Close Menu
Wilispost.com
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Wilispost.com
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Wilispost.com
Beranda ยป Penahanan Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah oleh Kejati Banten
Regional

Penahanan Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah oleh Kejati Banten

AhmadiBy AhmadiRabu, 16 April 2025 20:05 WIBUpdated:Rabu, 16 April 2025 20:26 WIB1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Penahanan terhadap TAKP, Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan dalam Kasus dugaan korupsi pengelolaan sampah ( Dok/Ist )
Share
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Serang – Kejati Banten melakukan penahanan terhadap TAKP, Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan, dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan sampah tahun 2024. TAKP diduga terlibat dalam persekongkolan dengan PT. EPP dan tidak melaksanakan pengelolaan sampah sesuai kontrak.

Menurut Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna, SH., MH, TAKP sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) diduga tidak menyusun HPS secara keahlian, tidak melakukan klarifikasi teknis kepada PT. EPP, dan tidak mengatur teknis pengelolaan sampah dalam rancangan kontrak.

“Pada tahap pelaksanaan pekerjaan, TAKP juga membiarkan PT. EPP tidak melaksanakan pekerjaan pengelolaan sampah dan tidak melakukan monitoring/pengawasan terkait kesesuaian lokasi pembuangan sampah,”terang Rangga (16/04).

๐Ÿ“Œ

Baca Juga:

Kalapas Banjarbaru Tinjau SAE dan Panen 80 Kg Kangkung Bersama Warga Binaan
Kalapas Banjarbaru Tinjau SAE dan Panen 80 Kg Kangkung Bersama Warga Binaan
Regional 26 Mei 2025
KPU Banten Tandatangani SPK dan SPMT untuk 56 PPPK Gelombang Pertama
KPU Banten Tandatangani SPK dan SPMT untuk 56 PPPK Gelombang Pertama
Regional 08 Mei 2025
Kesal dan Gasak Motor Dinas Polisi, Polres Serang Tangkap Pelaku
Kesal dan Gasak Motor Dinas Polisi, Polres Serang Tangkap Pelaku
Regional 09 Apr 2025

“Kasus ini menunjukkan pentingnya pengelolaan sampah yang transparan dan akuntabel. Kejaksaan Tinggi Banten berkomitmen untuk memberantas korupsi dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik,”tambahnya.

Ia juga mengatakan, penahanan ini menunjukkan komitmen kami untuk memberantas korupsi dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik.

“Penahanan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik,”tegas Rangga

“TAKP akan ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Pandeglang,”tutupnya.

Berita Terkait

PSG Unggul Tipis atas Arsenal di Leg Pertama Semifinal Liga Champions

PSG Unggul Tipis atas Arsenal di Leg Pertama Semifinal Liga Champions

30 Apr 2025 1 menit baca
Bupati Tangerang Resmikan Pembangunan Permukiman Nelayan di Tanjung Anom

Bupati Tangerang Resmikan Pembangunan Permukiman Nelayan di Tanjung Anom

05 Mar 2025 1 menit baca
Pj Bupati Pemkab Tangerang Resmikan Klinik Hewan Pertama dan Terlengkapย diย Banten

Pj Bupati Pemkab Tangerang Resmikan Klinik Hewan Pertama dan Terlengkapย diย Banten

17 Des 2024 1 menit baca
Dinas Lingkungan Hidup Kasus dugaan korupsi pengelolaan sampah Kejaksaan Tinggi Kejaksaan Tinggi Banten Kejati Banten
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Previous ArticleSTBM Jadi Prioritas, Dinkes Banten Ajak Warga Tinggalkan Kebiasaan Buruk
Next Article DPO Kasus Korupsi Ditangkap di Terminal Pakupatan oleh Tim Tabur Kejati Banten
Ahmadi

WilisPost.com

Related Posts

Hukum

Kejati Banten Tangkap DPO Intan Novianti, Terpidana Kekerasan Anak Ditangkap Tanpa Perlawanan di Cirebon

By AdminRabu, 18 Juni 2025 19:55 WIB
Hukum

Kejati DKI, Banten, Jabar dan Kodam Jaya Sepakati Kerja Sama Penegakan Hukum dan Pemerintahan

By AdminRabu, 18 Juni 2025 19:49 WIB
Regional

HMI MPO Komisariat UIN SMH Banten Sukses Menyelenggarakn LK 1 Tiga Kali dalam 1 Periode

By AdminSenin, 16 Juni 2025 20:39 WIB
Regional

Hujan Angin Terjang Serang, BPBD Banten Bergerak Cepat

By AhmadiSabtu, 14 Juni 2025 21:08 WIB
Regional

Peringati Idul Adha 1446 H, Kejati Banten Sembelih 35 Hewan Kurban sebagai Wujud Kepedulian Sosial

By AdminSabtu, 7 Juni 2025 18:02 WIB
Regional

Makam Palsu di Serang untuk Ritual Pesugihan Dibongkar, Polisi Selidiki Dalangnya

By AhmadiSelasa, 3 Juni 2025 20:25 WIB
New Comments

    A Group Member of Kagemi.id

    Facebook X (Twitter) Instagram

    Kanal

    • Hak Koreksi & Hak Jawab
    • Peta Situs
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Info Iklan
    • Kontak
    • Karir
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kebijakan Editorial

    Trending

    Kejati Banten Tangkap DPO Intan Novianti, Terpidana Kekerasan Anak Ditangkap Tanpa Perlawanan di Cirebon

    Kejati DKI, Banten, Jabar dan Kodam Jaya Sepakati Kerja Sama Penegakan Hukum dan Pemerintahan

    Jaksa Sita Uang Rp11,8 Triliun dalam Kasus Korupsi CPO

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    • Daftar Akun
    • Login
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Penggunaan
    • Aksesibilitas

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.