Close Menu
Wilispost.com
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Wilispost.com
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Wilispost.com
Beranda ยป Korban Penipuan Gadai Mobil Desak Polisi Bertindak
Regional

Korban Penipuan Gadai Mobil Desak Polisi Bertindak

AhmadiBy AhmadiSelasa, 29 April 2025 21:37 WIBUpdated:Selasa, 29 April 2025 21:40 WIB2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Foto yang menggunakan kaos orange dan tangan di ikat saat di amankan Polsek Kebon Jeruk, Jakarta rekan Suanda Baladewa dan Wawan
Share
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Kabupaten Serang- Setelah rekan Suanda Baladewa dan Wawan, yaitu H. Rasam, ditangkap Polsek Kebun Jeruk, Jakarta atas dugaan penipuan bermodus gadai mobil, Nasrudin semakin yakin bahwa Wawan dan Suanda harus segera ditangkap.

Nasrudin meminta pihak kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan terlapor atas nama Suanda Baladewa dan Wawan kasus dugaan penipuan tersebut.

“Saya sudah melaporkan rekan H. Rasam yaitu Wawan dan Baladewa ke polisi,” kata Nasrudin pada Jumat (29/4/2025) di Kabupaten Serang. Nasrudin didampingi Hasan Basri saat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikande.

๐Ÿ“Œ

Baca Juga:

Kejati Banten Tahan dan Tetapkan Tersangka Kadis LH Tangsel
Kejati Banten Tahan dan Tetapkan Tersangka Kadis LH Tangsel
Regional 15 Apr 2025
KPU Banten Tandatangani SPK dan SPMT untuk 56 PPPK Gelombang Pertama
KPU Banten Tandatangani SPK dan SPMT untuk 56 PPPK Gelombang Pertama
Regional 08 Mei 2025
Jelang Idul Fitri 1446 H, Aparat Gabungan Siaga di Ciruas untuk Amankan Arus Mudik
Jelang Idul Fitri 1446 H, Aparat Gabungan Siaga di Ciruas untuk Amankan Arus Mudik
Regional 29 Mar 2025

Menurut Nasrudin, kronologi kasus ini bermula pada 22 Oktober 2024, ketika Suanda Baladewa beberapa kali mendatangi rumahnya di Kp. Cibeureum, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, untuk menggadaikan mobil. Nasrudin memberikan uang secara tunai secara bertahap, yaitu Rp30 juta dan terakhir Rp3 juta, dengan total kerugian Rp33 juta.

Namun, pada 6 April 2025, Nasrudin dikejutkan dengan kedatangan beberapa orang yang mengaku dari Polsek Kebon Jeruk, Jakarta, yang menunjukkan surat tugas dan berkas lainnya. Mereka juga membawa seorang tersangka bernama Hj. Rasam dengan dua mobil yang dibawanya.

“Saya berharap dua nama terlapor segera dimintai pertanggungjawaban secara hukum atas perbuatannya,” harap Nasrudin.

Korban berharap kasus ini dapat segera ditangani oleh aparat kepolisian, agar tidak ada lagi korban lainnya.

Dengan demikian, Nasrudin berharap keadilan dapat ditegakkan dan pelaku penipuan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Berita Terkait

Kabupaten Serang Masuk 5 Besar Nasional dalam Penurunan Angka Kematian Ibu, Jadi Percontohan Nasional

Kabupaten Serang Masuk 5 Besar Nasional dalam Penurunan Angka Kematian Ibu, Jadi Percontohan Nasional

04 Mar 2025 1 menit baca
Persita dan Persija Tampil Imbang dalam Duel Sengit di Liga 1

Persita dan Persija Tampil Imbang dalam Duel Sengit di Liga 1

18 Agu 2024 1 menit baca
Penahanan Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah oleh Kejati Banten

Penahanan Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah oleh Kejati Banten

16 Apr 2025 1 menit baca
Dugaan penipuan Modus Gadai Mobil Penipuan
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Previous ArticlePolisi Selidiki Kasus Penipuan Gadai Mobil di Kabupaten Serang
Next Article Cara Membuat Foto Profil WhatsApp Tidak Bisa Dilihat Oleh Orang Lain
Ahmadi

WilisPost.com

Related Posts

Regional

Pengurus PWI Kota Tangsel 2025โ€“2028 Resmi Dilantik, Siap Kawal Demokrasi Lewat Jurnalistik Profesional

By AdminJumat, 1 Agustus 2025 12:38 WIB
Regional

Kajati Banten lantik pejabat eselon III, dorong integritas dan profesionalisme kejaksaan

By AdminSenin, 28 Juli 2025 21:22 WIB
Regional

291 Warga Binaan Di Jateng Ikuti Perkemahan di Nusakambangan , Kakanwil: “Bangkit, Berubah, dan Jadi Lebih Baik”

By AdminSelasa, 15 Juli 2025 15:40 WIB
Regional

Semester I 2025, PalmCo Perbaiki Jalan Permudah Akses Masyarakat Desa

By AdminSabtu, 12 Juli 2025 08:30 WIB
Regional

Ribuan Hektare Lahan Petani di Sumatera Utara Dapat Bantuan 22 Ton Lebih Benih Padi Gogo dari PTPN IV Palmco

By AdminRabu, 2 Juli 2025 12:30 WIB
Regional

Kejati Banten Serahkan Berkas Perkara Korupsi Sampah di Tangsel, Kerugian Negara Rp 21,6 Miliar

By AhmadiRabu, 2 Juli 2025 09:55 WIB
New Comments

    A Group Member of Kagemi.id

    Facebook X (Twitter) Instagram

    Kanal

    • Hak Koreksi & Hak Jawab
    • Peta Situs
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Info Iklan
    • Kontak
    • Karir
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kebijakan Editorial

    Trending

    Pengurus PWI Kota Tangsel 2025โ€“2028 Resmi Dilantik, Siap Kawal Demokrasi Lewat Jurnalistik Profesional

    Kajati Banten lantik pejabat eselon III, dorong integritas dan profesionalisme kejaksaan

    Logo dan Tema HUT ke-80 RI Resmi Diluncurkan

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    • Daftar Akun
    • Login
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Penggunaan
    • Aksesibilitas

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.