Close Menu
Wilispost.com
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Wilispost.com
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Wilispost.com
Beranda » Kejagung Usut Dugaan Korupsi Kemendikbudristek, 6 Saksi Dipanggil
Hukum

Kejagung Usut Dugaan Korupsi Kemendikbudristek, 6 Saksi Dipanggil

AhmadiBy AhmadiSenin, 2 Juni 2025 22:00 WIBUpdated:Senin, 2 Juni 2025 23:25 WIB2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Dok,Ist)
Share
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022.

Keenam saksi yang diperiksa adalah IP, SW, NN, AF, SK, dan IS, yang masing-masing memiliki peran berbeda dalam program digitalisasi pendidikan.

1. IP selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Bantuan

2. SW selaku PPK di lingkungan Direktorat Sekolah Dasar TA 2019 dan Kuasa Pengguna Anggaran di lingkungan Sekolah Dasar TA 2020 s.d. 2021

3. NN selaku PPK di Pengadaan Bantuan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tahun 2021

4. AF selaku Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama TA 2020

5. SK selaku Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama TA 2020

6. IS selaku Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama TA 2020

Mereka diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Menurut Harli Siregar, S.H., M.Hum., dalam keterangan tertulis”Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,”terang Harli

“Dengan pemeriksaan saksi, diharapkan dapat diperoleh informasi yang lebih akurat dan lengkap untuk membangun kasus ini,”jelasnya.

Kasus ini terkait dengan pengadaan bantuan peralatan TIK bagi satuan Pendidikan Tingkat Dasar, Menengah, dan Atas yang ditujukan untuk pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimal (AKM).

Dalam kasus ini, Kemendikbudristek diduga melakukan pengadaan barang yang tidak sesuai dengan kebutuhan sebenarnya.

Penggunaan Chromebook dalam program AKM sebelumnya telah ditemukan memiliki beberapa kendala, termasuk ketergantungan pada jaringan internet yang belum merata di Indonesia.

Tim Penyidik telah melakukan penggeledahan dan penyitaan di dua lokasi, yaitu apartemen milik dua Staf Khusus Menteri Dikbudristek. Barang bukti yang disita antara lain laptop, handphone, harddisk eksternal, flashdisk, dan dokumen-dokumen lainnya.

Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022 merupakan program yang digagas oleh Kemendikbudristek untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia melalui penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.

Dugaan korupsi dalam kasus ini terkait dengan pengadaan laptop dengan sistem operasi Chrome/Chromebook untuk program AKM.

Dugaan tindak pidana korupsi Kemendikbudristek JAM PIDSUS Kejagung Kejaksaan Agung Kemendikbudristek
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Previous ArticleJadwal Pertandingan FIFA Club World Cup 2025 Telah Dirilis
Next Article Makam Palsu di Serang untuk Ritual Pesugihan Dibongkar, Polisi Selidiki Dalangnya
Ahmadi

WilisPost.com

Related Posts

Hukum

Akhir dari Pelarian: Johnny Kainde Alias Jonathan Ditangkap Jaksa

By AhmadiSelasa, 16 September 2025 11:48 WIB
Hukum

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

By RedaksiSelasa, 9 September 2025 21:07 WIB
Hukum

Delapan Pelaku Kejahatan di Serang Diringkus, Termasuk Sindikat Curanmor dan Curas

By RedaksiSenin, 8 September 2025 16:34 WIB
Hukum

Polisi Gerebek Pabrik Beras Oplosan di Serang, 10 Ton Beras Tidak Layak Konsumsi Disita

By RedaksiMinggu, 7 September 2025 13:59 WIB
Hukum

Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim sebagai Tersangka Korupsi Chromebook

By AhmadiKamis, 4 September 2025 20:36 WIB
Hukum

Polres Serang Ringkus Dua Pelaku Begal di Kawasan Industri Cikande

By RedaksiKamis, 4 September 2025 16:23 WIB
New Comments

    A Group Member of Kagemi.id

    Facebook X (Twitter) Instagram

    Kanal

    • Hak Koreksi & Hak Jawab
    • Peta Situs
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Info Iklan
    • Kontak
    • Karir
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kebijakan Editorial

    Trending

    Kanwil Imigrasi Banten Gelar Rapat TIMPORA, Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing

    Akhir dari Pelarian: Johnny Kainde Alias Jonathan Ditangkap Jaksa

    Arjaya Berkah Marine, Galangan Kapal  dengan Teknologi Mutakhir dan Komitmen Lingkungan

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    • Daftar Akun
    • Login
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Penggunaan
    • Aksesibilitas

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.