Close Menu
Wilispost.com
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Wilispost.com
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Wilispost.com
Beranda ยป Pengedar Sabu Cikupa Ditangkap Polisi, Sembunyikan 16 Paket Narkoba di Motor
Hukum

Pengedar Sabu Cikupa Ditangkap Polisi, Sembunyikan 16 Paket Narkoba di Motor

AdminBy AdminJumat, 17 Januari 2025 11:17 WIB1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Tangerang – Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang berhasil menangkap seorang pria berinisial D (44 tahun) yang tinggal di Cikupa, Kabupaten Tangerang. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas peredaran narkotika di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, melalui Kasat Narkoba Kompol Maryadi, mengungkapkan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti informasi yang diterima. “Personel kami mendapat informasi dari warga terkait aktivitas pelaku yang terlibat dalam penjualan dan peredaran narkotika,” ujar Kompol Maryadi.

Pada hari Selasa, 7 Januari 2025, petugas berhasil mengamankan D. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan narkotika jenis sabu yang dikemas dalam 16 plastik klip. Barang bukti tersebut disembunyikan di dalam sebuah botol yang disimpan di kendaraan motor pelaku.

๐Ÿ“Œ

Baca Juga:

Tim Tabur Kejati Banten Amankan Tersangka Korupsi Dana Bantuan Sosial di Pandeglang
Tim Tabur Kejati Banten Amankan Tersangka Korupsi Dana Bantuan Sosial di Pandeglang
Hukum 13 Feb 2025
Sekda Kabupaten Tangerang Ajak ASN Pakai Sepatu Batik, Apa Alasannya?
Sekda Kabupaten Tangerang Ajak ASN Pakai Sepatu Batik, Apa Alasannya?
Budaya 03 Feb 2025
Pemerintah Provinsi Banten dan Kejati Banten Sepakati Penanganan Perkara Berbasis Keadilan Restoratif
Pemerintah Provinsi Banten dan Kejati Banten Sepakati Penanganan Perkara Berbasis Keadilan Restoratif
Hukum 08 Jan 2025

“Pelaku langsung kami bawa ke Sat Narkoba Polresta Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Kompol Maryadi. Pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur sanksi bagi pelaku peredaran narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (mar)

Berita Terkait

Modus Arisan Online, IRT asal Ciruas Serang Ditangkap Polisi

Modus Arisan Online, IRT asal Ciruas Serang Ditangkap Polisi

27 Mar 2025 1 menit baca
Inilah Alasan Mengapa Kebun Buah Mangunan Yogyakarta Disebut Negeri Diatas Awan

Inilah Alasan Mengapa Kebun Buah Mangunan Yogyakarta Disebut Negeri Diatas Awan

15 Jan 2025 2 menit baca
Pengangguran di Serang Ditangkap karena Jual Sabu

Pengangguran di Serang Ditangkap karena Jual Sabu

13 Apr 2025 1 menit baca
Cikupa Desa Bitung Jaya hukum narkoba Kabupaten Tangerang kriminal penangkapan pengedar narkoba penyalahgunaan narkoba peredaran narkotika Polresta Tangerang Sabu Satuan Reserse Narkoba
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Previous ArticleKeren! Nikmatnya Sensasi Berjalan Sambil Dikelilingi Biota Laut Yang Eksotis Di Wisata Aquarium Sea World Ancol
Next Article Nana Supiana Tegaskan Komitmen Pemprov Banten Wujudkan Budaya Antikorupsi Melalui Pendidikan dan Kolaborasi
Admin
  • Website

Related Posts

Hukum

Kejati Banten Tangkap DPO Intan Novianti, Terpidana Kekerasan Anak Ditangkap Tanpa Perlawanan di Cirebon

By AdminRabu, 18 Juni 2025 19:55 WIB
Hukum

Kejati DKI, Banten, Jabar dan Kodam Jaya Sepakati Kerja Sama Penegakan Hukum dan Pemerintahan

By AdminRabu, 18 Juni 2025 19:49 WIB
Wisata Keluarga

Wisata di Kabupaten Tangerang: Dari Alam hingga Hiburan

By AhmadiRabu, 11 Juni 2025 05:37 WIB
Hukum

Tegas! Polresta Tangerang Lawan Premanisme, Tangkap 7 Anggota Oknum Ormas Pemalak Sopir Truk

By RedaksiJumat, 6 Juni 2025 02:19 WIB
Hukum

Kejagung Usut Dugaan Korupsi Kemendikbudristek, 6 Saksi Dipanggil

By AhmadiSenin, 2 Juni 2025 22:00 WIB
Hukum

Kalapas Banjarbaru Pimpin Razia Kamar WBP, Komitmen Berantas Narkoba dan HP Ilegal

By AdminSelasa, 27 Mei 2025 15:14 WIB
New Comments

    A Group Member of Kagemi.id

    Facebook X (Twitter) Instagram

    Kanal

    • Hak Koreksi & Hak Jawab
    • Peta Situs
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Info Iklan
    • Kontak
    • Karir
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kebijakan Editorial

    Trending

    Logo dan Tema HUT ke-80 RI Resmi Diluncurkan

    Mengapa Harga Pertalite Relatif Stabil?

    291 Warga Binaan Di Jateng Ikuti Perkemahan di Nusakambangan , Kakanwil: “Bangkit, Berubah, dan Jadi Lebih Baik”

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    • Daftar Akun
    • Login
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Penggunaan
    • Aksesibilitas

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.