Kamis, 19 Februari 2026

Pemkot Tangerang Pastikan Hak Anak 10 Tahun di Ciledug Terpenuhi

Penulis
Iklan
Pemkot Tangerang Pastikan Hak Anak 10 Tahun di Ciledug Terpenuhi
Pemkot Tangerang pastikan hak anak 10 tahun di Ciledug terpenuhi. (Dok. Humas Pemkot Tangerang)

TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menindaklanjuti laporan mengenai seorang anak berusia 10 tahun di Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug. Pihaknya bergerak cepat melalui berbagai OPD untuk memastikan hak administrasi kependudukan dan pendidikan anak tersebut terpenuhi.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Acep Wahyudi menjelaskan timnya sudah menyambangi langsung dan memberikan bantuan. "Tim sudah melakukan asesmen, dan tidak ditemukan indikasi terlantar. Maka, Dinsos menyalurkan bantuan sosial dasar. Mulai dari sembako, makanan ringan, hingga alat tulis sekolah," kata Acep.

Selanjutnya, tim Dinsos akan mengajukan keluarga tersebut untuk masuk ke DTSEN setelah data kependudukan resmi Kota Tangerang keluar. Bantuan sosial akan diterima secara berkala.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) juga turun ke lapangan. Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rizal Ridolloh mengatakan timnya memberikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) baru dan melakukan perekaman KTP-el.

Orang tua anak, Ronih Hidayat dan Wagiyem, mengalami masalah karena tidak memiliki dokumen kependudukan. Hasil pencarian biometrik awal tidak ditemukan dalam sistem.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menyatakan pihaknya melakukan pendataan untuk memastikan keberlanjutan pendidikan anak tersebut dan kakaknya yang berusia 15 tahun. "Pemkot Tangerang menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap anak di Kota Tangerang memperoleh hak pendidikan yang layak tanpa terkendala administrasi. Setelah data kependudukan resmi keluar, maka akan disekolahkan. Bisa reguler atau PKBM," tegasnya.

Pemkot Tangerang menegaskan setiap laporan masyarakat terkait hak dasar anak akan ditindaklanjuti secara cepat dan kolaboratif. Respons ini menjadi wujud komitmen Pemkot Tangerang dalam menghadirkan pelayanan publik yang sigap, terintegrasi, dan berorientasi pada solusi.

***

Iklan
Penulis

Tags

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini