Close Menu
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Beranda » Lapas Kelas IIA Serang Rayakan Kemerdekaan RI ke-79 dengan Pemberian Remisi Umum untuk 648 Warga Binaan
Hukum

Lapas Kelas IIA Serang Rayakan Kemerdekaan RI ke-79 dengan Pemberian Remisi Umum untuk 648 Warga Binaan

By AdminSabtu, 17 Agustus 2024 17:03 WIB2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

SERANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang mengadakan acara pemberian remisi umum sebagai bagian dari perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79.

Acara ini berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Serang pada hari Sabtu, (17/8/24), dan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, Dodot Adikoeswanto, Pejabat Gubernur Banten, Al Muktabar, pejabat UPT Lapas dan Rumah Tahanan (Rutan) se-Provinsi Banten, serta stakeholder terkait.

Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Fajar Nur Cahyono, mengungkapkan bahwa sebanyak 648 Warga Binaan Masyarakat (WBM) di lembaganya menerima remisi. Dari jumlah tersebut, 638 orang mendapatkan Remisi Umum (RU) I, sementara 10 orang memperoleh Remisi Umum (RU) II.

📌

Baca Juga:

Lapas Kelas IIA Serang Ikuti Apel Awal Tahun 2025, Yusril Ihza Mahendra Berikan Arahan Strategis
Hukum 06 Jan 2025
Pengedar Sabu Cikupa Ditangkap Polisi, Sembunyikan 16 Paket Narkoba di Motor
Hukum 17 Jan 2025
Tim Tabur Kejati Banten Amankan Tersangka Korupsi Dana Bantuan Sosial di Pandeglang
Hukum 13 Feb 2025

“Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan bagi para WBM yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa hukuman. Kami berharap ini bisa memotivasi mereka untuk terus berperilaku baik,” ujar Fajar Nur Cahyono.

Selain di Lapas Kelas IIA Serang, remisi juga diberikan di berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Provinsi Banten. Total penerima remisi di seluruh provinsi mencapai 6.284 orang, dengan 6.082 orang mendapatkan RU I dan 202 orang memperoleh RU II. Penerima remisi tersebar di Lapas Kelas I Tangerang, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Lapas Kelas IIA Cilegon, dan Rutan Kelas I Tangerang, serta beberapa lainnya.

Dodot Adikoeswanto, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, menyatakan, “Pemberian remisi ini bukan hanya bentuk penghargaan, tetapi juga sebagai dorongan bagi WBM untuk memperbaiki diri. Kami berharap mereka memanfaatkan kesempatan ini untuk kembali ke masyarakat dengan lebih baik.”

Acara ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung reintegrasi sosial WBM dan memberikan motivasi agar mereka lebih aktif mengikuti program-program pembinaan yang disediakan.

“Kami ingin memastikan bahwa para penerima remisi ini siap kembali ke masyarakat dengan sikap yang lebih baik dan siap memberikan kontribusi positif,” tambah Dodot Adikoeswanto.

Melalui pemberian remisi ini, diharapkan para WBM dapat memperbaiki diri dan beradaptasi dengan lebih baik saat kembali ke masyarakat, serta menunjukkan perubahan positif dalam perilaku mereka.

Pewarta: Herfa

Berita Terkait

Ruang Tanpa Nama

Ruang Tanpa Nama

14 Des 2024 1 menit baca
Gubernur Andra Soni Minta Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Adil dan Tidak Korupsi

Gubernur Andra Soni Minta Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Adil dan Tidak Korupsi

04 Mar 2025 1 menit baca
Kakanwil Kemenag Banten Lantik Kepala Madrasah

Kakanwil Kemenag Banten Lantik Kepala Madrasah

28 Feb 2025 2 menit baca
Lapas Kelas IIA Serang
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Previous ArticleKanwil Kemenkumham Banten Berikan Remisi Umum kepada 6.284 Narapidana di Hari Kemerdekaan RI ke-79
Next Article Upacara HUT ke-79 RI di Kemenag Banten Tampilkan Parade Budaya Nusantara
Admin
  • Website

Related Posts

Hukum

Tegas! Polresta Tangerang Lawan Premanisme, Tangkap 7 Anggota Oknum Ormas Pemalak Sopir Truk

By RedaksiJumat, 6 Juni 2025 02:19 WIB
Hukum

Kejagung Usut Dugaan Korupsi Kemendikbudristek, 6 Saksi Dipanggil

By AhmadiSenin, 2 Juni 2025 22:00 WIB
Hukum

Kalapas Banjarbaru Pimpin Razia Kamar WBP, Komitmen Berantas Narkoba dan HP Ilegal

By AdminSelasa, 27 Mei 2025 15:14 WIB
Hukum

Dugaan Korupsi Program TIK Kemendikbudristek Diselidiki, Anggaran Capai Rp9,98 Triliun

By AdminSenin, 26 Mei 2025 22:58 WIB
Hukum

3 Perkara Penyalahgunaan Narkotika Diselesaikan dengan Restorative Justice

By AhmadiSelasa, 6 Mei 2025 14:17 WIB
Hukum

Oknum DPRD Banten Ditangkap Diduga Lakukan Penipuan Rp350 Juta

By AdminSelasa, 15 April 2025 10:47 WIB
New Comments

    A Group Member of Kagemi.id

    Facebook X (Twitter) Instagram

    Kanal

    • Hak Koreksi & Hak Jawab
    • Peta Situs
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Info Iklan
    • Kontak
    • Karir
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kebijakan Editorial

    Trending

    Peringati Idul Adha 1446 H, Kejati Banten Sembelih 35 Hewan Kurban sebagai Wujud Kepedulian Sosial

    Kepala Desa Sindangheula Tinjau Langsung Kegiatan Posyandu Seroja di Kampung Kepuh

    Kepala Desa Sindangheula Sambangi Korban Kebakaran di Kampung Beluwen

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    • Daftar Akun
    • Login
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Penggunaan
    • Aksesibilitas

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.