Close Menu
Wilispost.com
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Wilispost.com
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Wilispost.com
Beranda ยป Terlibat Dugaan Suap, Mantan Kades Babakan Resmi Ditahan di Rutan Serang
Hukum

Terlibat Dugaan Suap, Mantan Kades Babakan Resmi Ditahan di Rutan Serang

AdminBy AdminSelasa, 10 September 2024 20:51 WIBUpdated:Selasa, 10 September 2024 21:17 WIB2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Tersangka J, mantan Kepala Desa Babakan, resmi ditahan di Rutan Kelas IIB Serang setelah penyerahan kasus dugaan suap dan korupsi lahan oleh Kejati Banten kepada Jaksa Penuntut Umum. (Foto/Gmaps)
Share
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

SERANG – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang secara resmi menerima penahanan Tersangka J, mantan Kepala Desa Babakan, setelah proses penyerahan tahap II dilakukan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Serang, pada 9 September 2024.

Penahanan ini merupakan bagian dari langkah penegakan hukum terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Tersangka J. Ia diduga terlibat dalam skandal suap terkait pelepasan hak atas tanah di Desa Babakan.

Kasus ini bermula dari penyelidikan terhadap pembebasan lahan seluas 150 hektar di Desa Babakan, yang berlangsung sejak 2012 hingga 2023. Dalam penyelidikan, ditemukan adanya lahan fiktif seluas 25 hektar yang diperkirakan bernilai sekitar Rp125 juta. Selain itu, Tersangka J diduga menerima suap dengan total mencapai Rp700 juta, yang diberikan secara bertahap selama proses pelepasan lahan.

๐Ÿ“Œ

Baca Juga:

Bupati Tangerang Tekankan Sinergi ASN untuk Pembangunan dan Pelayanan Optimal
Bupati Tangerang Tekankan Sinergi ASN untuk Pembangunan dan Pelayanan Optimal
Regional 03 Mar 2025
LAZ Al Azhar Tanggap Bencana, Dirikan Dapur Umum dan Posko Bantuan untuk Korban Gempa di Kabupaten Bandung
LAZ Al Azhar Tanggap Bencana, Dirikan Dapur Umum dan Posko Bantuan untuk Korban Gempa di Kabupaten Bandung
LAZ Al Azhar 23 Sep 2024
DPO Kasus Korupsi Ditangkap di Terminal Pakupatan oleh Tim Tabur Kejati Banten
DPO Kasus Korupsi Ditangkap di Terminal Pakupatan oleh Tim Tabur Kejati Banten
Regional 16 Apr 2025

Setelah penyelidikan rampung, tim penyidik Kejati Banten menyerahkan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum, berupa dokumen-dokumen terkait pembebasan lahan dan bukti adanya lahan fiktif. Tersangka J kini ditahan di Rutan Kelas IIB Serang selama 20 hari, sesuai prosedur hukum yang berlaku, dan masa penahanan dapat diperpanjang jika diperlukan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Reza Ihkwan, Kepala Pengamanan Rutan Kelas IIB Serang, memastikan bahwa pihaknya siap mendukung proses penahanan dengan menjaga keamanan dan memenuhi hak-hak dasar tersangka selama masa penahanan.

“Kami akan memastikan bahwa seluruh prosedur hukum dijalankan dengan benar, termasuk pemenuhan hak-hak tersangka seperti akses kesehatan,” ujarnya pada 10 September 2024.

Penahanan ini diharapkan dapat mempercepat proses hukum dan memberikan kepastian bagi publik terkait kasus yang mendapat perhatian luas. Kejati Banten juga menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini sesuai hukum yang berlaku, demi mencegah korupsi lebih lanjut di wilayah tersebut. (*)

(red)

Berita Terkait

4 Penyebab Tubuh Cepat Lelah yang Perlu Diwaspadai

4 Penyebab Tubuh Cepat Lelah yang Perlu Diwaspadai

11 Des 2024 1 menit baca
Turnamen Catur Berkah Ramadan Dimyati Cup 2025: Ajang Silaturahmi dan Prestasi

Turnamen Catur Berkah Ramadan Dimyati Cup 2025: Ajang Silaturahmi dan Prestasi

14 Mar 2025 1 menit baca
Pemkab Tangerang Gelar Seleksi Kompetensi PPPK untuk 6.713 Peserta

Pemkab Tangerang Gelar Seleksi Kompetensi PPPK untuk 6.713 Peserta

07 Des 2024 1 menit baca
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten korupsi Mantan Kepala Desa Babakan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Previous ArticleRaffi Ahmad Dilantik sebagai Ketua Tim Pemenangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah untuk Pilkada Banten 2024
Next Article Tim Baseball Banten Siap Hadapi Jawa Barat di Semifinal PON XXI 2024, Targetkan Medali Emas
Admin
  • Website

Related Posts

Regional

291 Warga Binaan Di Jateng Ikuti Perkemahan di Nusakambangan , Kakanwil: “Bangkit, Berubah, dan Jadi Lebih Baik”

By AdminSelasa, 15 Juli 2025 15:40 WIB
Regional

Semester I 2025, PalmCo Perbaiki Jalan Permudah Akses Masyarakat Desa

By AdminSabtu, 12 Juli 2025 08:30 WIB
Regional

Ribuan Hektare Lahan Petani di Sumatera Utara Dapat Bantuan 22 Ton Lebih Benih Padi Gogo dari PTPN IV Palmco

By AdminRabu, 2 Juli 2025 12:30 WIB
Regional

Kejati Banten Serahkan Berkas Perkara Korupsi Sampah di Tangsel, Kerugian Negara Rp 21,6 Miliar

By AhmadiRabu, 2 Juli 2025 09:55 WIB
Regional

Pembunuhan Berencana di Serang: Balas Dendam yang Berujung Maut

By AhmadiSenin, 30 Juni 2025 17:12 WIB
Regional

Peringati 1 Muharam 1447 H, Pemdes Sindangheula Gelar Pengajian Bulanan di Masjid Baiturrahman

By AdminSenin, 30 Juni 2025 11:39 WIB
New Comments

    A Group Member of Kagemi.id

    Facebook X (Twitter) Instagram

    Kanal

    • Hak Koreksi & Hak Jawab
    • Peta Situs
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Info Iklan
    • Kontak
    • Karir
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kebijakan Editorial

    Trending

    Logo dan Tema HUT ke-80 RI Resmi Diluncurkan

    Mengapa Harga Pertalite Relatif Stabil?

    291 Warga Binaan Di Jateng Ikuti Perkemahan di Nusakambangan , Kakanwil: “Bangkit, Berubah, dan Jadi Lebih Baik”

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    • Daftar Akun
    • Login
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Penggunaan
    • Aksesibilitas

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.