Close Menu
Wilispost.com
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Wilispost.com
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Wilispost.com
Beranda ยป Korban Dugaan Penipuan Gadai Mobil Minta Pelaku Ditangkap
Regional

Korban Dugaan Penipuan Gadai Mobil Minta Pelaku Ditangkap

AhmadiBy AhmadiSenin, 28 April 2025 07:51 WIBUpdated:Senin, 28 April 2025 08:29 WIB2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Dugaan penipuan oleh Suanda Baladewa dan Wawan
Share
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Kabupaten Serang – Nasrudin, korban dugaan penipuan gadai mobil, meminta pihak kepolisian untuk segera menangkap Wawan dan Suanda, dua pria asal Kabupaten Tangerang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Nasrudin kecewa dengan komitmen kedua pria tersebut karena tidak ada itikad baik. Setelah rekan mediator H.j Rasa ditangkap Polsek Kebun Jeruk Jakarta atas dugaan penipuan bermodus gadai mobil, Nasrudin semakin yakin bahwa Wawan dan Suanda harus segera ditangkap.

“Tidak ada iktikad baik. Saya sudah coba temui dan sudah memberi toleransi soal kasus ini tapi tidak ada kejelasan yang pasti,” kata Nasrudin.

๐Ÿ“Œ

Baca Juga:

Perbup Serang Nomor 67 Tahun 2024: 12 Motif Batik Khas Serang Siap Jadi Tren Nasional, Begini Strategi Pemkab!
Perbup Serang Nomor 67 Tahun 2024: 12 Motif Batik Khas Serang Siap Jadi Tren Nasional, Begini Strategi Pemkab!
Regional 19 Des 2024
DPP KNPI Dukung Dangdut Goes To UNESCO, Usulkan Gelar Doktor Honoris Causa untuk Rhoma Irama
DPP KNPI Dukung Dangdut Goes To UNESCO, Usulkan Gelar Doktor Honoris Causa untuk Rhoma Irama
Regional 15 Feb 2025
Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Serang Gelar Apel Razia Gabungan Aparat Penegak Hukum
Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Serang Gelar Apel Razia Gabungan Aparat Penegak Hukum
Regional 22 Mar 2025

” Sekarang malah orang-orang kabur-kaburan ketika didatangi kerumahnya,”tambahnya.

Menurut Nasrudin, peristiwa ini bermula pada 22 Oktober 2024, ketika Suanda mendatangi rumahnya bersama Wawan dan mengklaim ingin menggadaikan mobil senilai Rp30 juta. Nasrudin memberikan uang secara tunai, namun beberapa orang yang mengaku sebagai pemilik mobil mendatangi korban dan menyatakan bahwa kendaraan tersebut bukan milik Suanda.

“Suanda datang ke rumah bersama Wawan dan menyampaikan ingin menggadaikan mobil sebesar Rp30 juta. Saya berikan uangnya secara tunai,” terang Nasrudin, Minggu (27/4/2025).

Nasrudin merasa dirugikan dan meminta pihak kepolisian untuk segera menangkap Wawan warga Kp. Pasir Muncang, Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang dan Suanda asal Kampung Bojong Pondoh, Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, serta memproses mereka secara hukum atas dugaan penipuan bermodus gadai mobil.

Pria yang dikenal dengan sapaan ‘Suanda Baladewa dan Wawan’ itu diduga menggadaikan mobil yang bukan miliknya kepada warga Kp. Cibeureum Desa Cikande, Kecamatan Cikande.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian. Korban berharap pelaku segera dimintai pertanggungjawaban secara hukum atas perbuatannya.

Berita Terkait

4 Tempat Wisata Hits di Magelang 2025 yang Lagi Viral dan Bikin Penasaran

4 Tempat Wisata Hits di Magelang 2025 yang Lagi Viral dan Bikin Penasaran

11 Apr 2025 2 menit baca
Dishub Kabupaten Tangerang Gelar Ramp Check untuk Armada Mudik Gratis 2025

Dishub Kabupaten Tangerang Gelar Ramp Check untuk Armada Mudik Gratis 2025

19 Mar 2025 1 menit baca
Cara Mengatasi Masalah Jika Kamu Bertengkar dengan Keluarga

Cara Mengatasi Masalah Jika Kamu Bertengkar dengan Keluarga

11 Feb 2025 5 menit baca
Dugaan penipuan gadai mobil Gadai mobil Kabupaten Tangerang Penipuan
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Previous ArticleDLHK Banten Gelar Bimtek PKSM, Dorong Sinergi Ekonomi Hutan dan Pemberdayaan Masyarakat
Next Article Mandi Sore: Manfaat dan Tips untuk Meningkatkan Kualitas Hidup
Ahmadi

WilisPost.com

Related Posts

Regional

Pengurus PWI Kota Tangsel 2025โ€“2028 Resmi Dilantik, Siap Kawal Demokrasi Lewat Jurnalistik Profesional

By AdminJumat, 1 Agustus 2025 12:38 WIB
Regional

Kajati Banten lantik pejabat eselon III, dorong integritas dan profesionalisme kejaksaan

By AdminSenin, 28 Juli 2025 21:22 WIB
Regional

291 Warga Binaan Di Jateng Ikuti Perkemahan di Nusakambangan , Kakanwil: “Bangkit, Berubah, dan Jadi Lebih Baik”

By AdminSelasa, 15 Juli 2025 15:40 WIB
Regional

Semester I 2025, PalmCo Perbaiki Jalan Permudah Akses Masyarakat Desa

By AdminSabtu, 12 Juli 2025 08:30 WIB
Regional

Ribuan Hektare Lahan Petani di Sumatera Utara Dapat Bantuan 22 Ton Lebih Benih Padi Gogo dari PTPN IV Palmco

By AdminRabu, 2 Juli 2025 12:30 WIB
Regional

Kejati Banten Serahkan Berkas Perkara Korupsi Sampah di Tangsel, Kerugian Negara Rp 21,6 Miliar

By AhmadiRabu, 2 Juli 2025 09:55 WIB
New Comments

    A Group Member of Kagemi.id

    Facebook X (Twitter) Instagram

    Kanal

    • Hak Koreksi & Hak Jawab
    • Peta Situs
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Info Iklan
    • Kontak
    • Karir
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kebijakan Editorial

    Trending

    Pengurus PWI Kota Tangsel 2025โ€“2028 Resmi Dilantik, Siap Kawal Demokrasi Lewat Jurnalistik Profesional

    Kajati Banten lantik pejabat eselon III, dorong integritas dan profesionalisme kejaksaan

    Logo dan Tema HUT ke-80 RI Resmi Diluncurkan

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    • Daftar Akun
    • Login
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Penggunaan
    • Aksesibilitas

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.