Close Menu
Wilispost.com
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Wilispost.com
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Wilispost.com
Beranda » Kejati DKI, Banten, Jabar dan Kodam Jaya Sepakati Kerja Sama Penegakan Hukum dan Pemerintahan
Hukum

Kejati DKI, Banten, Jabar dan Kodam Jaya Sepakati Kerja Sama Penegakan Hukum dan Pemerintahan

AdminBy AdminRabu, 18 Juni 2025 19:49 WIB2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

JAKARTA – Pada Rabu, 18 Juni 2025, bertempat di Aula Lantai 15 Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, telah dilangsungkan Perjanjian Kerja Sama antara Komando Daerah Militer Jayakarta dan Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Kejaksaan Tinggi Banten, serta Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Acara ini dihadiri oleh Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjend TNI Rafael Granada Baay, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Siswanto, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H., atau yang mewakili, Kasdam Jaya Brigjen TNI Rachmat, para Komandan Korem, pejabat Kodam Jaya, para Asisten pada Kejati DK Jakarta, Asdatun Kejati Banten, Asdatun dan Aspidmil Kejati Jawa Barat, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Wilayah DK Jakarta, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Kota/Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, Kota/Kabupaten Bekasi, serta Depok. Hadir pula KTU dan Koordinator pada Kejati DK Jakarta.

Penandatanganan perjanjian ini merupakan kelanjutan dari Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang telah ditandatangani pada 6 April 2023, dengan Nomor 4 Tahun 2023 dan Nomor: NK/6/IV/2023/TNI. Nota kesepahaman ini menjadi dasar dalam menjalin kerja sama pemanfaatan sumber daya dan peningkatan profesionalisme, khususnya dalam bidang penegakan hukum.

📌

Baca Juga:

Ditreskrimsus Polda Banten Tangkap Dua Tersangka Kasus Suap Proyek TPT Bronjong Senilai Rp 1,4 Miliar
Ditreskrimsus Polda Banten Tangkap Dua Tersangka Kasus Suap Proyek TPT Bronjong Senilai Rp 1,4 Miliar
Hukum 08 Nov 2024
Lapas Kelas IIA Serang Rayakan Kemerdekaan RI ke-79 dengan Pemberian Remisi Umum untuk 648 Warga Binaan
Lapas Kelas IIA Serang Rayakan Kemerdekaan RI ke-79 dengan Pemberian Remisi Umum untuk 648 Warga Binaan
Hukum 17 Agu 2024
Pengedar Sabu Cikupa Ditangkap Polisi, Sembunyikan 16 Paket Narkoba di Motor
Pengedar Sabu Cikupa Ditangkap Polisi, Sembunyikan 16 Paket Narkoba di Motor
Hukum 17 Jan 2025

Perjanjian tersebut menjadi bentuk konkret sinergi antara Kejaksaan dan TNI dalam mendukung tugas pemerintahan, termasuk di bidang hukum dan penegakan keadilan. Tujuannya untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan komunikasi, serta membangun kolaborasi yang mendukung pelaksanaan tugas institusi masing-masing secara optimal dalam menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten dalam sambutannya menekankan pentingnya membangun kemitraan yang saling menghormati serta mengedepankan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

“Dengan komitmen kuat dan komunikasi terbuka, sinergi ini diyakini akan berdampak positif bagi penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berkeadilan,” ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.

Adapun cakupan Nota Kesepahaman ini meliputi beberapa hal penting, yaitu:

Pendidikan dan pelatihan;

Pertukaran informasi untuk kepentingan penegakan hukum;

Dukungan dan bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan;

Dukungan kepada Kodam Jaya/Jayakarta dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, termasuk:

  1. Pertimbangan hukum berupa pendapat hukum, pendampingan hukum, dan audit hukum;
  2. Pemberian bantuan hukum litigasi dan non-litigasi;
  3. Tindakan hukum lain.

Pemanfaatan sarana dan prasarana dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas sesuai kebutuhan;

Koordinasi teknis penyidikan, penuntutan, serta penanganan perkara koneksitas.

Perjanjian ini diharapkan menjadi pijakan kuat dalam menjawab kebutuhan sinergi institusi penegak hukum dan militer demi penguatan supremasi hukum nasional.

Berita Terkait

Komisi V DPRD Banten Terima Kunjungan Belajar Siswa SMPN 11 Kota Serang untuk Kenalkan Demokrasi

Komisi V DPRD Banten Terima Kunjungan Belajar Siswa SMPN 11 Kota Serang untuk Kenalkan Demokrasi

18 Nov 2024 1 menit baca
Libur Lebaran 2025? Ini 4 Destinasi Wisata di Jakarta yang Tetap Buka dan Wajib Dikunjungi

Libur Lebaran 2025? Ini 4 Destinasi Wisata di Jakarta yang Tetap Buka dan Wajib Dikunjungi

28 Mar 2025 2 menit baca
RSUD Uwes Qorny Cilograng Diresmikan, Jadi Harapan Layanan Kesehatan di Selatan Banten

RSUD Uwes Qorny Cilograng Diresmikan, Jadi Harapan Layanan Kesehatan di Selatan Banten

26 Mei 2025 2 menit baca
Kejaksaan Tinggi Banten
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Previous ArticleJaksa Sita Uang Rp11,8 Triliun dalam Kasus Korupsi CPO
Next Article Kejati Banten Tangkap DPO Intan Novianti, Terpidana Kekerasan Anak Ditangkap Tanpa Perlawanan di Cirebon
Admin
  • Website

Related Posts

Hukum

Kejati Banten Tangkap DPO Intan Novianti, Terpidana Kekerasan Anak Ditangkap Tanpa Perlawanan di Cirebon

By AdminRabu, 18 Juni 2025 19:55 WIB
Hukum

Tegas! Polresta Tangerang Lawan Premanisme, Tangkap 7 Anggota Oknum Ormas Pemalak Sopir Truk

By RedaksiJumat, 6 Juni 2025 02:19 WIB
Hukum

Kejagung Usut Dugaan Korupsi Kemendikbudristek, 6 Saksi Dipanggil

By AhmadiSenin, 2 Juni 2025 22:00 WIB
Hukum

Kalapas Banjarbaru Pimpin Razia Kamar WBP, Komitmen Berantas Narkoba dan HP Ilegal

By AdminSelasa, 27 Mei 2025 15:14 WIB
Hukum

Dugaan Korupsi Program TIK Kemendikbudristek Diselidiki, Anggaran Capai Rp9,98 Triliun

By AdminSenin, 26 Mei 2025 22:58 WIB
Hukum

3 Perkara Penyalahgunaan Narkotika Diselesaikan dengan Restorative Justice

By AhmadiSelasa, 6 Mei 2025 14:17 WIB
New Comments

    A Group Member of Kagemi.id

    Facebook X (Twitter) Instagram

    Kanal

    • Hak Koreksi & Hak Jawab
    • Peta Situs
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Info Iklan
    • Kontak
    • Karir
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kebijakan Editorial

    Trending

    Kejati Banten Tangkap DPO Intan Novianti, Terpidana Kekerasan Anak Ditangkap Tanpa Perlawanan di Cirebon

    Kejati DKI, Banten, Jabar dan Kodam Jaya Sepakati Kerja Sama Penegakan Hukum dan Pemerintahan

    Jaksa Sita Uang Rp11,8 Triliun dalam Kasus Korupsi CPO

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    • Daftar Akun
    • Login
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Penggunaan
    • Aksesibilitas

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.