Close Menu
Wilispost.com
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Wilispost.com
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Wilispost.com
Beranda ยป BSU 2025: Simak Syarat dan Cara Penerimaan Bantuan Subsidi Upah
Nasional

BSU 2025: Simak Syarat dan Cara Penerimaan Bantuan Subsidi Upah

AhmadiBy AhmadiMinggu, 13 Juli 2025 15:40 WIBUpdated:Senin, 14 Juli 2025 01:53 WIB1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Ilustrasi penerimaan BSU (Foto: iStock)
Share
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Wilispost.com – Pemerintah telah meluncurkan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 untuk membantu pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan tertentu.

Program ini memberikan subsidi gaji/upah sebesar Rp300.000 per bulan selama 2 bulan, yang dibayarkan sekaligus dengan total Rp600.000.

Menurut informasi dari situs BSU Kemnaker, program BSU 2025 ini bertujuan untuk membantu pekerja/buruh yang membutuhkan dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

๐Ÿ“Œ

Baca Juga:

Kejagung Geledah Tiga Lokasi Terkait Kasus Korupsi di PN Jakarta Pusat
Kejagung Geledah Tiga Lokasi Terkait Kasus Korupsi di PN Jakarta Pusat
Nasional 14 Apr 2025
Logo dan Tema HUT ke-80 RI Resmi Diluncurkan
Logo dan Tema HUT ke-80 RI Resmi Diluncurkan
Nasional 24 Jul 2025
Mahasiswi ITB Ditangkap usai Unggah Meme Presiden Prabowo dan Jokowi
Mahasiswi ITB Ditangkap usai Unggah Meme Presiden Prabowo dan Jokowi
Nasional 09 Mei 2025

Untuk menjadi penerima BSU 2025, pekerja/buruh harus memenuhi persyaratan berikut:

– Warga Negara Indonesia: Dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

– Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan: Sampai dengan 30 April 2025, kategori Pekerja Penerima Upah (PU)

– Gaji/Upah Maksimal: Rp3.500.000 per bulan

– Prioritas: Pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH)

– Bukan: Aparatur Sipil Negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Cara Mengecek Status Penerima BSU

Pekerja/buruh dapat mengecek status penerima BSU dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi website resmi BSU Kemnaker.

2. Cek NIK Penerima dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda

3. Ikuti langkah-langkah selanjutnya untuk mengetahui status penerima BSU

Dengan adanya Program BSU 2025, pemerintah berharap dapat membantu pekerja/buruh yang membutuhkan dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

Pastikan Anda memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur yang telah ditentukan untuk menjadi penerima BSU 2025.

Berita Terkait

Tips Mengatasi Susah Tidur Setiap Malam

Tips Mengatasi Susah Tidur Setiap Malam

11 Feb 2025 4 menit baca
Pemkab Tangerang Resmikan Rumah Pemberdayaan UMKM untuk Perkuat Ekonomi Lokal

Pemkab Tangerang Resmikan Rumah Pemberdayaan UMKM untuk Perkuat Ekonomi Lokal

19 Mar 2025 2 menit baca
Tradisi Seba Baduy: Simbol Pelestarian Budaya dan Persatuan

Tradisi Seba Baduy: Simbol Pelestarian Budaya dan Persatuan

03 Mei 2025 1 menit baca
BSU BSU 2025 Buruh Cara Penerimaan Bantuan Subsidi Upah Kemnaker Pekerja Pemerintah Program BSU 2025
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Previous ArticleSemester I 2025, PalmCo Perbaiki Jalan Permudah Akses Masyarakat Desa
Next Article Pemerintah Akan Luncurkan Logo HUT ke-80 RI pada Juli 2025
Ahmadi

WilisPost.com

Related Posts

Nasional

Sosok Wanita di Balik Suksesnya Putra Zigaz

By RedaksiJumat, 29 Agustus 2025 15:48 WIB
Nasional

Penganiayaan Pelajar SMK oleh Oknum Polisi: Polda Banten Klarifikasi Saksi dan CCTV

By AhmadiSelasa, 26 Agustus 2025 18:32 WIB
Nasional

Teror Pinjol Mengancam: Waspadai Bahayanya!

By AhmadiSenin, 25 Agustus 2025 11:10 WIB
Nasional

Kronologi Dugaan Penganiayaan Pelajar SMK oleh Oknum Polisi Polda Banten

By AhmadiSenin, 25 Agustus 2025 10:24 WIB
Nasional

Pelajar SMK Dianiaya Oknum Polisi Polda Banten, Kondisi Kritis di ICU

By AhmadiSenin, 25 Agustus 2025 10:03 WIB
Nasional

Langkah-Langkah Menghapus Data Pribadi dari Pinjol

By AhmadiSabtu, 23 Agustus 2025 12:47 WIB
New Comments

    A Group Member of Kagemi.id

    Facebook X (Twitter) Instagram

    Kanal

    • Hak Koreksi & Hak Jawab
    • Peta Situs
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Info Iklan
    • Kontak
    • Karir
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kebijakan Editorial

    Trending

    Disdukcapil Serang dan LPKA Tangerang Jalin Kerja Sama Penuhi Hak Adminduk Anak Binaan

    Polres Serang Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Antusias Dapatkan Beras dan Minyak Terjangkau

    Lima Desa/Kelurahan di Banten Ikuti Peacemaker Justice Award 2025, Gubernur Beri Dukungan Penuh

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    • Daftar Akun
    • Login
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Penggunaan
    • Aksesibilitas

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.