Close Menu
Wilispost.com
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Wilispost.com
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Wilispost.com
Beranda ยป Mahasiswi ITB Ditangkap usai Unggah Meme Presiden Prabowo dan Jokowi
Nasional

Mahasiswi ITB Ditangkap usai Unggah Meme Presiden Prabowo dan Jokowi

AhmadiBy AhmadiJumat, 9 Mei 2025 20:31 WIBUpdated:Jumat, 9 Mei 2025 20:45 WIB2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Prabowo Subianto ( Dok, Sekretariat Negara )
Share
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Wilispost.com – Sebuah kasus menarik perhatian publik ketika seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS ditangkap oleh polisi karena mengunggah meme foto Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dengan maksud diduga menjelekkannya. Meme tersebut dianggap telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Menurut Direktur Komunikasi & Humas ITB, Nurlaela Arief, orang tua SSS telah mendatangi ITB dan meminta maaf atas tindakan anak mereka.

“Pihak orang tua dari mahasiswi sudah datang ke ITB dan menyatakan permintaan maaf,” ujar Nurlaela dalam keterangannya pada Jumat (9/5/2025).

๐Ÿ“Œ

Baca Juga:

Kejagung Lelang Barang Sita Eksekusi PT Asuransi Jiwasraya Senilai Rp4,5 Miliar
Kejagung Lelang Barang Sita Eksekusi PT Asuransi Jiwasraya Senilai Rp4,5 Miliar
Nasional 27 Mei 2025
Mekanisme Baru Tunjangan Guru: Langsung ke Rekening Tanpa Perantara
Mekanisme Baru Tunjangan Guru: Langsung ke Rekening Tanpa Perantara
Regional 14 Mar 2025
Serangan Balasan Iran ke Israel: Rudal Besar-Besaran Menghantam Israel
Serangan Balasan Iran ke Israel: Rudal Besar-Besaran Menghantam Israel
Nasional 14 Jun 2025

Nurlaela menambahkan bahwa ITB telah berkoordinasi intensif dan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait kasus ini.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), pihak kampus tetap memberikan pendampingan bagi mahasiswi,” lanjutnya.

SSS merupakan mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) ITB. Polisi menetapkan SSS sebagai tersangka buntut membuat meme foto Presiden Prabowo Subianto berciuman dengan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, SSS dijerat undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). “Pelaku SSS diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE,” kata Trunoyudo saat dikonfirmasi pada Jumat (9/5/2025).

Kini, perempuan berinisial SSS telah dibawa ke Bareskrim Polri. Namun, Trunoyudo belum membeberkan kronologi penangkapan mahasiswi ITB itu.

“Membenarkan bahwa seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses. Saat ini masih dalam proses penyidikan,” ujarnya.

Dengan demikian, kasus ini masih dalam proses penyidikan dan pihak kepolisian akan terus memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Ramadhan 1446 H / 2025 M: Menyenangkan & Menenangkan

Ramadhan 1446 H / 2025 M: Menyenangkan & Menenangkan

28 Feb 2025 1 menit baca
Resmi Diluncurkan, Program Sekolah Gratis Pemprov Banten Sasar SMA, SMK, dan SKH Swasta Mulai Tahun Ajaran 2025

Resmi Diluncurkan, Program Sekolah Gratis Pemprov Banten Sasar SMA, SMK, dan SKH Swasta Mulai Tahun Ajaran 2025

03 Mei 2025 1 menit baca
PMI Kabupaten Tangerang Diminta Perkuat Sinergi dengan Pemda untuk Pelayanan Kesehatan Berkualitas

PMI Kabupaten Tangerang Diminta Perkuat Sinergi dengan Pemda untuk Pelayanan Kesehatan Berkualitas

06 Mar 2025 1 menit baca
Joko Widodo Jokowi Mahasiswi ITB Meme Foto Presiden Meme Presiden Prabowo dan Jokowi Prabowo Subianto Presiden RI
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Previous ArticleEl Clasico Penuh Gengsi: Barcelona vs Real Madrid dalam Pertarungan Gelar LaLiga
Next Article Gugatan Ijazah Jokowi Kembali Mencuat, Rektor UGM dan Pejabat Lainnya Digugat ke PN
Ahmadi

WilisPost.com

Related Posts

Nasional

Jaksa Sita Uang Rp11,8 Triliun dalam Kasus Korupsi CPO

By AhmadiSelasa, 17 Juni 2025 18:49 WIB
Nasional

Serangan Iran terhadap Israel: Pemerintah Israel Redam Informasi Korban Jiwa

By AhmadiMinggu, 15 Juni 2025 06:48 WIB
Nasional

Serangan Balasan Iran: Iron Dome Israel Diuji

By AhmadiSabtu, 14 Juni 2025 10:54 WIB
Nasional

Serangan Balasan Iran ke Israel: Rudal Besar-Besaran Menghantam Israel

By AhmadiSabtu, 14 Juni 2025 08:33 WIB
Nasional

Kejagung Lelang Barang Sita Eksekusi PT Asuransi Jiwasraya Senilai Rp4,5 Miliar

By AhmadiSelasa, 27 Mei 2025 10:05 WIB
Nasional

Kejagung Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbudristek

By AhmadiSelasa, 27 Mei 2025 01:58 WIB
New Comments

    A Group Member of Kagemi.id

    Facebook X (Twitter) Instagram

    Kanal

    • Hak Koreksi & Hak Jawab
    • Peta Situs
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Info Iklan
    • Kontak
    • Karir
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kebijakan Editorial

    Trending

    Sesak Napas saat Cuaca Dingin: Cara Mencegah dan Mengobati

    Trump Beri Peringatan Keras kepada Iran saat Konflik Iran-Israel semakin Memanas

    Kejati Banten Tangkap DPO Intan Novianti, Terpidana Kekerasan Anak Ditangkap Tanpa Perlawanan di Cirebon

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    • Daftar Akun
    • Login
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Penggunaan
    • Aksesibilitas

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.