Close Menu
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Beranda » Pengedar Sabu Cikupa Ditangkap Polisi, Sembunyikan 16 Paket Narkoba di Motor
Hukum

Pengedar Sabu Cikupa Ditangkap Polisi, Sembunyikan 16 Paket Narkoba di Motor

By AdminJumat, 17 Januari 2025 11:17 WIB1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Tangerang – Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang berhasil menangkap seorang pria berinisial D (44 tahun) yang tinggal di Cikupa, Kabupaten Tangerang. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas peredaran narkotika di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, melalui Kasat Narkoba Kompol Maryadi, mengungkapkan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti informasi yang diterima. “Personel kami mendapat informasi dari warga terkait aktivitas pelaku yang terlibat dalam penjualan dan peredaran narkotika,” ujar Kompol Maryadi.

Pada hari Selasa, 7 Januari 2025, petugas berhasil mengamankan D. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan narkotika jenis sabu yang dikemas dalam 16 plastik klip. Barang bukti tersebut disembunyikan di dalam sebuah botol yang disimpan di kendaraan motor pelaku.

📌

Baca Juga:

Kejagung Usut Dugaan Korupsi Kemendikbudristek, 6 Saksi Dipanggil
Hukum 02 Jun 2025
Komunitas Peradilan Semu Unpam Serang Gelar Kajian Hukum Sebagai Persiapan Simulasi Sidang
Hukum 16 Mar 2025
Investasi di Kabupaten Tangerang Terus Tumbuh, Realisasi Capai Rp26,2 Triliun
Regional 02 Mar 2025

“Pelaku langsung kami bawa ke Sat Narkoba Polresta Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Kompol Maryadi. Pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur sanksi bagi pelaku peredaran narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (mar)

Berita Terkait

DPRD Lebak Bahas Revisi Perda Pajak dan Retribusi di Tengah Hujan Deras

DPRD Lebak Bahas Revisi Perda Pajak dan Retribusi di Tengah Hujan Deras

15 Feb 2025 2 menit baca
Candi Tegowangi kediri Wisata Sejarah yang Cocok untuk Healing saat Libur Lebaran 2025

Candi Tegowangi kediri Wisata Sejarah yang Cocok untuk Healing saat Libur Lebaran 2025

24 Mar 2025 2 menit baca
Inilah Alasan Mengapa Kebun Buah Mangunan Yogyakarta Disebut Negeri Diatas Awan

Inilah Alasan Mengapa Kebun Buah Mangunan Yogyakarta Disebut Negeri Diatas Awan

15 Jan 2025 2 menit baca
Cikupa Desa Bitung Jaya hukum narkoba Kabupaten Tangerang kriminal penangkapan pengedar narkoba penyalahgunaan narkoba peredaran narkotika Polresta Tangerang Sabu Satuan Reserse Narkoba
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Previous ArticleKeren! Nikmatnya Sensasi Berjalan Sambil Dikelilingi Biota Laut Yang Eksotis Di Wisata Aquarium Sea World Ancol
Next Article Nana Supiana Tegaskan Komitmen Pemprov Banten Wujudkan Budaya Antikorupsi Melalui Pendidikan dan Kolaborasi
Admin
  • Website

Related Posts

Hukum

Tegas! Polresta Tangerang Lawan Premanisme, Tangkap 7 Anggota Oknum Ormas Pemalak Sopir Truk

By RedaksiJumat, 6 Juni 2025 02:19 WIB
Hukum

Kejagung Usut Dugaan Korupsi Kemendikbudristek, 6 Saksi Dipanggil

By AhmadiSenin, 2 Juni 2025 22:00 WIB
Hukum

Kalapas Banjarbaru Pimpin Razia Kamar WBP, Komitmen Berantas Narkoba dan HP Ilegal

By AdminSelasa, 27 Mei 2025 15:14 WIB
Hukum

Dugaan Korupsi Program TIK Kemendikbudristek Diselidiki, Anggaran Capai Rp9,98 Triliun

By AdminSenin, 26 Mei 2025 22:58 WIB
Pemerintahan

Masukan Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang Disambut Baik Oleh Perumda NKR

By AhmadiKamis, 22 Mei 2025 14:00 WIB
Hukum

3 Perkara Penyalahgunaan Narkotika Diselesaikan dengan Restorative Justice

By AhmadiSelasa, 6 Mei 2025 14:17 WIB
New Comments

    A Group Member of Kagemi.id

    Facebook X (Twitter) Instagram

    Kanal

    • Hak Koreksi & Hak Jawab
    • Peta Situs
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Info Iklan
    • Kontak
    • Karir
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kebijakan Editorial

    Trending

    Peringati Idul Adha 1446 H, Kejati Banten Sembelih 35 Hewan Kurban sebagai Wujud Kepedulian Sosial

    Kepala Desa Sindangheula Tinjau Langsung Kegiatan Posyandu Seroja di Kampung Kepuh

    Kepala Desa Sindangheula Sambangi Korban Kebakaran di Kampung Beluwen

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    • Daftar Akun
    • Login
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Penggunaan
    • Aksesibilitas

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.