Close Menu
Wilispost.com
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Wilispost.com
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Wilispost.com
Beranda ยป Kejaksaan Tinggi Banten Gelar Seminar DPA, Upaya Mewujudkan Penanganan Perkara Pidana yang Lebih Efektif
Pemerintahan

Kejaksaan Tinggi Banten Gelar Seminar DPA, Upaya Mewujudkan Penanganan Perkara Pidana yang Lebih Efektif

AhmadiBy AhmadiSenin, 25 Agustus 2025 17:31 WIBUpdated:Senin, 25 Agustus 2025 17:47 WIB2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Kejaksaan Tinggi Banten menggelar seminar dengan tema "Optimalisasi Pendekatan Follow The Asset Dan Follow The Money Melalui Deferred Prosecution Agreement
Share
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

SERANG – Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia Ke-80, Kejaksaan Tinggi Banten menggelar seminar dengan tema “Optimalisasi Pendekatan Follow The Asset Dan Follow The Money Melalui Deferred Prosecution Agreement dalam Penanganan Perkara Pidana”. Seminar ini diadakan di Grand Auditorium Universitas Sultan Ageng Tirtayasa pada Senin, 25 Agustus 2025.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Dr. Siswanto, S.H., M.H., dalam keynote speech-nya menyampaikan bahwa seminar ini merupakan bentuk konkret kolaborasi antara dimensi praktisi dengan dimensi akademisi, untuk bersama-sama memberikan kontribusi dalam pembangunan hukum untuk menjawab permasalahan hukum yang terjadi di tengah masyarakat.

“Seminar menjadi wadah kolaborasi antara praktisi dan akademisi untuk memberikan kontribusi terhadap pembaharuan hukum pidana di Indonesia,” ungkap Kajati Banten.

๐Ÿ“Œ

Baca Juga:

Pemprov Banten Siap Dukung Pembangunan Infrastruktur Kawasan Industri Wilmar untuk Atasi Kemacetan dan Tingkatkan Ekonomi
Pemprov Banten Siap Dukung Pembangunan Infrastruktur Kawasan Industri Wilmar untuk Atasi Kemacetan dan Tingkatkan Ekonomi
Pemerintahan 10 Sep 2024
Pemerintah Kabupaten Serang Terbitkan 9 Perda Baru Sepanjang Tahun 2024
Pemerintah Kabupaten Serang Terbitkan 9 Perda Baru Sepanjang Tahun 2024
Pemerintahan 13 Jan 2025
Ucok Damenta Resmi Jabat Pj Gubernur Banten, Langkah Apa yang Akan Diambil di Akhir Tahun?
Ucok Damenta Resmi Jabat Pj Gubernur Banten, Langkah Apa yang Akan Diambil di Akhir Tahun?
Pemerintahan 16 Des 2024

Seminar ini menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidangnya, antara lain Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono, S.E., M.H, Ketua Pengadilan Tinggi Banten Dr. H. Suharjono, S.H., M. Hum, Wakil Ketua Umum PERADI Dr. Shalih Mangara Sitompul, S.H., M.H., Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan Prof. Dr. Jamin Ginting, S.H., M.H., (tautan tidak tersedia), dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Ferry Fathurokhman, S.H., M.H., Ph.D.

DPA (Deferred Prosecution Agreement) adalah mekanisme negosiasi antara jaksa dengan korporasi agar penuntutan dapat dialihkan dari jalur pengadilan menuju pemulihan administratif/sipil.

DPA diharapkan dapat memberikan efisiensi, efektivitas, dan solusi alternatif dalam penanganan perkara pidana yang dijalankan secara transparan, akuntabel, dengan pendekatan restoratif, korektif, dan rehabilitatif.

DPA dapat memulihkan kerugian negara dan masyarakat, serta mengurangi beban sistem peradilan pidana. Dengan demikian, DPA dapat menjadi instrumen penyelesaian perkara di luar peradilan yang sejalan dengan orientasi KUHP baru yang menekankan prinsip keadilan restoratif.

Seminar ini bertujuan untuk membahas implementasi DPA dalam penanganan perkara pidana, serta menghasilkan rekomendasi strategis terkait implementasi DPA yang dapat menjadi momentum penting dalam reformasi sistem peradilan pidana Indonesia.

Seminar ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Yuliana Sagala, S.H., M.H, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Banten Agus Sumirat, Wakil Rektor I Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Dr. Rusmana, Ir., M.P, dan para pejabat lainnya.

Seminar ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi strategis terkait implementasi DPA yang dapat menjadi momentum penting dalam reformasi sistem peradilan pidana Indonesia.

Dengan kolaborasi antara praktisi dan akademisi, diharapkan dapat tercipta budaya hukum yang lebih baik bagi masyarakat.

Berita Terkait

DKPP Kabupaten Serang Publikasikan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan Tahun 2024

DKPP Kabupaten Serang Publikasikan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan Tahun 2024

13 Feb 2025 2 menit baca
Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Serang Gelar Apel Razia Gabungan Aparat Penegak Hukum

Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Serang Gelar Apel Razia Gabungan Aparat Penegak Hukum

22 Mar 2025 1 menit baca
Pemprov Banten Siap Dukung Pembangunan Infrastruktur Kawasan Industri Wilmar untuk Atasi Kemacetan dan Tingkatkan Ekonomi

Pemprov Banten Siap Dukung Pembangunan Infrastruktur Kawasan Industri Wilmar untuk Atasi Kemacetan dan Tingkatkan Ekonomi

10 Sep 2024 1 menit baca
Deferred Prosecution Agreement DPA Kejati Banten Penanganan Tindak Pidana
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Previous ArticleTeror Pinjol Mengancam: Waspadai Bahayanya!
Next Article Polres Serang Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pengeroyokan Wartawan dan Staf KLH di PT GRS
Ahmadi

WilisPost.com

Related Posts

Pemerintahan

Disdukcapil Serang dan LPKA Tangerang Jalin Kerja Sama Penuhi Hak Adminduk Anak Binaan

By RedaksiJumat, 29 Agustus 2025 22:24 WIB
Pemerintahan

Lima Desa/Kelurahan di Banten Ikuti Peacemaker Justice Award 2025, Gubernur Beri Dukungan Penuh

By RedaksiJumat, 29 Agustus 2025 22:03 WIB
Pemerintahan

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan BAZNAS Awards 2025

By RedaksiJumat, 29 Agustus 2025 15:42 WIB
Pemerintahan

Gubernur Banten Minta Bapenda dan UPT Samsat Tingkatkan Pelayanan dan Inovasi

By RedaksiJumat, 29 Agustus 2025 15:01 WIB
Regional

Kejati Banten Serahkan Berkas Perkara Korupsi Sampah di Tangsel, Kerugian Negara Rp 21,6 Miliar

By AhmadiRabu, 2 Juli 2025 09:55 WIB
Pemerintahan

Desa Jadi Garda Depan Ketahanan Pangan, Kejati Banten dan Kemendes Teken MoU Strategis

By AdminRabu, 25 Juni 2025 15:34 WIB
New Comments

    A Group Member of Kagemi.id

    Facebook X (Twitter) Instagram

    Kanal

    • Hak Koreksi & Hak Jawab
    • Peta Situs
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Info Iklan
    • Kontak
    • Karir
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kebijakan Editorial

    Trending

    Disdukcapil Serang dan LPKA Tangerang Jalin Kerja Sama Penuhi Hak Adminduk Anak Binaan

    Polres Serang Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Antusias Dapatkan Beras dan Minyak Terjangkau

    Lima Desa/Kelurahan di Banten Ikuti Peacemaker Justice Award 2025, Gubernur Beri Dukungan Penuh

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    • Daftar Akun
    • Login
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Penggunaan
    • Aksesibilitas

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.