Close Menu
Wilispost.com
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Wilispost.com
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Wilispost.com
Beranda » PT Sritex Tersandung Kasus Korupsi Kredit Bank, 3 Orang Jadi Tersangka
Nasional

PT Sritex Tersandung Kasus Korupsi Kredit Bank, 3 Orang Jadi Tersangka

AhmadiBy AhmadiKamis, 22 Mei 2025 11:48 WIBUpdated:Kamis, 22 Mei 2025 11:52 WIB2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Kejagung tahan 3 (tiga) orang tersangka tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank (Dok, Ist)
Share
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Jakarta – Kejaksaan Agung ( Kejagung) telah melakukan penetapan terhadap 3 (tiga) orang tersangka dalam perkembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten dan PT Bank DKI Jakarta kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan Entitas Anak Usaha.

Tindakan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-62/F.2/Fd.2/10/2024 tanggal 25 Oktober 2024 jo. Nomor: 27a/F.2/Fd.2/03/2025 tanggal 23 Maret 2025.

Adapun 3 (tiga) orang tersangka tersebut ditetapkan karena ditemukan alat bukti yang cukup telah terjadi tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten serta PT Bank DKI Jakarta kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk, yakni terhadap:

📌

Baca Juga:

Langkah-Langkah Menghapus Data Pribadi dari Pinjol
Langkah-Langkah Menghapus Data Pribadi dari Pinjol
Nasional 23 Agu 2025
PB PGRI Tegas: Tidak Membela Oknum Guru yang Melanggar Kode Etik
PB PGRI Tegas: Tidak Membela Oknum Guru yang Melanggar Kode Etik
Nasional 19 Mar 2025
Pelajar SMK Dianiaya Oknum Polisi Polda Banten, Kondisi Kritis di ICU
Pelajar SMK Dianiaya Oknum Polisi Polda Banten, Kondisi Kritis di ICU
Nasional 25 Agu 2025

1. DS selaku Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten tahun 2020

2. ZM selaku Direktur Utama PT Bank DKI Jakarta tahun 2020

3. ISL selaku Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk tahun 2005 s.d. 2022

Menurut Kapuspenkum Kejagung, Harly Siregar, S.H., M.Hum., “Pemberian kredit kepada PT Sritex dilakukan secara melawan hukum karena tidak memenuhi syarat Kredit Modal Kerja dan tidak sesuai dengan prosedur serta ketentuan perbankan yang berlaku,”terang Harly saat keterangan konferensi pers, Rabu 21 Mei 2025.

“Pemberian kredit yang dilakukan secara melawan hukum ini mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp692.987.592.188 dari total nilai outstanding (tagihan yang belum dilunasi) sebesar Rp3.588.650.808.028,57,”tambah Harly.

Rincian kerugian negara tersebut adalah sebagai berikut:

– Bank Jateng: Rp395.663.215.840

– Bank BJB: Rp543.980.507.170

– Bank DKI: Rp149.007.085.018,57

– Sindikasi (Bank BNI, Bank BRI, dan LPEI): ± Rp2.500.000.000.000

Ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Tersangka DS, ZM, dan ISL dilakukan penahanan Rutan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

“Dengan penetapan tersangka ini, Kejagung menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi dan memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi,” tegas Harly.

Penetapan tersangka ini juga menunjukkan bahwa Kejagung serius dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan lembaga keuangan dan perusahaan besar.

“Dengan demikian, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan,”pungkasnya.

Berita Terkait

Afif Abdilah Terpilih sebagai Ketua Umum GenBI Banten 2025, Siap Wujudkan GenBI yang Berintegritas, Berinovasi, dan Bersinergi

Afif Abdilah Terpilih sebagai Ketua Umum GenBI Banten 2025, Siap Wujudkan GenBI yang Berintegritas, Berinovasi, dan Bersinergi

05 Jul 2025 1 menit baca
Ronaldo Masih Mencari Kesuksesan di Liga Champions Asia

Ronaldo Masih Mencari Kesuksesan di Liga Champions Asia

03 Mei 2025 1 menit baca
Perkuat Kerja Sama Pendidikan dan Perdamaian, Konjen RI Hamburg Kunjungi Osnabrück

Perkuat Kerja Sama Pendidikan dan Perdamaian, Konjen RI Hamburg Kunjungi Osnabrück

20 Mar 2025 2 menit baca
Kejagung Kejaksaan Agung Korupsi Kredit Bank Korupsi Pemberian kredit PT Bank PT Sritex
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Previous ArticlePotret Memprihatinkan Madrasah di Kabupaten Serang: Atap Lapuk, Siswa Terpaksa Diliburkan
Next Article Masukan Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang Disambut Baik Oleh Perumda NKR
Ahmadi

WilisPost.com

Related Posts

Nasional

Sosok Wanita di Balik Suksesnya Putra Zigaz

By RedaksiJumat, 29 Agustus 2025 15:48 WIB
Nasional

Penganiayaan Pelajar SMK oleh Oknum Polisi: Polda Banten Klarifikasi Saksi dan CCTV

By AhmadiSelasa, 26 Agustus 2025 18:32 WIB
Nasional

Teror Pinjol Mengancam: Waspadai Bahayanya!

By AhmadiSenin, 25 Agustus 2025 11:10 WIB
Nasional

Kronologi Dugaan Penganiayaan Pelajar SMK oleh Oknum Polisi Polda Banten

By AhmadiSenin, 25 Agustus 2025 10:24 WIB
Nasional

Pelajar SMK Dianiaya Oknum Polisi Polda Banten, Kondisi Kritis di ICU

By AhmadiSenin, 25 Agustus 2025 10:03 WIB
Nasional

Langkah-Langkah Menghapus Data Pribadi dari Pinjol

By AhmadiSabtu, 23 Agustus 2025 12:47 WIB
New Comments

    A Group Member of Kagemi.id

    Facebook X (Twitter) Instagram

    Kanal

    • Hak Koreksi & Hak Jawab
    • Peta Situs
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Info Iklan
    • Kontak
    • Karir
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kebijakan Editorial

    Trending

    Disdukcapil Serang dan LPKA Tangerang Jalin Kerja Sama Penuhi Hak Adminduk Anak Binaan

    Polres Serang Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Antusias Dapatkan Beras dan Minyak Terjangkau

    Lima Desa/Kelurahan di Banten Ikuti Peacemaker Justice Award 2025, Gubernur Beri Dukungan Penuh

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    • Daftar Akun
    • Login
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Penggunaan
    • Aksesibilitas

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.