebijakan anggaran yang masih dalam tahap pembahasan di tingkat pusat. Saat ini, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) masih tertahan, yang kemungkinan dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian anggaran untuk program MBG.
Baca Juga:
Dengan jumlah siswa yang cukup besar mulai dari tingkat PAUD, SD, hingga SMP, Pemkab Serang harus memastikan skema pendanaan yang jelas sebelum program ini dijalankan. “Kami perlu duduk bersama dengan pemerintah pusat untuk menentukan besaran kontribusi dari provinsi, kabupaten, serta mekanisme pendanaannya,” jelasnya.
Tatu menegaskan bahwa Pemkab Serang telah mengalokasikan dana dalam APBD untuk program MBG. Namun, besaran anggarannya masih harus menunggu keputusan akhir, mengingat kebutuhan dana yang cukup besar. Selain itu, pembagian dana dari Pemerintah Provinsi Banten ke delapan kabupaten/kota juga masih dalam tahap penyesuaian.
Karena program MBG juga telah berjalan di tingkat nasional melalui Badan Ketahanan Pangan Nasional, Pemkab Serang masih menunggu koordinasi lebih lanjut untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih kebijakan. “Kami ingin program ini berjalan efektif dan selaras dengan kebijakan pusat,” kata Tatu.
Tatu juga mengakui bahwa Kabupaten Serang tidak dapat menjalankan program ini sendiri tanpa dukungan dari pemerintah pusat dan provinsi. Oleh karena itu, Pemkab Serang masih menunggu perhitungan akhir terkait pembagian anggaran dari berbagai sumber. Ia berharap program ini juga dapat melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Serang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
“Dalam kondisi ekonomi yang lesu seperti sekarang, peran belanja pemerintah sangat penting untuk menggerakkan UMKM. Kami ingin memastikan bahwa anggaran program ini juga dapat membantu meningkatkan perekonomian daerah,” tambahnya.
Sebagai langkah awal, Pemkab Serang akan melakukan pergeseran anggaran untuk mendukung pelaksanaan MBG. Namun, kepastian jadwal pelaksanaan program ini baru bisa ditetapkan setelah ada kejelasan dari pemerintah pusat dan koordinasi dengan pihak terkait. “Kami ingin pembagian tanggung jawabnya jelas agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaannya,” tutupnya. (her)