Close Menu
Wilispost.com
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Wilispost.com
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Wilispost.com
Beranda » Kanwil Kemenkumham Kepri Tegaskan Pentingnya Harmonisasi Rancangan Perbup Anambas tentang Pakaian Dinas ASN
Nasional

Kanwil Kemenkumham Kepri Tegaskan Pentingnya Harmonisasi Rancangan Perbup Anambas tentang Pakaian Dinas ASN

RedaksiBy RedaksiRabu, 3 September 2025 19:13 WIB2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

TANJUNGPINANG // Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkumham Kepri) menegaskan pentingnya harmonisasi dalam penyusunan peraturan daerah melalui rapat harmonisasi rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Kepulauan Anambas tentang pakaian dinas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Rapat yang digelar secara daring pada Selasa (2/9/2025) ini dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Oki Wahju Budijanto. Dalam arahannya, Oki menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas atas komitmennya dalam melakukan pengharmonisasian sebelum menetapkan setiap produk hukum.

“Konsistensi ini menunjukkan kesadaran pentingnya penyesuaian norma dalam setiap regulasi daerah,” ujar Oki.


Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam pemaparannya menjelaskan bahwa rancangan Perbup ini merupakan tindak lanjut atas Permendagri Nomor 10 Tahun 2024, yang mengatur bahwa pakaian dinas khas daerah ditetapkan oleh kepala daerah, dalam hal ini Bupati Kepulauan Anambas.

Rapat berlanjut dengan pembahasan pasal demi pasal, di mana tim Kanwil Kemenkumham Kepri memberikan sejumlah masukan teknis, mulai dari penyempurnaan konsiderans, penyesuaian dasar hukum, hingga konsistensi redaksi sesuai kaidah peraturan perundang-undangan.

Selain aspek normatif, Kanwil juga mengingatkan agar Pemerintah Kabupaten memastikan ketersediaan pakaian dinas harian berupa batik khas daerah sebagai bentuk identitas lokal, yang wajib digunakan setelah aturan ini diberlakukan.

Diskusi juga menyoroti pengaturan pakaian dinas harian untuk perangkat daerah tertentu, seperti dinas ketenteraman dan ketertiban umum, pemadam kebakaran, penanggulangan bencana, dan perhubungan.

Kanwil menegaskan bahwa ketentuan teknis terkait harus diatur langsung dalam Perbup, bukan melalui keputusan terpisah, agar tetap sejalan dengan ketentuan Permendagri Nomor 10 Tahun 2024.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Previous ArticleKemenkumham Kepri Lantik Notaris Pengganti, Kakanwil Tekankan Integritas dan Tertib Administrasi
Next Article Pemkab Serang dan JSIT Sepakat Tingkatkan Mutu Pendidikan Melalui Kolaborasi
Redaksi
  • Website

Related Posts

Nasional

Usai 10 Hari Diklat di Korea Selatan, Ini Rencana Kades Sindangheula untuk Desa

By RedaksiSabtu, 13 September 2025 11:00 WIB
News

Indeks Kepuasan Jemaah Haji 2025 Meningkat, Layanan Masuk Kategori Sangat Memuaskan

By RedaksiSabtu, 13 September 2025 02:16 WIB
News

Indeks Kepuasan Jemaah Haji 2025 Meningkat, Capai 88,46 Poin

By RedaksiJumat, 12 September 2025 16:35 WIB
News

Kondusifitas Kota Tangerang Terjaga Berkat Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat

By RedaksiKamis, 11 September 2025 20:15 WIB
News

Wabup Tekankan Pentingnya Validitas Capaian Hasil Program P3S, Gebrak Tegas dan KPM

By RedaksiKamis, 11 September 2025 19:00 WIB
News

Pemkot Tangerang Sidak Pasar Rubuh, Edukasi Pedagang Soal Pangan Aman

By RedaksiKamis, 11 September 2025 18:05 WIB
New Comments

    A Group Member of Kagemi.id

    Facebook X (Twitter) Instagram

    Kanal

    • Hak Koreksi & Hak Jawab
    • Peta Situs
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Info Iklan
    • Kontak
    • Karir
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kebijakan Editorial

    Trending

    Kanwil Imigrasi Banten Gelar Rapat TIMPORA, Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing

    Akhir dari Pelarian: Johnny Kainde Alias Jonathan Ditangkap Jaksa

    Arjaya Berkah Marine, Galangan Kapal  dengan Teknologi Mutakhir dan Komitmen Lingkungan

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    • Daftar Akun
    • Login
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Penggunaan
    • Aksesibilitas

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.