Jakarta – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri bersama TNI akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan undang-undang untuk memulihkan situasi keamanan di sejumlah wilayah yang belakangan ini diwarnai aksi anarkis.
Dalam rapat evaluasi bersama Presiden RI, Panglima TNI, dan sejumlah menteri terkait di Sentul.
Kapolri menjelaskan bahwa Presiden memerintahkan TNI dan Polri untuk segera menindak tegas setiap tindakan yang melanggar hukum, khususnya aksi anarkis yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Baca Juga:
“Aksi anarkis tidak akan ditolerir. Kami akan mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku,” ujar Jenderal Sigit, Sabtu 30 Agustus 2025.
Kapolri juga menyoroti sejumlah insiden selama unjuk rasa yang dilakukan di beberapa wilayah, termasuk pembakaran gedung, fasilitas umum, dan penyerangan terhadap markas. Menurutnya, aksi-aksi tersebut sudah melampaui batas penyampaian pendapat yang dijamin undang-undang.
“Penyampaian pendapat adalah hak setiap warga negara, tetapi harus dilakukan dengan cara yang benar dan tidak melanggar hukum,” tegasnya.
Kapolri turut menyinggung perkembangan penanganan kasus tujuh personel Brimob yang menabrak seorang pengemudi ojek online hingga meninggal dunia.
Ia memastikan proses hukum terhadap para anggota tersebut berjalan cepat dan transparan.
“Kami akan menindak tegas setiap tindakan yang melanggar hukum, termasuk dalam kasus ini,” jelasnya.
Di akhir pernyataannya, Kapolri mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan mendukung langkah-langkah TNI-Polri dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.
“Kami berharap mendapatkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan di tengah situasi yang ada,” pungkasnya.