Close Menu
Wilispost.com
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Wilispost.com
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Wilispost.com
Beranda » Dugaan Korupsi Program TIK Kemendikbudristek Diselidiki, Anggaran Capai Rp9,98 Triliun
Hukum

Dugaan Korupsi Program TIK Kemendikbudristek Diselidiki, Anggaran Capai Rp9,98 Triliun

AdminBy AdminSenin, 26 Mei 2025 22:58 WIBUpdated:Selasa, 27 Mei 2025 03:02 WIB2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Foto: Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. (ist)
Share
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Jakarta – Kejaksaan Agung resmi menaikkan status penanganan dugaan tindak pidana korupsi dalam program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) ke tahap penyidikan. Perkara ini berkaitan dengan pengadaan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) tahun 2019 hingga 2022. Hal tersebut tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN-38/F.2/Fd.2/05/2025 tanggal 20 Mei 2025.

Program pengadaan TIK ini dirancang Kemendikbudristek pada tahun 2020 guna mendukung pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimal (AKM) di tingkat pendidikan dasar hingga menengah. Namun, terjadi perubahan spesifikasi perangkat dari yang semula direkomendasikan berbasis Windows menjadi berbasis Chrome OS (Chromebook), meskipun sebelumnya perangkat Chromebook dinilai tidak efektif karena sangat bergantung pada koneksi internet yang belum merata di Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyebut terdapat indikasi penggantian spesifikasi yang tidak wajar dan bukan berdasarkan kebutuhan teknis. Tim Penyidik menduga perubahan tersebut merupakan hasil permufakatan jahat, dengan adanya intervensi terhadap tim teknis agar menyusun kajian yang mengunggulkan perangkat Chromebook.

📌

Baca Juga:

Kejati Banten Serahkan Tersangka Korupsi Kredit Modal Kerja BJB Terkait Proyek Peningkatan Jalan ke Kejari Kota Tangerang
Kejati Banten Serahkan Tersangka Korupsi Kredit Modal Kerja BJB Terkait Proyek Peningkatan Jalan ke Kejari Kota Tangerang
Hukum 07 Jan 2025
Kalapas Banjarbaru Pimpin Razia Kamar WBP, Komitmen Berantas Narkoba dan HP Ilegal
Kalapas Banjarbaru Pimpin Razia Kamar WBP, Komitmen Berantas Narkoba dan HP Ilegal
Hukum 27 Mei 2025
Terlibat Dugaan Suap, Mantan Kades Babakan Resmi Ditahan di Rutan Serang
Terlibat Dugaan Suap, Mantan Kades Babakan Resmi Ditahan di Rutan Serang
Hukum 10 Sep 2024

Kemendikbudristek tercatat mengalokasikan anggaran untuk program ini sebesar Rp3,58 triliun dari APBN dan Rp6,39 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK), dengan total anggaran mencapai Rp9,98 triliun.

Setelah menemukan bukti awal yang cukup kuat, Tim Penyidik JAM PIDSUS melakukan penggeledahan dan penyitaan pada Rabu, 21 Mei 2025, di dua lokasi, yaitu Apartemen Kuningan Place dan Apartemen Ciputra World 2 Tower Orchard, kediaman dua staf khusus Mendikbudristek berinisial FH dan JT.

Dari kediaman FH, penyidik menyita satu unit laptop Asus Zenbook, empat unit ponsel Samsung berbagai model, serta satu kartu SIM Telkomsel. Sementara dari kediaman JT ditemukan dua unit harddisk eksternal, satu flashdisk bertuliskan “Transitional Justice and Reconciliation Commission”, satu unit laptop HP Envy x360 convertible, serta lebih dari 14 buku agenda berisi catatan yang salah satunya bertuliskan “Merdeka Belajar HGN 2021”.

Kejaksaan Agung menegaskan proses penyidikan akan terus berjalan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah besar. Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk pejabat Kemendikbudristek, akan dilakukan untuk melengkapi alat bukti. (*/red)

Berita Terkait

Pemprov Banten Siap Dukung Pembangunan Infrastruktur Kawasan Industri Wilmar untuk Atasi Kemacetan dan Tingkatkan Ekonomi

Pemprov Banten Siap Dukung Pembangunan Infrastruktur Kawasan Industri Wilmar untuk Atasi Kemacetan dan Tingkatkan Ekonomi

10 Sep 2024 1 menit baca
Polisi Selidiki Kasus Penipuan Gadai Mobil di Kabupaten Serang

Polisi Selidiki Kasus Penipuan Gadai Mobil di Kabupaten Serang

29 Apr 2025 1 menit baca
Kolaborasi DPD Kostrat Jabar dan PT Alsaper Meriahkan HUT ke-79 RI dengan Berbagai Lomba

Kolaborasi DPD Kostrat Jabar dan PT Alsaper Meriahkan HUT ke-79 RI dengan Berbagai Lomba

17 Agu 2024 1 menit baca
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Previous ArticleKalapas Banjarbaru Tinjau SAE dan Panen 80 Kg Kangkung Bersama Warga Binaan
Next Article Kejagung Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbudristek
Admin
  • Website

Related Posts

Hukum

Kalapas Banjarbaru Pimpin Razia Kamar WBP, Komitmen Berantas Narkoba dan HP Ilegal

By AdminSelasa, 27 Mei 2025 15:14 WIB
Hukum

3 Perkara Penyalahgunaan Narkotika Diselesaikan dengan Restorative Justice

By AhmadiSelasa, 6 Mei 2025 14:17 WIB
Hukum

Oknum DPRD Banten Ditangkap Diduga Lakukan Penipuan Rp350 Juta

By AdminSelasa, 15 April 2025 10:47 WIB
Hukum

FORMASAT Laporkan Pejabat Pemkab Serang ke KPK dan Kejagung Terkait Website Desa

By AdminSelasa, 18 Maret 2025 13:52 WIB
Hukum

Komunitas Peradilan Semu Unpam Serang Gelar Kajian Hukum Sebagai Persiapan Simulasi Sidang

By Haeru ZamanMinggu, 16 Maret 2025 22:44 WIB
Hukum

Sosialisasi Aplikasi Jaksa Desa 2025: Upaya Mencegah Korupsi dan Penyelewengan Dana Desa di Kabupaten Serang

By AdminKamis, 20 Februari 2025 16:24 WIB
New Comments

    A Group Member of Kagemi.id

    Facebook X (Twitter) Instagram

    Kanal

    • Hak Koreksi & Hak Jawab
    • Peta Situs
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Info Iklan
    • Kontak
    • Karir
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kebijakan Editorial

    Trending

    Kades Sindangheula Sambangi Warga Jalupang Kulon, Lanjutkan Tradisi Jumat Keliling dan Santunan

    Ratu Rachmatuzakiyah – M. Najib Hamas Resmi Dilantik Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang 2025–2030

    Kalapas Banjarbaru Pimpin Razia Kamar WBP, Komitmen Berantas Narkoba dan HP Ilegal

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    • Daftar Akun
    • Login
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Penggunaan
    • Aksesibilitas

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.