Close Menu
Wilispost.com
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Wilispost.com
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Wilispost.com
Beranda ยป Polres Serang Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai Rp3,6 Miliar
Regional

Polres Serang Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai Rp3,6 Miliar

AhmadiBy AhmadiRabu, 21 Mei 2025 17:54 WIBUpdated:Rabu, 21 Mei 2025 18:20 WIB2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Konferensi pers pada Rabu, 21 Mei 2025, saat pengungkapan kasus Sabu 3 kilogram yang berhasil digagalkan Polres Serang
Share
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

SERANG – Percobaan penyelundupan 3 kilogram sabu ke Nusa Tenggara Barat (NTB) oleh dua wanita asal Bekasi dan Tangerang berhasil digagalkan petugas Satresnarkoba Polres Serang.

Dua pengedar sabu berinisial HD (28 tahun) dan DR (28 tahun) diamankan di kamar hotel di sekitar Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Provinsi Banten. Sabu yang ditaksir senilai Rp3,6 miliar ini dibawa dari Medan, Sumatera Utara.

“Kedua tersangka diamankan pada 9 April 2025 saat transit dan menginap di hotel sebelum melanjutkan perjalanan ke NTB,”ungkap Kapolres Serang AKBP Condro.

๐Ÿ“Œ

Baca Juga:

Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana Anak Perempuan 4 Tahun di Banten, Lima Pelaku Ditangkap
Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana Anak Perempuan 4 Tahun di Banten, Lima Pelaku Ditangkap
Hukum 23 Sep 2024
Ini Pesan Kapolres Serang Pada Saka Bhayangkara
Ini Pesan Kapolres Serang Pada Saka Bhayangkara
Regional 27 Mar 2025
Kejati Banten Serahkan Berkas Perkara Korupsi Sampah di Tangsel, Kerugian Negara Rp 21,6 Miliar
Kejati Banten Serahkan Berkas Perkara Korupsi Sampah di Tangsel, Kerugian Negara Rp 21,6 Miliar
Regional 02 Jul 2025

Ia mengungkapkan, pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan 5 tersangka pengedar sabu sebelumnya di wilayah Kota Serang, Kabupaten Serang, Tangerang, dan Jakarta Selatan.

“Kelima tersangka ini merupakan satu jaringan pengedar sabu yang ditangkap di sejumlah lokasi dan atas informasi yang didapat secara berantai dari para tersangka,” kata Condro Sasongko dalam konferensi pers pada Rabu, 21 Mei 2025.

Dari keterangan tersangka RA (43 tahun) yang ditangkap di daerah Tangerang, mengakui jika sabu yang diamankan petugas dari para kaki tangannya didapat dari HD dan DR warga Bekasi dan Tangerang.

HD dan DR disebut sebagai kurir yang menyelundupkan sabu dari Medan ke NTB. Berbekal dari informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Ricky Handani melakukan pendalaman informasi dan berhasil mendapatkan keberadaan kedua tersangka.

“Dalam penggeledahan, barang bukti sabu yang dikemas dalam beberapa paket besar ditemukan dalam koper pakaian,” ungkapnya.

Dalam pemeriksaan, kedua wanita kurir narkoba mengakui sudah 12 kali menyelundupkan sabu ke sejumlah daerah di Batam, Jakarta, dan Banten. Paketan sabu didapat dari Medan dan dibawa melalui bandara di Aceh. Untuk sabu seberat 3 kilogram ini, menurut pengakuan kedua tersangka akan dibawa ke NTB melalui Bandara Soekarno Hatta.

“Untuk mengelabui petugas bandara, kedua wanita ini menyembunyikan paketan sabu tersebut ke dalam BH dan celana dalam,” jelas Condro Sasongko.

Kedua tersangka mengaku mendapat upah Rp70 juta per kilogram sabu yang diselundupkan. “Atas perbuatannya ini, kedua tersangka dijerat Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara hingga hukuman mati,” tegas Condro Sasongko.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap bandar yang masih buron untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,”tutupnya.

Berita Terkait

Intip Pesona The Ranch Cisarua Puncak Tempat Liburan yang Memanjakan Semua Usia

Intip Pesona The Ranch Cisarua Puncak Tempat Liburan yang Memanjakan Semua Usia

23 Jan 2025 1 menit baca
DLHK Banten Rumuskan Strategi Lingkungan 2025โ€“2029, Fokus Rehabilitasi Lahan Kritis dan Pengelolaan Sampah

DLHK Banten Rumuskan Strategi Lingkungan 2025โ€“2029, Fokus Rehabilitasi Lahan Kritis dan Pengelolaan Sampah

07 Mei 2025 1 menit baca
Gubernur Banten Terpilih Andra Soni dan Dimyati Natakusumah Tolak Anggaran Pakaian dan Perabot Dinas

Gubernur Banten Terpilih Andra Soni dan Dimyati Natakusumah Tolak Anggaran Pakaian dan Perabot Dinas

18 Feb 2025 1 menit baca
6 miliar Jaringan Pengedar Sabu Pengedar sabu penyelundupan penyelundupan 3 kilogram sabu ke Nusa Tenggara Barat (NTB) Polres Serang Sabu senilai Rp3
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Previous ArticleDaftar Klub yang Dipastikan Masuk ke Liga Champions 2025/2026
Next Article Harga Kurban Idul Adha 2025 dan Tips Memilih Hewan Kurban yang Sehat
Ahmadi

WilisPost.com

Related Posts

Regional

Ribuan Hektare Lahan Petani di Sumatera Utara Dapat Bantuan 22 Ton Lebih Benih Padi Gogo dari PTPN IV Palmco

By AdminRabu, 2 Juli 2025 12:30 WIB
Regional

Kejati Banten Serahkan Berkas Perkara Korupsi Sampah di Tangsel, Kerugian Negara Rp 21,6 Miliar

By AhmadiRabu, 2 Juli 2025 09:55 WIB
Regional

Pembunuhan Berencana di Serang: Balas Dendam yang Berujung Maut

By AhmadiSenin, 30 Juni 2025 17:12 WIB
Regional

Peringati 1 Muharam 1447 H, Pemdes Sindangheula Gelar Pengajian Bulanan di Masjid Baiturrahman

By AdminSenin, 30 Juni 2025 11:39 WIB
Regional

Dituding Rampas Tanah Masyarakat, Ini Kronologis Lahan PTPN IV Regional 2 wilayah Angkona di Luwu Timur, Sulawesi Selatan

By AdminSenin, 30 Juni 2025 10:20 WIB
Regional

HMI MPO Komisariat UIN SMH Banten Sukses Menyelenggarakn LK 1 Tiga Kali dalam 1 Periode

By AdminSenin, 16 Juni 2025 20:39 WIB
New Comments

    A Group Member of Kagemi.id

    Facebook X (Twitter) Instagram

    Kanal

    • Hak Koreksi & Hak Jawab
    • Peta Situs
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Info Iklan
    • Kontak
    • Karir
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kebijakan Editorial

    Trending

    BPBD Kabupaten Tangerang Musnahkan 575 Arsip Inaktif Tahun 2015 untuk Efisiensi dan Keamanan Informasi

    Afif Abdilah Terpilih sebagai Ketua Umum GenBI Banten 2025, Siap Wujudkan GenBI yang Berintegritas, Berinovasi, dan Bersinergi

    Peroleh 53% suara, Afif Abdilah terpilih sebagai Ketua Umum GenBI Wilayah Banten Periode 2025-2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    • Daftar Akun
    • Login
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Penggunaan
    • Aksesibilitas

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.