Close Menu
Wilispost.com
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Wilispost.com
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Wilispost.com
Beranda » Mahasiswi ITB Ditangkap usai Unggah Meme Presiden Prabowo dan Jokowi
Nasional

Mahasiswi ITB Ditangkap usai Unggah Meme Presiden Prabowo dan Jokowi

AhmadiBy AhmadiJumat, 9 Mei 2025 20:31 WIBUpdated:Jumat, 9 Mei 2025 20:45 WIB2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Prabowo Subianto ( Dok, Sekretariat Negara )
Share
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Wilispost.com – Sebuah kasus menarik perhatian publik ketika seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS ditangkap oleh polisi karena mengunggah meme foto Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dengan maksud diduga menjelekkannya. Meme tersebut dianggap telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Menurut Direktur Komunikasi & Humas ITB, Nurlaela Arief, orang tua SSS telah mendatangi ITB dan meminta maaf atas tindakan anak mereka.

“Pihak orang tua dari mahasiswi sudah datang ke ITB dan menyatakan permintaan maaf,” ujar Nurlaela dalam keterangannya pada Jumat (9/5/2025).

📌

Baca Juga:

Tim Baseball Banten Siap Hadapi Jawa Barat di Semifinal PON XXI 2024, Targetkan Medali Emas
Tim Baseball Banten Siap Hadapi Jawa Barat di Semifinal PON XXI 2024, Targetkan Medali Emas
Nasional 10 Sep 2024
6 Kepala Kejaksaan Tinggi Dilantik, Jaksa Agung Tekankan Profesionalisme
6 Kepala Kejaksaan Tinggi Dilantik, Jaksa Agung Tekankan Profesionalisme
Nasional 23 Apr 2025
Jakarta Masih Pertimbangkan Penerapan Pajak BBM 10 Persen
Jakarta Masih Pertimbangkan Penerapan Pajak BBM 10 Persen
Nasional 22 Apr 2025

Nurlaela menambahkan bahwa ITB telah berkoordinasi intensif dan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait kasus ini.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), pihak kampus tetap memberikan pendampingan bagi mahasiswi,” lanjutnya.

SSS merupakan mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) ITB. Polisi menetapkan SSS sebagai tersangka buntut membuat meme foto Presiden Prabowo Subianto berciuman dengan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, SSS dijerat undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). “Pelaku SSS diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE,” kata Trunoyudo saat dikonfirmasi pada Jumat (9/5/2025).

Kini, perempuan berinisial SSS telah dibawa ke Bareskrim Polri. Namun, Trunoyudo belum membeberkan kronologi penangkapan mahasiswi ITB itu.

“Membenarkan bahwa seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses. Saat ini masih dalam proses penyidikan,” ujarnya.

Dengan demikian, kasus ini masih dalam proses penyidikan dan pihak kepolisian akan terus memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Misteri Istana Kuno di Candi Ratu Boko Jogja yang Jarang Diketahui!

Misteri Istana Kuno di Candi Ratu Boko Jogja yang Jarang Diketahui!

02 Feb 2025 1 menit baca
Hore! Gaji ke-13 dan THR Pemkab Serang Cair Mulai Besok

Hore! Gaji ke-13 dan THR Pemkab Serang Cair Mulai Besok

17 Mar 2025 1 menit baca
Kejagung Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbudristek

Kejagung Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbudristek

27 Mei 2025 1 menit baca
Joko Widodo Jokowi Mahasiswi ITB Meme Foto Presiden Meme Presiden Prabowo dan Jokowi Prabowo Subianto Presiden RI
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Previous ArticleEl Clasico Penuh Gengsi: Barcelona vs Real Madrid dalam Pertarungan Gelar LaLiga
Next Article Gugatan Ijazah Jokowi Kembali Mencuat, Rektor UGM dan Pejabat Lainnya Digugat ke PN
Ahmadi

WilisPost.com

Related Posts

Nasional

“Dua Sisi”, Arey The Wins Siap Rilis Lagu Tentang Refleksi Diri dan Kehidupan

By RedaksiSelasa, 12 Agustus 2025 20:00 WIB
Nasional

Logo dan Tema HUT ke-80 RI Resmi Diluncurkan

By AhmadiKamis, 24 Juli 2025 14:19 WIB
Nasional

Pemerintah Akan Luncurkan Logo HUT ke-80 RI pada Juli 2025

By AhmadiSelasa, 15 Juli 2025 14:13 WIB
Nasional

BSU 2025: Simak Syarat dan Cara Penerimaan Bantuan Subsidi Upah

By AhmadiMinggu, 13 Juli 2025 15:40 WIB
Nasional

Jaksa Sita Uang Rp11,8 Triliun dalam Kasus Korupsi CPO

By AhmadiSelasa, 17 Juni 2025 18:49 WIB
Nasional

Serangan Iran terhadap Israel: Pemerintah Israel Redam Informasi Korban Jiwa

By AhmadiMinggu, 15 Juni 2025 06:48 WIB
New Comments

    A Group Member of Kagemi.id

    Facebook X (Twitter) Instagram

    Kanal

    • Hak Koreksi & Hak Jawab
    • Peta Situs
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Info Iklan
    • Kontak
    • Karir
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kebijakan Editorial

    Trending

    Putra Zigaz Dukung Semangat 17 Agustus di Banten: “Tahun Ini Kita Harus Benar-Benar Merdeka”

    Pegawai RSUD Pakuhaji Bersinar di Ajang Olahraga HUT RI ke-80 Kabupaten Tangerang

    “Dua Sisi”, Arey The Wins Siap Rilis Lagu Tentang Refleksi Diri dan Kehidupan

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    • Daftar Akun
    • Login
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Penggunaan
    • Aksesibilitas

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.