
SERANG, Senin, 1 September 2025, Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Air Minum Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang dan Perumdam Tirta Benteng Kota Tangerang resmi menandatangani pembaharuan Perjanjian Hibah Aset di Aula Kejaksaan Tinggi Banten, Serang.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Siswanto, S.H., M.H., Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Yuliana Sagala, S.H., M.H., Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, Walikota Tangerang Sachrudin, Kepala Perwakilan BPKP Banten Rusdi Sofyan, serta para pimpinan kedua Perumdam.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten menyampaikan apresiasi atas terlaksananya penandatanganan Perjanjian Hibah tersebut yang mencakup serah terima aset jaringan perpipaan dan sambungan langganan air bersih di Wilayah II Kota Tangerang.
“Aset daerah adalah amanah publik yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab untuk menjamin pelayanan air bersih yang lebih baik bagi masyarakat,” ungkap Dr. Siswanto.
Pendampingan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Tinggi Banten memastikan proses pembaharuan hibah ini berjalan sesuai peraturan perundang-undangan dan asas pemerintahan yang baik.
Melalui perjanjian ini, Perumdam Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang menyerahkan pengelolaan aset dan pelayanan air bersih wilayah II Kota Tangerang, yang mencakup Kecamatan Periuk, Karawaci, Jatiuwung, dan sebagian Kecamatan Cibodas, kepada Perumdam Tirta Benteng Kota Tangerang. Total sambungan langganan yang diserahkan mencapai 23 ribu sambungan.
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyatakan bahwa dengan penyerahan ini, Kabupaten Tangerang dapat lebih fokus mengembangkan layanan air bersih di wilayah kabupaten yang cakupan layanannya saat ini sekitar 62 persen.
Sementara itu, Walikota Tangerang Sachrudin menegaskan pentingnya sinergi dan kebersamaan antar daerah dalam pembangunan, mengingat Kota dan Kabupaten Tangerang merupakan kawasan yang saling terhubung.
Sebagai tindak lanjut, pada malam hari yang sama pukul 20.00 WIB akan dilakukan interkoneksi atau peralihan pengaliran air yang diperkirakan berlangsung hingga pukul 05.00 WIB. Kedua Perumdam telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui pengumuman resmi di website dan media sosial, serta pesan broadcast kepada pelanggan.