Close Menu
Wilispost.com
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Wilispost.com
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Wilispost.com
Beranda ยป 3 Calo Tenaga Kerja di Serang Ditangkap, Korban Merugi Ratusan Juta
Regional

3 Calo Tenaga Kerja di Serang Ditangkap, Korban Merugi Ratusan Juta

AhmadiBy AhmadiSelasa, 6 Mei 2025 07:04 WIBUpdated:Selasa, 6 Mei 2025 14:20 WIB2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Ilustrasi ( foto : iStockphoto)
Share
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Kabupaten Serang – Polisi berhasil meringkus 3 calo tenaga kerja yang menipu lebih dari 100 orang dalam Operasi Pekat Maung 2025. Ketiga calo tenaga kerja tersebut adalah LM, 38 tahun, warga Kecamatan Kragilan, GCP, 27 tahun, warga Kecamatan Cikeusal, dan AM, 38 tahun, warga Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang.

Menurut Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, ketiga calo tenaga kerja ini diamankan atas pengaduan para pencari kerja.

“Mereka diamankan di rumahnya masing-masing sepanjang pekan kemarin,” ujar Condro dalam konferensi pers pada Senin, 5 Mei 2025.

๐Ÿ“Œ

Baca Juga:

FPI Temui Pj Gubernur Banten: Ada Apa di Balik Pembahasan PSN PIK 2?
FPI Temui Pj Gubernur Banten: Ada Apa di Balik Pembahasan PSN PIK 2?
Regional 23 Des 2024
Apakah Warung Bhabinkamtibmas Bisa Menjadi Kunci Keamanan Natal dan Tahun Baru di Banten?
Apakah Warung Bhabinkamtibmas Bisa Menjadi Kunci Keamanan Natal dan Tahun Baru di Banten?
Regional 20 Des 2024
5 Kegunaan Karet Gelang dalam Sehari-hari
5 Kegunaan Karet Gelang dalam Sehari-hari
Regional 13 Apr 2025

Condro menjelaskan, modus operandi para pelaku bahwa para calo tenaga kerja ini mengaku sebagai HRD atau personalia, sekuriti perusahaan, karyawan perusahaan, bahkan ada yang mengaku dekat dengan ormas tertentu dan bisa memperkerjakan di perusahaan yang ada di Kawasan Industri Modern Cikande serta PT Nikomas Gemilang. Mereka menjanjikan para korban akan diterima bekerja di perusahaan setelah memberikan uang, mulai dari Rp7 juta hingga Rp20 juta.

“Para pelaku mendapatkan uang lebih dari Rp500 juta dari ratusan korban ini,” jelas Condro.

Condro mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terbujuk oleh orang yang baru dikenalnya dengan mengaku bisa membantu memberikan pekerjaan dengan imbalan uang.

“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah terbujuk. Para pekerja semestinya datang ke instansi terkait menanyakan perusahaan mana saja yang membuka lowongan pekerjaan,” tandasnya.

Salah seorang korban, Heru Rizal, 28 tahun, warga Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, mengaku dijanjikan pekerjaan di PT Santang yang ada di Kawasan Industri Modern Cikande oleh tersangka GCP.

“Saya dijanjikan bisa bekerja di PT Sanfang dan dimintai uang Rp12 juta. Uang saya berikan kepada GCP yang mengaku petugas sekuriti pada pertengahan Maret kemarin,” kata Heru.

Sementara itu, tersangka GCP mengaku jumlah korban yang ditipunya sebanyak 38 orang yang sebagian besar berasal dari Kecamatan Cikeusal.

“Uangnya sudah habis karena saya gunakan untuk bayar hutang serta memenuhi kebutuhan sehari-hari,” akunya.

Berita Terkait

Kekalahan Manchester United dari Brentford, Fokus Bergeser ke Liga Europa

Kekalahan Manchester United dari Brentford, Fokus Bergeser ke Liga Europa

05 Mei 2025 1 menit baca
Korban Dugaan Penipuan Gadai Mobil Minta Pelaku Ditangkap

Korban Dugaan Penipuan Gadai Mobil Minta Pelaku Ditangkap

28 Apr 2025 1 menit baca
Voluntrip Bersama Anak Yatim: LAZ Al Azhar dan Kitabisa Tebarkan Kebahagiaan di Pulau Situ Gintung

Voluntrip Bersama Anak Yatim: LAZ Al Azhar dan Kitabisa Tebarkan Kebahagiaan di Pulau Situ Gintung

09 Sep 2024 1 menit baca
Calo tenaga kerja Mengaku sebagai HRD modus operandi Penipuan Polisi Polres Serang PT Nikomas Gemilang
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Previous ArticleJadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS 2025 dan Daftar Penerima Lengkap
Next Article 3 Perkara Penyalahgunaan Narkotika Diselesaikan dengan Restorative Justice
Ahmadi

WilisPost.com

Related Posts

Regional

HMI MPO Komisariat UIN SMH Banten Sukses Menyelenggarakn LK 1 Tiga Kali dalam 1 Periode

By AdminSenin, 16 Juni 2025 20:39 WIB
Regional

Hujan Angin Terjang Serang, BPBD Banten Bergerak Cepat

By AhmadiSabtu, 14 Juni 2025 21:08 WIB
Regional

Peringati Idul Adha 1446 H, Kejati Banten Sembelih 35 Hewan Kurban sebagai Wujud Kepedulian Sosial

By AdminSabtu, 7 Juni 2025 18:02 WIB
Regional

Makam Palsu di Serang untuk Ritual Pesugihan Dibongkar, Polisi Selidiki Dalangnya

By AhmadiSelasa, 3 Juni 2025 20:25 WIB
Regional

Kasus Perampokan Sadis di Serang: Istri Tewas, Suami Kritis

By AhmadiSenin, 2 Juni 2025 20:25 WIB
Regional

Kades Sindangheula Sambangi Warga Jalupang Kulon, Lanjutkan Tradisi Jumat Keliling dan Santunan

By AdminJumat, 30 Mei 2025 20:26 WIB
New Comments

    A Group Member of Kagemi.id

    Facebook X (Twitter) Instagram

    Kanal

    • Hak Koreksi & Hak Jawab
    • Peta Situs
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Info Iklan
    • Kontak
    • Karir
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kebijakan Editorial

    Trending

    Kejati Banten Tangkap DPO Intan Novianti, Terpidana Kekerasan Anak Ditangkap Tanpa Perlawanan di Cirebon

    Kejati DKI, Banten, Jabar dan Kodam Jaya Sepakati Kerja Sama Penegakan Hukum dan Pemerintahan

    Jaksa Sita Uang Rp11,8 Triliun dalam Kasus Korupsi CPO

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    • Daftar Akun
    • Login
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Penggunaan
    • Aksesibilitas

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.