Close Menu
Wilispost.com
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Wilispost.com
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Wilispost.com
Beranda » Pengedar Sabu Cikupa Ditangkap Polisi, Sembunyikan 16 Paket Narkoba di Motor
Hukum

Pengedar Sabu Cikupa Ditangkap Polisi, Sembunyikan 16 Paket Narkoba di Motor

AdminBy AdminJumat, 17 Januari 2025 11:17 WIB1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Tangerang – Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang berhasil menangkap seorang pria berinisial D (44 tahun) yang tinggal di Cikupa, Kabupaten Tangerang. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas peredaran narkotika di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, melalui Kasat Narkoba Kompol Maryadi, mengungkapkan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti informasi yang diterima. “Personel kami mendapat informasi dari warga terkait aktivitas pelaku yang terlibat dalam penjualan dan peredaran narkotika,” ujar Kompol Maryadi.

Pada hari Selasa, 7 Januari 2025, petugas berhasil mengamankan D. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan narkotika jenis sabu yang dikemas dalam 16 plastik klip. Barang bukti tersebut disembunyikan di dalam sebuah botol yang disimpan di kendaraan motor pelaku.

“Pelaku langsung kami bawa ke Sat Narkoba Polresta Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Kompol Maryadi. Pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur sanksi bagi pelaku peredaran narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (mar)

Cikupa Desa Bitung Jaya hukum narkoba Kabupaten Tangerang kriminal penangkapan pengedar narkoba penyalahgunaan narkoba peredaran narkotika Polresta Tangerang Sabu Satuan Reserse Narkoba
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Previous ArticleKeren! Nikmatnya Sensasi Berjalan Sambil Dikelilingi Biota Laut Yang Eksotis Di Wisata Aquarium Sea World Ancol
Next Article Nana Supiana Tegaskan Komitmen Pemprov Banten Wujudkan Budaya Antikorupsi Melalui Pendidikan dan Kolaborasi
Admin
  • Website

Related Posts

Hukum

Akhir dari Pelarian: Johnny Kainde Alias Jonathan Ditangkap Jaksa

By AhmadiSelasa, 16 September 2025 11:48 WIB
Hukum

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

By RedaksiSelasa, 9 September 2025 21:07 WIB
Hukum

Delapan Pelaku Kejahatan di Serang Diringkus, Termasuk Sindikat Curanmor dan Curas

By RedaksiSenin, 8 September 2025 16:34 WIB
Hukum

Polisi Gerebek Pabrik Beras Oplosan di Serang, 10 Ton Beras Tidak Layak Konsumsi Disita

By RedaksiMinggu, 7 September 2025 13:59 WIB
Hukum

Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim sebagai Tersangka Korupsi Chromebook

By AhmadiKamis, 4 September 2025 20:36 WIB
Hukum

Polres Serang Ringkus Dua Pelaku Begal di Kawasan Industri Cikande

By RedaksiKamis, 4 September 2025 16:23 WIB
New Comments

    A Group Member of Kagemi.id

    Facebook X (Twitter) Instagram

    Kanal

    • Hak Koreksi & Hak Jawab
    • Peta Situs
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Info Iklan
    • Kontak
    • Karir
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kebijakan Editorial

    Trending

    Akhir dari Pelarian: Johnny Kainde Alias Jonathan Ditangkap Jaksa

    Arjaya Berkah Marine, Galangan Kapal  dengan Teknologi Mutakhir dan Komitmen Lingkungan

    Rahasia Gelatinisasi: Proses Sihir Pati yang Menjadikan Makanan Lebih Nikmat

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    • Daftar Akun
    • Login
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Penggunaan
    • Aksesibilitas

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.