Close Menu
Wilispost.com
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Wilispost.com
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Wilispost.com
Beranda » BNN Ungkap Kasus Clandestine Laboratory di Kota Serang, Amankan 10 Tersangka dan 971.000 Butir Narkotika PCC
Regional

BNN Ungkap Kasus Clandestine Laboratory di Kota Serang, Amankan 10 Tersangka dan 971.000 Butir Narkotika PCC

AdminBy AdminRabu, 2 Oktober 2024 23:34 WIBUpdated:Rabu, 2 Oktober 2024 23:56 WIB2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

SERANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap kasus clandestine laboratory di sebuah rumah mewah yang terletak di Kota Serang, Banten, pada Jumat (27/9). Tim BNN mengamankan 10 orang tersangka dan menyita total 971.000 butir narkotika jenis PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol).

Kepala BNN, dalam pernyataannya, mengungkapkan, “Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerja sama antara BNN dengan Polri, BPOM, dan Kementerian Hukum dan HAM, serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait dugaan aktivitas laboratorium gelap narkotika di wilayah tersebut.” ungkapnya saat Konferensi pers pada Rabu, (2/9/24).

Pengungkapan ini dimulai dengan penyelidikan BNN terhadap paket yang berisi 16 karung, yang dikirim melalui jasa ekspedisi. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa karung tersebut mengandung 960.000 butir pil putih PCC. Tim BNN kemudian mengamankan tersangka DD, yang mengirimkan paket berisi PCC, serta berhasil membongkar aktivitas clandestine laboratory dan melakukan penggeledahan di rumah di Lingkungan Gurugui Timur, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Dari lokasi tersebut, ditemukan sisa produksi 11.000 butir pil PCC dan 2.800 gram dalam bentuk serbuk.

Selanjutnya, pada Sabtu (28/9), BNN melanjutkan operasi di beberapa titik, termasuk Ciracas, Jakarta Timur, dan Lembang, Jawa Barat, hingga mengamankan tersangka lainnya yang terlibat dalam produksi dan distribusi narkotika PCC.

Dari pengembangan penyelidikan, Tim BNN menemukan dua mesin cetak tablet otomatis di kediaman salah satu tersangka di Ciracas, Jakarta Timur, yang digunakan untuk memproduksi narkotika.

“Dari awal penemuan 960.000 butir PCC, total barang bukti pil PCC yang disita mencapai 971.000 butir, dengan nilai pasaran mencapai Rp 145,65 miliar. Selain itu, ada obat-obatan jenis Tramadol dan Trihexphenidyl yang juga disita,” tambah Kepala BNN.

Pengungkapan kasus ini tidak hanya berhasil menangkap para pelaku, tetapi juga menyelamatkan 971.000 anak bangsa dari potensi penyalahgunaan narkotika. “Kami akan terus berupaya memberantas peredaran gelap narkotika dan melindungi masyarakat,” tegasnya.

Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal mati atau penjara seumur hidup.

BNN juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan sosial agar terhindar dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi mewujudkan Indonesia Bersinar, Bersih Narkoba.

Pewarta: Ratna Sari

📌

Baca Juga:

Kades Sindangheula Sambangi Warga Jalupang Kulon, Lanjutkan Tradisi Jumat Keliling dan Santunan
Kades Sindangheula Sambangi Warga Jalupang Kulon, Lanjutkan Tradisi Jumat Keliling dan Santunan
Regional 30 Mei 2025
HMI MPO Komisariat UIN SMH Banten Sukses Menyelenggarakn LK 1 Tiga Kali dalam 1 Periode
HMI MPO Komisariat UIN SMH Banten Sukses Menyelenggarakn LK 1 Tiga Kali dalam 1 Periode
Regional 16 Jun 2025
5 Kegunaan Karet Gelang dalam Sehari-hari
5 Kegunaan Karet Gelang dalam Sehari-hari
Regional 13 Apr 2025

Berita Terkait

Nikmati Berbagai Jenis Transportasi Di Wisata Edukasi Museum Angkut

Nikmati Berbagai Jenis Transportasi Di Wisata Edukasi Museum Angkut

08 Jan 2025 1 menit baca
Liga Champions Semifinal: Arsenal vs PSG, Siapa yang Akan Menang?

Liga Champions Semifinal: Arsenal vs PSG, Siapa yang Akan Menang?

29 Apr 2025 1 menit baca
Jangan Nekat! Polres Serang Tindak Truk Odol yang Melanggar

Jangan Nekat! Polres Serang Tindak Truk Odol yang Melanggar

03 Mei 2025 1 menit baca
Badan Narkotika Nasional BNN BNN Ungkap Kasus Clandestine Laboratory di Kota Serang
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Previous ArticleJaksa Agung RI Resmikan Soft Opening Rumah Sakit Adhyaksa Banten
Next Article Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Tol Merak-Jakarta KM 77: Lima Tersangka Ditangkap
Admin
  • Website

Related Posts

Regional

Pengurus PWI Kota Tangsel 2025–2028 Resmi Dilantik, Siap Kawal Demokrasi Lewat Jurnalistik Profesional

By AdminJumat, 1 Agustus 2025 12:38 WIB
Regional

Kajati Banten lantik pejabat eselon III, dorong integritas dan profesionalisme kejaksaan

By AdminSenin, 28 Juli 2025 21:22 WIB
Regional

291 Warga Binaan Di Jateng Ikuti Perkemahan di Nusakambangan , Kakanwil: “Bangkit, Berubah, dan Jadi Lebih Baik”

By AdminSelasa, 15 Juli 2025 15:40 WIB
Regional

Semester I 2025, PalmCo Perbaiki Jalan Permudah Akses Masyarakat Desa

By AdminSabtu, 12 Juli 2025 08:30 WIB
Regional

Ribuan Hektare Lahan Petani di Sumatera Utara Dapat Bantuan 22 Ton Lebih Benih Padi Gogo dari PTPN IV Palmco

By AdminRabu, 2 Juli 2025 12:30 WIB
Regional

Kejati Banten Serahkan Berkas Perkara Korupsi Sampah di Tangsel, Kerugian Negara Rp 21,6 Miliar

By AhmadiRabu, 2 Juli 2025 09:55 WIB
New Comments

    A Group Member of Kagemi.id

    Facebook X (Twitter) Instagram

    Kanal

    • Hak Koreksi & Hak Jawab
    • Peta Situs
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Info Iklan
    • Kontak
    • Karir
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kebijakan Editorial

    Trending

    Putra Zigaz Dukung Semangat 17 Agustus di Banten: “Tahun Ini Kita Harus Benar-Benar Merdeka”

    Pegawai RSUD Pakuhaji Bersinar di Ajang Olahraga HUT RI ke-80 Kabupaten Tangerang

    “Dua Sisi”, Arey The Wins Siap Rilis Lagu Tentang Refleksi Diri dan Kehidupan

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    • Daftar Akun
    • Login
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Penggunaan
    • Aksesibilitas

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.