Cikande – Polisi kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum dengan menggelar Operasi Pekat Premanisme Juru Parkir (Jukir) Liar pada hari Minggu (25/5/2025), sekitar pukul 14.30 WIB. Operasi ini dipimpin oleh AKP Tatang S.H. dan menyasar sejumlah titik parkir yang kerap dikeluhkan masyarakat.
Petugas menyasar lokasi-lokasi yang dikenal sering menjadi sarang praktik pungutan parkir ilegal, antara lain parkiran Nice So Desa Tambak, Indomaret Tambak, SPBU Gorda Desa Nambo Ilir, Simpang Tambak, dan Simpang Selikur. Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan enam (6) orang juru parkir liar beserta sejumlah uang hasil pungutan parkir ilegal di wilayah Cikande.
Mereka para juru parkir liar kemudian digiring ke kantor polisi untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut. AKP Tatang S.H. mengatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan situasi yang kondusif dan nyaman bagi seluruh masyarakat khususnya dari premanisme.
Baca Juga:
Tatang menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau dan menindak tegas siapa pun yang mencoba melakukan praktik premanisme.
“Kami tidak akan pandang bulu. Siapa pun yang terbukti melakukan premanisme, apalagi meresahkan masyarakat, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar Tatang, Selasa (27/5).
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik parkir liar atau bentuk premanisme lainnya. Dengan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah Cikande dapat terbebas dari praktik-praktik yang merugikan dan mengganggu kenyamanan.
Operasi serupa akan terus digencarkan untuk memastikan tidak ada lagi ruang bagi premanisme di wilayah hukum. Polisi berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari praktik-praktik yang merugikan.